26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tuah Ditangkap saat Hitung Uang

Zulfikar mengatakan, Tuah ditangkap berdasarkan laporan PNS yang bekerja di Dinas PUPR kabupaten Batubara bernama Mhd Taufik Hasbi (35), warga Dusun 4, Desa Binjai Baru, Kecamatan Talawi.

Menurutnya, Jumat (3/11), sekira pukul 17.00 WIB, Tuah menghubungi Hasbi dan meminta uang sebesar Rp5 juta, agar program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) yang ditangani Hasbi, tidak di-posting dan diberitakan di akun Facebook ‘Petir Batubara’ dan ‘Pema Batubara’, dan tidak dilaporkan ke Kejari Batubara. “Karena takut akan laporkan, Hasbi merasa cemas dan takut, sehingga terjadilah negosiasi. Hasbi hanya sanggup menyediakan uang Rp2,5 juta. Kemudian Hasbi menyuruh korban datang ke Cafe Water Park Banyuwangi, untuk menyerahkan uang,” beber Zulfikar.

Sebelumnya, Hasbi sudah berulang kali didatangi maupun dihubungi Tuah. Dalam pertemuan itu, Tuah mempertanyakan proyek pembangunan irigasi persawahan yang dalam tahap pengerjaan. Oleh Hasbi, semua pertanyaan dan tuduhan tersebut dijawab, dengan mengatakan, proyek Pamsanimas dan Sanimas sudah sesuai prosedur dan pengerjaannya sesuai bestek, serta diawasi inspektorat.

Tak terima dengan jawaban tersebut, Tuah mengancam akan mempersoalakan temuannya di Facebook, media cetak, hingga online. Dan, persoalan ini semua bisa diredamnya, jika Hasbi bersedia memberikan uang tutup mulut senilai Rp5 juta.

Karena terus didesak, dengan berat hati Hasbi mengeluarkan uang dari saku celananya sebesar Rp2,5 juta. Namun diam-diam, Hasbi meminta perlindungan hukum dengan mengirimkan SMS ke Mapolres Batubara. Dari SMS tersebut, Sat Intelkam Polres Batubara tiba di lokasi, yang langsung mengamankan Tuah berikut uang tunai yang baru saja dihitungnya.

Dari tangan Tuah, diamankan uang hasil pemerasan Rp2,5 juta, kartu tanda pengenal LSM Media Online Suara Demokrat.com, LSM Cakrawala Nusantara.co.id, LSM Indah Suara News, LSM Deko News 7, LSM Mata Telinga.com, dan kartu mahasiswa. (mag-6/saz)

 

 

 

Zulfikar mengatakan, Tuah ditangkap berdasarkan laporan PNS yang bekerja di Dinas PUPR kabupaten Batubara bernama Mhd Taufik Hasbi (35), warga Dusun 4, Desa Binjai Baru, Kecamatan Talawi.

Menurutnya, Jumat (3/11), sekira pukul 17.00 WIB, Tuah menghubungi Hasbi dan meminta uang sebesar Rp5 juta, agar program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) yang ditangani Hasbi, tidak di-posting dan diberitakan di akun Facebook ‘Petir Batubara’ dan ‘Pema Batubara’, dan tidak dilaporkan ke Kejari Batubara. “Karena takut akan laporkan, Hasbi merasa cemas dan takut, sehingga terjadilah negosiasi. Hasbi hanya sanggup menyediakan uang Rp2,5 juta. Kemudian Hasbi menyuruh korban datang ke Cafe Water Park Banyuwangi, untuk menyerahkan uang,” beber Zulfikar.

Sebelumnya, Hasbi sudah berulang kali didatangi maupun dihubungi Tuah. Dalam pertemuan itu, Tuah mempertanyakan proyek pembangunan irigasi persawahan yang dalam tahap pengerjaan. Oleh Hasbi, semua pertanyaan dan tuduhan tersebut dijawab, dengan mengatakan, proyek Pamsanimas dan Sanimas sudah sesuai prosedur dan pengerjaannya sesuai bestek, serta diawasi inspektorat.

Tak terima dengan jawaban tersebut, Tuah mengancam akan mempersoalakan temuannya di Facebook, media cetak, hingga online. Dan, persoalan ini semua bisa diredamnya, jika Hasbi bersedia memberikan uang tutup mulut senilai Rp5 juta.

Karena terus didesak, dengan berat hati Hasbi mengeluarkan uang dari saku celananya sebesar Rp2,5 juta. Namun diam-diam, Hasbi meminta perlindungan hukum dengan mengirimkan SMS ke Mapolres Batubara. Dari SMS tersebut, Sat Intelkam Polres Batubara tiba di lokasi, yang langsung mengamankan Tuah berikut uang tunai yang baru saja dihitungnya.

Dari tangan Tuah, diamankan uang hasil pemerasan Rp2,5 juta, kartu tanda pengenal LSM Media Online Suara Demokrat.com, LSM Cakrawala Nusantara.co.id, LSM Indah Suara News, LSM Deko News 7, LSM Mata Telinga.com, dan kartu mahasiswa. (mag-6/saz)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/