26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Propam Poldasu Turun ke Karo

Foto: Pardi/PM Jasad korban saat disemayamkan di rumah duka di Desa Rumah Kabanjahe, Senin (18/4). Korban tewas setelah dikeroyok empat oknum polisi.
Foto: Pardi/PM
Jasad korban saat disemayamkan di rumah duka di Desa Rumah Kabanjahe, Senin (18/4). Korban tewas setelah dikeroyok empat oknum polisi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kasus pengeroyokan mandor lapangan PT. Sinabung Jaya Raya, Hiskia Perangin-angin alias Kia (25) hingga tewas, terus diselidiki. Untuk mengusut kematian warga Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, yang diduga melibatkan 4 personel Sat Sabhara Polres Karo, sejumlah personel Propam Poldasu turun ke Mapolres Karo, Rabu (20/4) pagi.

Info dihimpun, personel Propam Poldasu ‘turun gunung’ menyusul gencarnya pemberitaan di media massa yang menyoroti kasus kematian korban di kawasan Terminal Bus Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (5/4) lalu.

“Kalau memang terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, maka tidak tertutup kemungkinan kasus yang menyeret keempat anggota Sat Sabhara Polres Karo itu akan dilanjutkan ke meja hijau,” kata sumber di Polres Karo.

Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan yang dikonfirmasi Rabu sore membenarkan hal itu. Meski demikian, Victor masih berdalih kehadiran Propam Poldasu bukan untuk melakukan penyelidikan, melainkan untuk melakukan klarifikasi.

“Karena pemberitaan di media massa yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, makanya mereka (Propam Poldasu) turun untuk melakukan klarifikasi. Saya sudah sampaikan jika pemberitaan di beberapa media tidak sesuai fakta,” elaknya.

Upaya pembelaan yang dilakukan Kapolres Karo terhadap dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anak buahnya ini dinilai sebagai langkah yang salah. Pasalnya, perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu hanya mengacu pada hasil otopsi dari RS Bhayangkara Medan.

“Terlepas benar atau tidaknya kabar yang melibatkan anggotanya itu, Kapolres selaku pimpinan tertinggi di Polres Karo baiknya mengusut keterlibatan anak buahnya lebih dulu. Ini penting, agar masyarakat tau kebenaran misteri kematian korban,” ujar Gantina Sembiring warga Kabanjahe.

Jika peristiwa itu benar-benar terjadi, kata dia, hal tersebut sudah menyalahi Standart Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. “Itu sangat menyalahi. Jika memang benar bersalah, harusnya korban dibawa ke Polres Karo untuk diperiksa. Bukan justru dianiaya,” cetusnya.

2 TAHANAN POLRES KARO TEWAS
Sebelumnya, dua orang tahanan juga pernah tewas karena jadi korban kekerasan oknum Polres Karo. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu berbeda. Kedua warga penghuni sel tahanan itu meregang nyawa usai disiksa sejumlah oknum polisi.

Data dihimpun, kekerasan ini terjadi Sabtu 30 Juli 2005 sekira pukul 02.00 WIB. Adalah Aro Lase yang saat itu berusia 22 tahun warga Kota Kabanjahe yang jadi korban.

Foto: Pardi/PM Jasad korban saat disemayamkan di rumah duka di Desa Rumah Kabanjahe, Senin (18/4). Korban tewas setelah dikeroyok empat oknum polisi.
Foto: Pardi/PM
Jasad korban saat disemayamkan di rumah duka di Desa Rumah Kabanjahe, Senin (18/4). Korban tewas setelah dikeroyok empat oknum polisi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kasus pengeroyokan mandor lapangan PT. Sinabung Jaya Raya, Hiskia Perangin-angin alias Kia (25) hingga tewas, terus diselidiki. Untuk mengusut kematian warga Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, yang diduga melibatkan 4 personel Sat Sabhara Polres Karo, sejumlah personel Propam Poldasu turun ke Mapolres Karo, Rabu (20/4) pagi.

Info dihimpun, personel Propam Poldasu ‘turun gunung’ menyusul gencarnya pemberitaan di media massa yang menyoroti kasus kematian korban di kawasan Terminal Bus Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (5/4) lalu.

“Kalau memang terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, maka tidak tertutup kemungkinan kasus yang menyeret keempat anggota Sat Sabhara Polres Karo itu akan dilanjutkan ke meja hijau,” kata sumber di Polres Karo.

Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan yang dikonfirmasi Rabu sore membenarkan hal itu. Meski demikian, Victor masih berdalih kehadiran Propam Poldasu bukan untuk melakukan penyelidikan, melainkan untuk melakukan klarifikasi.

“Karena pemberitaan di media massa yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, makanya mereka (Propam Poldasu) turun untuk melakukan klarifikasi. Saya sudah sampaikan jika pemberitaan di beberapa media tidak sesuai fakta,” elaknya.

Upaya pembelaan yang dilakukan Kapolres Karo terhadap dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anak buahnya ini dinilai sebagai langkah yang salah. Pasalnya, perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu hanya mengacu pada hasil otopsi dari RS Bhayangkara Medan.

“Terlepas benar atau tidaknya kabar yang melibatkan anggotanya itu, Kapolres selaku pimpinan tertinggi di Polres Karo baiknya mengusut keterlibatan anak buahnya lebih dulu. Ini penting, agar masyarakat tau kebenaran misteri kematian korban,” ujar Gantina Sembiring warga Kabanjahe.

Jika peristiwa itu benar-benar terjadi, kata dia, hal tersebut sudah menyalahi Standart Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. “Itu sangat menyalahi. Jika memang benar bersalah, harusnya korban dibawa ke Polres Karo untuk diperiksa. Bukan justru dianiaya,” cetusnya.

2 TAHANAN POLRES KARO TEWAS
Sebelumnya, dua orang tahanan juga pernah tewas karena jadi korban kekerasan oknum Polres Karo. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu berbeda. Kedua warga penghuni sel tahanan itu meregang nyawa usai disiksa sejumlah oknum polisi.

Data dihimpun, kekerasan ini terjadi Sabtu 30 Juli 2005 sekira pukul 02.00 WIB. Adalah Aro Lase yang saat itu berusia 22 tahun warga Kota Kabanjahe yang jadi korban.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/