Razman menegaskan tidak sembarangan bicara. Dia mengaku punya sejumlah bukti dokumen yang mendukung pernyataan tersebut. Termasuk di antaranya kesaksian istri Gatot, Evy Susanti saat diperiksa penyidik KPK.
Namun advokat kontroversial ini belum mau membeberkan bukti-bukti yang dia punya ke awak media. Pasalnya, Razman masih menghormati Gatot dan Evy sebagai mantan klien.
“Saya masih pegang, testimoni bu Evy untuk OC Kaligis. Dalam testimoni itu terang semua soal pertemuan di DPP Nasdem. Tetapi saya tidak bisa jelaskan. Maka itu, saya hanya bisa imbau, Bu Evy dan Pak Gatot jujur lah,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, Gatot menemui para petinggi Partai NasDem pada bulan Mei 2015. Dalam pertemuan itu dia minta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk mengintervensi penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Agung.
Saat ini dugaan adanya permufakatan jahat dalam pertemuan di kantor DPP NasDem itu tengah diselidiki KPK. Pekan lalu, komisi antirasuah sudah meminta keterangan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Anehnya, sampai sekarang belum dilakukan pemanggilan terhadap Surya Paloh.
Padahal, berdasarkan penuturan Otto Cornelis Kaligis yang menjadi penghubung antara Gatot dan NasDem, Rio Capella tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Dia menyebut hanya Surya Paloh, Gatot, Wagubsu Tengku Erry Nuradi dan dirinya sendiri yang ikut pertemuan.
Hingga kemarin, KPK belum juga memintai keterangan Surya Paloh, terkait pertemuan di Kantor DPP partai itu. Pertemuan antara Paloh, Gatot, Tengku Erry, diduga punya keterkaitan dengan perkara suap hakim PTUN Medan.
Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Budi Darmono mengatakan, seharusnya KPK segera memeriksa Surya Paloh.
“KPK sebaiknya memanggil Pak Surya Paloh untuk verifikasi. Kan harus cek dan ricek untuk mencari bukti,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (6/10).
Mulai muncul anggapan, KPK tidak berani memeriksa Paloh. Ini karena Paloh dianggap sebagai orang dekat Presiden Joko Widodo. Karena itu, Budi mengingatkan KPK untuk tetap berani memeriksa pria brewokan.
Menurutnya, melalui kesaksian Surya Paloh, setidaknya KPK bisa mendalami dan mencari bukti lebih terhadap kasus tersebut.
“Tugas penegak hukum harus mendalami bener atau tidaknya. Harus berani,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya akan membahas perlu tidaknya meminta keterangan Surya Paloh sebagai saksi perkara.
Menurut Indriyanto, dalam pekan ini akan ditentukan perlu tidaknya meminta keterangan Surya Paloh. (bbs/sam/gir/val)