34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Wagubsu Dongkol: Mempermalukan Semua Orang!

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Tim tipikor Polda Sumut menggiring Kadis Pertambangan dan Energi Sumut, Eddy Saputra Salim, dari kantornya di Jalan Setia Budi Pasar II Medan Kamis (6/4).Tim Polda mengamankan Kadis Pertambangan beserta dua orang lainnya dalam OTT tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumut, Brigjen (Purn) Nurhajizah Marpaung mengaku marah saat mendengar informasi penangkapan Kadistamben Sumut, Eddy Saputra Salim. Dia mengaku marah karena pada hari yang sama KPK berkunjung, justru pada hari itu juga ada penangkapan terhadap Eddy Saputra Salim.

“Bagaimana kita nggak dongkol, KPK  belum sampai di Jakarta udah ketangkap (Eddy),” kata Nurhajizah saat menghadiri launching Program Zakat Community Development, Jumat (7/4).

Dia mengaku tidak enak hati terhadap anggota KPK Basaria Panjaitan, karena pernah berpesan kepadanya agar tidak ada lagi penangkapan terhadap kadis atau pun pejabat lainnya di Sumut.

“Inikan (penangkapan Eddy) mempermalukan semua orang,” katanya.

Menurut Nurhajizah, Basaria pernah meminta kepadanya agar dia membenahi Sumut, sehingga tidak ada lagi korupsi. “Saya ke Sumut, beliau (Basaria) ke KPK. Kita sudah berjanji, eh malah dianya (Eddy) main-main,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk hati-hati dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Penyidik harus hati-hati. Dalam OTT itukan ditemukan sejumlah paket uang dari dalam ruangan Kadistamben. Terdiri dari uang sebesar Rp14,9 juta yang diduga sebagai gratifikasi dan Rp25 juta dari dalam tas kadis,” ujar Rycko usai melaksanakan Solat Jumat di Mesjid Al-Hidayah Polda Sumut.

Rycko menjelaskan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang yang diamankan saat OTT. Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti uang yang disita itu sebagai hasil gratifikasi atau pemerasan.

“Direskrimsus tadi menjumpai saya dan menyatakan masih terus melakukan pemeriksaan agar tidak melakukan kesalahan ketika menentukan penerapan hukum atas kasus ini,” sebut Rycko sembari menegaskan, kasus OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut terkait pengurusan izin visibility galian C. (mag-1/bam/dik)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Tim tipikor Polda Sumut menggiring Kadis Pertambangan dan Energi Sumut, Eddy Saputra Salim, dari kantornya di Jalan Setia Budi Pasar II Medan Kamis (6/4).Tim Polda mengamankan Kadis Pertambangan beserta dua orang lainnya dalam OTT tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumut, Brigjen (Purn) Nurhajizah Marpaung mengaku marah saat mendengar informasi penangkapan Kadistamben Sumut, Eddy Saputra Salim. Dia mengaku marah karena pada hari yang sama KPK berkunjung, justru pada hari itu juga ada penangkapan terhadap Eddy Saputra Salim.

“Bagaimana kita nggak dongkol, KPK  belum sampai di Jakarta udah ketangkap (Eddy),” kata Nurhajizah saat menghadiri launching Program Zakat Community Development, Jumat (7/4).

Dia mengaku tidak enak hati terhadap anggota KPK Basaria Panjaitan, karena pernah berpesan kepadanya agar tidak ada lagi penangkapan terhadap kadis atau pun pejabat lainnya di Sumut.

“Inikan (penangkapan Eddy) mempermalukan semua orang,” katanya.

Menurut Nurhajizah, Basaria pernah meminta kepadanya agar dia membenahi Sumut, sehingga tidak ada lagi korupsi. “Saya ke Sumut, beliau (Basaria) ke KPK. Kita sudah berjanji, eh malah dianya (Eddy) main-main,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk hati-hati dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Penyidik harus hati-hati. Dalam OTT itukan ditemukan sejumlah paket uang dari dalam ruangan Kadistamben. Terdiri dari uang sebesar Rp14,9 juta yang diduga sebagai gratifikasi dan Rp25 juta dari dalam tas kadis,” ujar Rycko usai melaksanakan Solat Jumat di Mesjid Al-Hidayah Polda Sumut.

Rycko menjelaskan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang yang diamankan saat OTT. Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti uang yang disita itu sebagai hasil gratifikasi atau pemerasan.

“Direskrimsus tadi menjumpai saya dan menyatakan masih terus melakukan pemeriksaan agar tidak melakukan kesalahan ketika menentukan penerapan hukum atas kasus ini,” sebut Rycko sembari menegaskan, kasus OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut terkait pengurusan izin visibility galian C. (mag-1/bam/dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/