26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dinas PUPR Langkat Tindaklanjuti Temuan BPK

STABAT, SUMUTPOS.CO- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat langsung menindaklanjuti adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kekurangan volume dan kualitas. Temuan tersebut ada pada sejumlah paket pekerjaan tahun anggaran 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi menjelaskan, BPK RI Perwakilan Sumut telah melakukan pemeriksaan atas realisasi belanja modal jalan irigasi dan jaringan melalui uji petik pada 57 paket pekerjaan. Hasilnya, paket pengerjaan mendapati temuan Rp3,4 miliar.

Pria yang akrab disapa Azmi ini menyebut, Dinas PUPR Langkat sudah menindaklanjuti temuan BPK.

“Sudah kita tindaklanjuti temuan BPK soal kekurangan volume peningkatan jalan di sejumlah titik,” katanya, Jumat (7/7/2023).

Azmi baru menjabat sebagai pelaksana tugas pada pertengahan tahun 2021 ini. Dia menambahkan, pihaknya sudah memanggil rekan-rekan kontraktor menyoal hal tersebut.

Juga PPK, PPTK dan pihak lain, yang berkaitan dengan proyek peningkatan jalan di sejumlah desa. “Awal bulan di tahun 2022 sudah kita panggil mereka (pihak-pihak yang berkaitan) untuk mengembalikan dana dari hasil temuan BPK. Itu sedang proses dan sudah dipulangkan ke kas negara,” tukasnya.

Dalam laporan realisasi anggaran, Pemkab Langkat menyajikan anggaran belanja modal yang terealisasi sebesar 93,35 persen atau Rp279 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan parit beton di beberapa kawasan, di Kabupaten Langkat. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat langsung menindaklanjuti adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kekurangan volume dan kualitas. Temuan tersebut ada pada sejumlah paket pekerjaan tahun anggaran 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi menjelaskan, BPK RI Perwakilan Sumut telah melakukan pemeriksaan atas realisasi belanja modal jalan irigasi dan jaringan melalui uji petik pada 57 paket pekerjaan. Hasilnya, paket pengerjaan mendapati temuan Rp3,4 miliar.

Pria yang akrab disapa Azmi ini menyebut, Dinas PUPR Langkat sudah menindaklanjuti temuan BPK.

“Sudah kita tindaklanjuti temuan BPK soal kekurangan volume peningkatan jalan di sejumlah titik,” katanya, Jumat (7/7/2023).

Azmi baru menjabat sebagai pelaksana tugas pada pertengahan tahun 2021 ini. Dia menambahkan, pihaknya sudah memanggil rekan-rekan kontraktor menyoal hal tersebut.

Juga PPK, PPTK dan pihak lain, yang berkaitan dengan proyek peningkatan jalan di sejumlah desa. “Awal bulan di tahun 2022 sudah kita panggil mereka (pihak-pihak yang berkaitan) untuk mengembalikan dana dari hasil temuan BPK. Itu sedang proses dan sudah dipulangkan ke kas negara,” tukasnya.

Dalam laporan realisasi anggaran, Pemkab Langkat menyajikan anggaran belanja modal yang terealisasi sebesar 93,35 persen atau Rp279 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan parit beton di beberapa kawasan, di Kabupaten Langkat. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/