26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polres Simalungun Terima Penghargaan Dari Komnas Anak Indonesia

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH menerima kunjungan kerja Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait bersama rombongan di Mako Polres Simalungun, Selasa (6/6).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemberian Piagam Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia kepada Jajaran Polres Simalungun atas keberhasilan dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di wilayah hukum Polres Simalungun, yang diserahkan secara langsung oleh Arist Merdeka Sirait.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia kepada Jajaran Polres Simalungun.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia atas penghargaan yang diberikan, tentu ini menjadi dorongan untuk dapat lebih semangat, semakin termotivasi, untuk selalu bekerja keras, untuk menindak lajuti kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan perempuan kaum rentan yang harus mendapatkan perioritas dalam penanganan kasus, ” ucap Kapolres.

AKBP Ronald menjelaskan bahwa Kasus Perempuan dan Anak menjadi salah satu kasus prioritas. “Salah satu penekanan Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi kepada kami salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan pelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korban kejahatan dan Kami dari Polres Simalungun tentu untuk ini menjalankan perintah Prioritas dari Pak Kapolri ini dengan menangani kasus-kasus yang korbannya anak dan perempuan serta lansia, ” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, untuk melaksanakan perintah prioritas dari Kapolri dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak, jajaran Polres Simalungun sudah melakukan beberapa upaya bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak sudah melakukan upaya bagaimana memberikan edukasi kepada orang tua, dengan melibatkan semua pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk menyampaikan bagai mana anak-anak ini harus sama-sama dijaga.

Kapolres menekankan jangan sampai anak menjadi korban atau mengetahui kejahatan-kejahatan dikarenakan pengaruh-pengaruh lingkungan.

“Kita di sini punya Pemuka Agama Mitra Kamtibmas yang berkepentingan dan berkewajiban untuk menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, baik pada saat gereja, pada saat ibadah di masjid, termasuk kegiatan-kegiatan yang kita lakukan adalah kunjungan-kunjungan ke sekolah, bagaimana seorang anak yang harus kita yakinkan tidak terpengaruh oleh lingkungan, untuk menjadi korban maupun sebagai pelaku, tentu ini merupakan tugas bersama kita,” jelasnya.

“Dengan adanya kunjungan dan pemberian Piagam Penghargaan Apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, kami dari Polres Simalungun bersama instansi terkait tentu akan bekerja keras untuk bisa menyelamatkan anak-anak kita supaya tidak menjadi korban, dan juga anak-anak kita yang tidak terlibat dalam kejahatan,” lanjut AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Bahwa undang-undang kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yang lebih berat, kepada pelaku-pelaku kejahatan tersebut, untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak dan jangan melakukan tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak,” pinta Kapolres.

Tampak hadir bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH beserta jajaran, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait, Kadis PPA Pemkab Simalungun Sri Wahyuni, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Simalungun Mansur Panggabean. (mag-7/ram)

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH menerima kunjungan kerja Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait bersama rombongan di Mako Polres Simalungun, Selasa (6/6).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemberian Piagam Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia kepada Jajaran Polres Simalungun atas keberhasilan dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di wilayah hukum Polres Simalungun, yang diserahkan secara langsung oleh Arist Merdeka Sirait.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia kepada Jajaran Polres Simalungun.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia atas penghargaan yang diberikan, tentu ini menjadi dorongan untuk dapat lebih semangat, semakin termotivasi, untuk selalu bekerja keras, untuk menindak lajuti kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan perempuan kaum rentan yang harus mendapatkan perioritas dalam penanganan kasus, ” ucap Kapolres.

AKBP Ronald menjelaskan bahwa Kasus Perempuan dan Anak menjadi salah satu kasus prioritas. “Salah satu penekanan Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi kepada kami salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan pelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korban kejahatan dan Kami dari Polres Simalungun tentu untuk ini menjalankan perintah Prioritas dari Pak Kapolri ini dengan menangani kasus-kasus yang korbannya anak dan perempuan serta lansia, ” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, untuk melaksanakan perintah prioritas dari Kapolri dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak, jajaran Polres Simalungun sudah melakukan beberapa upaya bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak sudah melakukan upaya bagaimana memberikan edukasi kepada orang tua, dengan melibatkan semua pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk menyampaikan bagai mana anak-anak ini harus sama-sama dijaga.

Kapolres menekankan jangan sampai anak menjadi korban atau mengetahui kejahatan-kejahatan dikarenakan pengaruh-pengaruh lingkungan.

“Kita di sini punya Pemuka Agama Mitra Kamtibmas yang berkepentingan dan berkewajiban untuk menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, baik pada saat gereja, pada saat ibadah di masjid, termasuk kegiatan-kegiatan yang kita lakukan adalah kunjungan-kunjungan ke sekolah, bagaimana seorang anak yang harus kita yakinkan tidak terpengaruh oleh lingkungan, untuk menjadi korban maupun sebagai pelaku, tentu ini merupakan tugas bersama kita,” jelasnya.

“Dengan adanya kunjungan dan pemberian Piagam Penghargaan Apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, kami dari Polres Simalungun bersama instansi terkait tentu akan bekerja keras untuk bisa menyelamatkan anak-anak kita supaya tidak menjadi korban, dan juga anak-anak kita yang tidak terlibat dalam kejahatan,” lanjut AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Bahwa undang-undang kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yang lebih berat, kepada pelaku-pelaku kejahatan tersebut, untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak dan jangan melakukan tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak,” pinta Kapolres.

Tampak hadir bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH beserta jajaran, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait, Kadis PPA Pemkab Simalungun Sri Wahyuni, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Simalungun Mansur Panggabean. (mag-7/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/