25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pemkab Karo Dihadapkan 5 Persoalan Utama

Foto: Solideo/Sumut Pos
Warga empat desa korban bencana erupsi Sinabung berunjuk rasa di sepan aula Kantor Bupati Karo untuk m,entut kejelasan nasib mereka.

Pengungsi Demo Tuntut Kejelasan

Sementara itu, saat Runggu berlangsung, puluhan warga asal Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, berorasi di depan kantor bupati. Massa yang menetap di luar Desa Gurukinayan, namun memiliki rumah dan lahan di desa itu, berorasi karena belum menerima ganti rugi dari pemerintah.

Sembari membawa poster dan membentangkan spanduk menuntut keadilan, massa juga mengatakan, bahwa pada 10 Juni 2016 lalu, Bupati Karo telah mengeluarkan SK atas 778 data rumah dan lahan mereka. Saat dicek, ternyata nama-nama mereka tak ada dalam daftar. Padahal, tanggal 20 Februari lalu pihaknya sudah menyerahkan data rumah dan lahan mereka.

“Tanggal 1 Agustus 2016 lalu kami lembali disuruh mendata ulang. Selanjutnya kami serahkan data yang dilengkapi surat keterangan hak milik bermaterai 6000 itu. Data tersebut juga sudah diverifikasi, tapi sampai sekarang kami hanya mendapat janji-janji palsu dari Pemkab Karo,” teriak warga.

Warga mengaku sudah bosan bolak balik datang ke Pemkab Karo, namun sampai hari ini hasilnya selalu nihil. “Kami hanya minta hak kami. Kami juga siap dituntut secara hukum jika memang rumah dan lahan itu bukan milik kami,” kesal mereka. Padahal lanjut massa, sesuai petunjuk teknis, akibat dampak erupsi Sinabung, warga pemilik lahan rumah mendapatkan dana bantuan rumah dan lahan usaha tani.

“Kami hanya menuntut kejelasan atas nasib kami. Segera SK kan data kami yang sudah diverifikasi itu. Tolong kami Pak Jokowi, rumah dan ladang milik kami sudah hancur semua,”tandas warga. (deo/han)

Foto: Solideo/Sumut Pos
Warga empat desa korban bencana erupsi Sinabung berunjuk rasa di sepan aula Kantor Bupati Karo untuk m,entut kejelasan nasib mereka.

Pengungsi Demo Tuntut Kejelasan

Sementara itu, saat Runggu berlangsung, puluhan warga asal Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, berorasi di depan kantor bupati. Massa yang menetap di luar Desa Gurukinayan, namun memiliki rumah dan lahan di desa itu, berorasi karena belum menerima ganti rugi dari pemerintah.

Sembari membawa poster dan membentangkan spanduk menuntut keadilan, massa juga mengatakan, bahwa pada 10 Juni 2016 lalu, Bupati Karo telah mengeluarkan SK atas 778 data rumah dan lahan mereka. Saat dicek, ternyata nama-nama mereka tak ada dalam daftar. Padahal, tanggal 20 Februari lalu pihaknya sudah menyerahkan data rumah dan lahan mereka.

“Tanggal 1 Agustus 2016 lalu kami lembali disuruh mendata ulang. Selanjutnya kami serahkan data yang dilengkapi surat keterangan hak milik bermaterai 6000 itu. Data tersebut juga sudah diverifikasi, tapi sampai sekarang kami hanya mendapat janji-janji palsu dari Pemkab Karo,” teriak warga.

Warga mengaku sudah bosan bolak balik datang ke Pemkab Karo, namun sampai hari ini hasilnya selalu nihil. “Kami hanya minta hak kami. Kami juga siap dituntut secara hukum jika memang rumah dan lahan itu bukan milik kami,” kesal mereka. Padahal lanjut massa, sesuai petunjuk teknis, akibat dampak erupsi Sinabung, warga pemilik lahan rumah mendapatkan dana bantuan rumah dan lahan usaha tani.

“Kami hanya menuntut kejelasan atas nasib kami. Segera SK kan data kami yang sudah diverifikasi itu. Tolong kami Pak Jokowi, rumah dan ladang milik kami sudah hancur semua,”tandas warga. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/