30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Briptu Ismi Cs Bersikeras Tak Hadiri Sidang Putusan

ISMI: SAYA BENAR-BENAR SAKIT

Ismi terdakwa dari Pengadilan Negeri (PN) Siantar, menolak untuk mengikuti sidang putusan yang dijadwalkan berlangsung Senin (6/10) di PN Siantar. Ia mengaku menolak karena haknya telah dirampas karena harus mengikuti sidang. Ia dan teman-temannya mengaku sakit sehingga tidak dapat hadir dan ia tidak mendapatkan perawatan medis.

Ismi mengakui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar telah melakukan pelanggaran HAM atas dipaksakannya Ismi dan kawan-kawan untuk menghadiri sidang. Ia menuturkan, ia benar-benar sakit dan empat temannya kini hanya bisa berbaring menahan sakit yang kini dideritanya.

“Kejaksaan tetap memaksakan aku hadir di sidang, kami (para terdakwa, red) siap diperiksa dokter kalau memang kami bohong. Ini jelas pelanggaran HAM, empat kawanku sudah enggak bisa bangun. Sampai sekarang kami belum diperiksa dokter,” ucapnya.

Disinggung mengapa tidak melaporkan diri karena sakit kepada petugas medis di Lapas Siantar, ia mengaku sudah beberapa kali melaporkan tetap saja tidak ada tindakan untuk menyembuhkan penyakit mereka. “Sudah capek kami melapornya, tapi tetap saja tidak ada tanggapan dari mereka,” ucapnya.

Ia mengaku tidak takut divonis berapapun oleh hakim. Ia menyesalkan sikap penegak hukum yang bekerja tidak profesional dalam penanganan kasusnya. Pasalnya, penanganan kasusnya sudah melebihi batas waktu ia mengatakan Majelis Hakim PN Siantar telah membuat statmen yang salah dalam hal membuat pernyataan bahwa kasusnya dan teman-teman menjadi persidangan marathon.

“Mungkin ini pertama kalinya terjadi persidangan dengan sistem marathon. Aku tidak takut kalau harus dipenjara berapa lama, tapi ingat Tuhan itu tidak tidur dan Tuhan akan buktikan sama mereka,” terangnya.

Besar harapannya terhadap generasi berikutnya agar lebih berfikir positif dan meningkatkan pendidikan agama. Ia kawatir bila nantinya generasi yang baru akan bersikap seperti penegak hukum yang kini lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan menegakkan kebenaran.

“Saya harapkan orang tua untuk mengawasi anak mereka. Saya juga berharap agar Kapolda yang baru mampu untuk memberantas orang-orang yang merusak generasi berikutnya,” terangnya.

Sementara, KPLP Lapas Siantar, Batara Hutasoit mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penanganan medis terhadap Ismi dan teman-temannya. Ia mengaku, dokter yang menangani Ismi dan teman-teman menyatakan bahwa Ismi dan kawan-kawan memang benar sakit. “Menurut keterangan dokter mereka sakit, tadi mereka juga sudah diperiksa lagi oleh dokter,” terangnya.

Ia menegaskan perawatan medis untuk warga binaan di Lapas Siantar selalu menjadi perhatian penuh. Dokter dan perawat selalu siap untuk memberikan pelayanan kepada warga binaan. “Tidak ada perbedaan, siapapun yang sakit kita berikan penanganan medis, bila kondisinya parah maka kita rujuk ke rumah sakit,” tutupnya. (pra/lud/smg/bd)

ISMI: SAYA BENAR-BENAR SAKIT

Ismi terdakwa dari Pengadilan Negeri (PN) Siantar, menolak untuk mengikuti sidang putusan yang dijadwalkan berlangsung Senin (6/10) di PN Siantar. Ia mengaku menolak karena haknya telah dirampas karena harus mengikuti sidang. Ia dan teman-temannya mengaku sakit sehingga tidak dapat hadir dan ia tidak mendapatkan perawatan medis.

Ismi mengakui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar telah melakukan pelanggaran HAM atas dipaksakannya Ismi dan kawan-kawan untuk menghadiri sidang. Ia menuturkan, ia benar-benar sakit dan empat temannya kini hanya bisa berbaring menahan sakit yang kini dideritanya.

“Kejaksaan tetap memaksakan aku hadir di sidang, kami (para terdakwa, red) siap diperiksa dokter kalau memang kami bohong. Ini jelas pelanggaran HAM, empat kawanku sudah enggak bisa bangun. Sampai sekarang kami belum diperiksa dokter,” ucapnya.

Disinggung mengapa tidak melaporkan diri karena sakit kepada petugas medis di Lapas Siantar, ia mengaku sudah beberapa kali melaporkan tetap saja tidak ada tindakan untuk menyembuhkan penyakit mereka. “Sudah capek kami melapornya, tapi tetap saja tidak ada tanggapan dari mereka,” ucapnya.

Ia mengaku tidak takut divonis berapapun oleh hakim. Ia menyesalkan sikap penegak hukum yang bekerja tidak profesional dalam penanganan kasusnya. Pasalnya, penanganan kasusnya sudah melebihi batas waktu ia mengatakan Majelis Hakim PN Siantar telah membuat statmen yang salah dalam hal membuat pernyataan bahwa kasusnya dan teman-teman menjadi persidangan marathon.

“Mungkin ini pertama kalinya terjadi persidangan dengan sistem marathon. Aku tidak takut kalau harus dipenjara berapa lama, tapi ingat Tuhan itu tidak tidur dan Tuhan akan buktikan sama mereka,” terangnya.

Besar harapannya terhadap generasi berikutnya agar lebih berfikir positif dan meningkatkan pendidikan agama. Ia kawatir bila nantinya generasi yang baru akan bersikap seperti penegak hukum yang kini lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan menegakkan kebenaran.

“Saya harapkan orang tua untuk mengawasi anak mereka. Saya juga berharap agar Kapolda yang baru mampu untuk memberantas orang-orang yang merusak generasi berikutnya,” terangnya.

Sementara, KPLP Lapas Siantar, Batara Hutasoit mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penanganan medis terhadap Ismi dan teman-temannya. Ia mengaku, dokter yang menangani Ismi dan teman-teman menyatakan bahwa Ismi dan kawan-kawan memang benar sakit. “Menurut keterangan dokter mereka sakit, tadi mereka juga sudah diperiksa lagi oleh dokter,” terangnya.

Ia menegaskan perawatan medis untuk warga binaan di Lapas Siantar selalu menjadi perhatian penuh. Dokter dan perawat selalu siap untuk memberikan pelayanan kepada warga binaan. “Tidak ada perbedaan, siapapun yang sakit kita berikan penanganan medis, bila kondisinya parah maka kita rujuk ke rumah sakit,” tutupnya. (pra/lud/smg/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/