28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dugaan NIP Ganda Kepala SMAN 7 Binjai, Kacabdisdik Salahkan Pemko

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Binjai-Langkat sudah mengetahui adanya Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Binjai, Khaidir, yang memiliki Nomor Induk Pegawai ganda.

“Sudah, sudah tahu. Itu bukan NIP ganda,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Binjai-Langkat, Tama, ketika dikonfirmasi, Selasa (6/6).

Tama menjelaskan, ada kesalahan dari Pemko Binjai saat menuliskan NIP Khaidir, terutama saat Khaidir masih bertugas di Kabupaten. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

“Dari Pemko Binjai (salah) sebenarnya. Yang benar 67, bukan 61. Jadi saat ini belum pensiun,” tukasnya.

Perpindahan guru-guru SMA diurusi oleh Disdik Sumut sekitar tahun 2017. Khaidir sendiri dari informasi sudah hampir 10 tahun menjabat sebagai Kepala SMAN 7 Binjai.

Dugaan NIP ganda Khaidir menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Terlebih juga oleh pelajar yang sudah lulus dari SMAN 7 Binjai.

Dilihat dari ijazah siswa yang lulus tahun 2014-2017, adapun NIP Khaidir yakni 19610713 199001 1 001. Namun pada 2019, NIP milik Khaidir berubah jadi 19670713 199001 1 001.

Adapun arti dari NIP 19610713 adalah, Khaidir lahir tahun 1961 bulan Juli tanggal 13. Sementara arti dari NIP pada nomor 199001 merupakan status sebagai CPNS tahun 1990 pada Januari.

Muncul dugaan, perubahan NIP dilakukan Khaidir karena tak ingin pensiun. Bahkan informasi diperoleh menyebut, Khaidir sejatinya sudah pensiun atau purnabakti pada tahun lalu. Namun nyatanya, Khaidir belum pensiun hingga kini.

“Harusnya Pak Khaidir sudah pensiun saat ini. Karena kepala sekolah seangkatan dia, sudah pensiun semua,” ujar warga yang meminta identitasnya tak disebutkan, Jumat (2/6).

“Dulu sewaktu Pak Khaidir menjabat Kepala SMA Negeri 4 Binjai, seingat saya NIP nya memang 19610713 1990 01 1 001. Dan orang-orang yang seangkatan beliau seperti Pak Fuad, Pak Haris, mereka semua telah pensiun,” sambungnya.

Terpisah, Khaidir yang dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat WhatsApp tidak memberikan jawaban. Saat wartawan memperkenalkan diri, Khaidir telah membacanya.

Ini dibuktikan dengan centang 2 biru pada pesan tersebut. Namun saat ditanya soal NIP, Khaidir tidak membaca hingga membalas konfirmasi wartawan demi keberimbangan berita. (ted/ram)

 

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Binjai-Langkat sudah mengetahui adanya Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Binjai, Khaidir, yang memiliki Nomor Induk Pegawai ganda.

“Sudah, sudah tahu. Itu bukan NIP ganda,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Binjai-Langkat, Tama, ketika dikonfirmasi, Selasa (6/6).

Tama menjelaskan, ada kesalahan dari Pemko Binjai saat menuliskan NIP Khaidir, terutama saat Khaidir masih bertugas di Kabupaten. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

“Dari Pemko Binjai (salah) sebenarnya. Yang benar 67, bukan 61. Jadi saat ini belum pensiun,” tukasnya.

Perpindahan guru-guru SMA diurusi oleh Disdik Sumut sekitar tahun 2017. Khaidir sendiri dari informasi sudah hampir 10 tahun menjabat sebagai Kepala SMAN 7 Binjai.

Dugaan NIP ganda Khaidir menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Terlebih juga oleh pelajar yang sudah lulus dari SMAN 7 Binjai.

Dilihat dari ijazah siswa yang lulus tahun 2014-2017, adapun NIP Khaidir yakni 19610713 199001 1 001. Namun pada 2019, NIP milik Khaidir berubah jadi 19670713 199001 1 001.

Adapun arti dari NIP 19610713 adalah, Khaidir lahir tahun 1961 bulan Juli tanggal 13. Sementara arti dari NIP pada nomor 199001 merupakan status sebagai CPNS tahun 1990 pada Januari.

Muncul dugaan, perubahan NIP dilakukan Khaidir karena tak ingin pensiun. Bahkan informasi diperoleh menyebut, Khaidir sejatinya sudah pensiun atau purnabakti pada tahun lalu. Namun nyatanya, Khaidir belum pensiun hingga kini.

“Harusnya Pak Khaidir sudah pensiun saat ini. Karena kepala sekolah seangkatan dia, sudah pensiun semua,” ujar warga yang meminta identitasnya tak disebutkan, Jumat (2/6).

“Dulu sewaktu Pak Khaidir menjabat Kepala SMA Negeri 4 Binjai, seingat saya NIP nya memang 19610713 1990 01 1 001. Dan orang-orang yang seangkatan beliau seperti Pak Fuad, Pak Haris, mereka semua telah pensiun,” sambungnya.

Terpisah, Khaidir yang dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat WhatsApp tidak memberikan jawaban. Saat wartawan memperkenalkan diri, Khaidir telah membacanya.

Ini dibuktikan dengan centang 2 biru pada pesan tersebut. Namun saat ditanya soal NIP, Khaidir tidak membaca hingga membalas konfirmasi wartawan demi keberimbangan berita. (ted/ram)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/