26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Sipahutar Gol Kasus Penggandaan Uang

Rusmaya Br Situmorang saat membuat pengaduan dan menunjukkan barang bukti.

LABUSEL, SUMUTPOS.CO – Ngaku bisa menggandakan uang dan perhiasan, HBR alias Doni Weski Sipahutar alias Henri warga Dusun VII, Desa Air Hitam, Kec. Gebang, Langkat, nekad menipu rekannya sendiri.

Namun kini aksinya berakhir. Dia diringkus pihak kepolisian, Sabtu (2/6/2018). Penangkapan berdasarkan laporan korban Rusmaya Br Situmorang (53) warga Simpang 4 Parsaoran Nauli, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan dengan nomor 97/V/2018/SPKT/SU/LBS/Polsekta Kota Pinang.

“Ya, pelaku sudah ditangkap atas kasus bermodus bisa menggandakan uang dan perhiasan. Pelaku sudah diperiksa Polsekta Kota Pinang,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang.

Dijelaskannya, terjadinya kasus itu, Senin tanggal 21 Mei 2018 sekira pukul 10.00 wib di rumah korban. Saat bertamu dan menginap di rumah korban, tersangka mengaku bisa menggadakan uang tunai dan perhiasan emas secara mistis.

Korban begitu saja percaya dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp70 juta dan berbagai perhiasan emas miliknya untuk digandakan. Selanjutnya Doni memasukan uang dan emas ke dalam karton, lalu mengatakan bahwa karton hanya dapat dibuka apabila disuruh tersangka.

Setelah itu, Doni berangkat pulang ke Medan. Korban kemudian memeriksa karton. Namun, ia terkejut begitu melihat isi karton hanya berisi potongan-potogan kertas seukuran uang kertas dan berbagai perhiasan yang terbuat dari imitasi.

Selanjutnya, Sabtu tanggal 2 Juni 2018 sekira pukul 09.00 wib keluarga korban datang ke Polsekta Kotapinang dan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp20 juta. Dari pengakuan tersangka, uang tersebut merupakan sisa uang milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti, satu kotak potongan kertas dan karton, uang tunai Rp20 juta, satu kalung emas, satu kalung imitasi, tiga buah perhiasan cincin emas, satu buah plastik asoy warna putih berisi asesoris seperti cincin, kalung, gelang yang terbuat dari imitasi, satu buah plastik asoy warna biru berisi berbagai cincin, kalung, gelang yang terbuat dari imitasi. (ngun/syaf/ras)

Rusmaya Br Situmorang saat membuat pengaduan dan menunjukkan barang bukti.

LABUSEL, SUMUTPOS.CO – Ngaku bisa menggandakan uang dan perhiasan, HBR alias Doni Weski Sipahutar alias Henri warga Dusun VII, Desa Air Hitam, Kec. Gebang, Langkat, nekad menipu rekannya sendiri.

Namun kini aksinya berakhir. Dia diringkus pihak kepolisian, Sabtu (2/6/2018). Penangkapan berdasarkan laporan korban Rusmaya Br Situmorang (53) warga Simpang 4 Parsaoran Nauli, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan dengan nomor 97/V/2018/SPKT/SU/LBS/Polsekta Kota Pinang.

“Ya, pelaku sudah ditangkap atas kasus bermodus bisa menggandakan uang dan perhiasan. Pelaku sudah diperiksa Polsekta Kota Pinang,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang.

Dijelaskannya, terjadinya kasus itu, Senin tanggal 21 Mei 2018 sekira pukul 10.00 wib di rumah korban. Saat bertamu dan menginap di rumah korban, tersangka mengaku bisa menggadakan uang tunai dan perhiasan emas secara mistis.

Korban begitu saja percaya dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp70 juta dan berbagai perhiasan emas miliknya untuk digandakan. Selanjutnya Doni memasukan uang dan emas ke dalam karton, lalu mengatakan bahwa karton hanya dapat dibuka apabila disuruh tersangka.

Setelah itu, Doni berangkat pulang ke Medan. Korban kemudian memeriksa karton. Namun, ia terkejut begitu melihat isi karton hanya berisi potongan-potogan kertas seukuran uang kertas dan berbagai perhiasan yang terbuat dari imitasi.

Selanjutnya, Sabtu tanggal 2 Juni 2018 sekira pukul 09.00 wib keluarga korban datang ke Polsekta Kotapinang dan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp20 juta. Dari pengakuan tersangka, uang tersebut merupakan sisa uang milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti, satu kotak potongan kertas dan karton, uang tunai Rp20 juta, satu kalung emas, satu kalung imitasi, tiga buah perhiasan cincin emas, satu buah plastik asoy warna putih berisi asesoris seperti cincin, kalung, gelang yang terbuat dari imitasi, satu buah plastik asoy warna biru berisi berbagai cincin, kalung, gelang yang terbuat dari imitasi. (ngun/syaf/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/