Kelangkaan pupuk bersubsidi jenis phonska yang dikeluhkan petani di Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, menjadi perhatian pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri dan pihak distributor.
PERSOALAN tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pemerintahan Kecamatan Laubaleng yang digelar di Aula Kantor Camat Laubaleng, Jumat (6/11). Rapat dihadiri Kapolsek Laubaleng AKP A Nainggolan, Camat Laubaleng Robert Wagner Ginting, Danramil 09/Laubaleng Kapten Inf. J Naibaho, perwakilan UPTD Pertanian, distributor pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia Mart, serta para kepala desa se-Kecamatan Laubaleng.
Dalam pembahasan terungkap, kekurangan pupuk phonska berdampak terhadap petani, khususnya petani jagung yang saat ini memasuki masa pemupukan tahap kedua. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kebutuhan pemupukan tanaman karena pasokan pupuk belum mencukupi.
Sejumlah faktor disebut menjadi penyebab kelangkaan, di antaranya keterbatasan kuota dan pengurangan alokasi pupuk dari pemerintah sebesar 30 persen. Selain itu, keterlambatan penyaluran dari produsen akibat proses validasi data kelompok tani turut memengaruhi ketersediaan pupuk.
Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan mengatakan, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi dan kerja sama seluruh pihak agar kebutuhan petani dapat segera diatasi.
“Permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi ini perlu menjadi perhatian bersama. Kami berharap melalui koordinasi lintas sektor dapat ditemukan solusi terbaik sehingga kebutuhan pupuk para petani dapat terpenuhi dan aktivitas pertanian masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Sebagai upaya mengatasi kekurangan pasokan, Pemerintah Kecamatan Laubaleng telah menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Mart untuk membantu penyaluran pupuk ke wilayah tersebut.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pemerintah kecamatan, TNI-Polri, distributor, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih optimal dan keluhan petani segera mendapat penyelesaian. (deo)

