27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Randiman Disebut jadi Sekda Provsu

Randiman
Randiman Tarigan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Teka-teki nama yang menjadi sekretaris daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mulai terbuka. Satu nama telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan, nama Randiman Tarigan dihembuskan ada dalam keputusan presiden (keppres) soal sekda Sumut tersebut.

Munculnya nama Randiman bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sempat mengungkapkan kalau nama sekretaris dewan itu yang dia kirimkan. “Saya kemarin itu mengirimkan nama Randiman Tarigan (Sekretaris DPRD Sumut),” ujar Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

Rabu (7/1/2015) di Jakarta, Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat Keppres terkait pengangkatan Sekda Provsu, menggantikan Nurdin Lubis yang telah memasuki usia pensiun.

“Sudah (ada nama Sekda Sumut yang ditetapkan presiden,Red),” ujarnya menjawab Sumut Pos, tanpa mengungkapkan nama yang dimaksudnya.

Menurut Tjahjo, salinan Keppres yang diterima Kemdagri akan langsung dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara. Sehingga dapat segera dipergunakan untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.

“Kemdagri mengirimkan Keppres tentang Sekda terpilih ke Gubernur Sumut, hari ini (Selasa,Red),” katanya.

Selain itu Tjahjo juga menegaskan, tidak benar jika disebut Tim Penilai Akhir (TPA) telah menolak nama yang diusulkan Gatot sebelumnya. “Bukan ditolak. Kan akhirnya keputusan TPA bersama Mendagri dan memilih/memutuskan satu nama dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Sumatera Utara,” katanya.

Dua nama lainnya yang diusulkan adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Arsyad Lubis dan Kepala Inspektorat Pemprovsu Hasban Ritonga. Randiman Tarigan disebut-sebut punya peluang lebih besar dibanding dua calon lain. Dia merupakan pejabat senior berusia 58 tahun di 2014. Namun dari tinjauan pendidikan, Arsyad Lubis dinilai berpeluang lebih baik, mengingat gelar doktor (S3) yang disandang. Sementara Hasban Ritonga, cukup berpengalaman setelah sebelumnya menduduki jabatan Asisten Administrasi dan Aset. Hanya sayangnya Hasban kini tengah menjalani proses hukum setelah diduga menyalahgunakan kewenangan terkait lahan sirkuit road race di Jalan Pancing, Medan beberapa waktu lalu.

Terkait itu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut mengaku belum menerima salinan Keppres terkait pendefenitifan sekretaris daerah provinsi dari Kemendagri.

“Belum ada kita terima,” ucap Kepala BKD Provsu Pandapotan Siregar kepada wartawan di Kantor Gubsu, Rabu (7/1).

Dia bahkan tak mau berkomentar lagi lantaran sudah ada pemberitaan di media massa pada Selasa (6/1) kemarin, di mana ada keterangan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyatmadji, yang menyebutkan ketiga calon Sekda Pemprovsu yang diusulkan Gubsu Gatot Pujo Nugroho ke Mendagri ditolak, serta jawaban dari Gubsu.

“Kan sudah terbit di koran hari ini (Selasa, Red). Saya tidak bisa kasih keterangan lebih lanjut lagi. Apalagi yang sudah ngomong para pimpinan,” kilahnya.

Begitupun soal pernyataan Mendagri Tjahyo Kumolo yang menyatakan telah menerima salinan surat Keppres dan akan langsung dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara, dia mengaku belum menerima. Dengan begitu pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan sekda definitif.

“Sejauh ini belum ada informasi tersebut kita terima,” tegasnya. (gir/prn)

Randiman
Randiman Tarigan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Teka-teki nama yang menjadi sekretaris daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mulai terbuka. Satu nama telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan, nama Randiman Tarigan dihembuskan ada dalam keputusan presiden (keppres) soal sekda Sumut tersebut.

Munculnya nama Randiman bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sempat mengungkapkan kalau nama sekretaris dewan itu yang dia kirimkan. “Saya kemarin itu mengirimkan nama Randiman Tarigan (Sekretaris DPRD Sumut),” ujar Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

Rabu (7/1/2015) di Jakarta, Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat Keppres terkait pengangkatan Sekda Provsu, menggantikan Nurdin Lubis yang telah memasuki usia pensiun.

“Sudah (ada nama Sekda Sumut yang ditetapkan presiden,Red),” ujarnya menjawab Sumut Pos, tanpa mengungkapkan nama yang dimaksudnya.

Menurut Tjahjo, salinan Keppres yang diterima Kemdagri akan langsung dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara. Sehingga dapat segera dipergunakan untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.

“Kemdagri mengirimkan Keppres tentang Sekda terpilih ke Gubernur Sumut, hari ini (Selasa,Red),” katanya.

Selain itu Tjahjo juga menegaskan, tidak benar jika disebut Tim Penilai Akhir (TPA) telah menolak nama yang diusulkan Gatot sebelumnya. “Bukan ditolak. Kan akhirnya keputusan TPA bersama Mendagri dan memilih/memutuskan satu nama dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Sumatera Utara,” katanya.

Dua nama lainnya yang diusulkan adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Arsyad Lubis dan Kepala Inspektorat Pemprovsu Hasban Ritonga. Randiman Tarigan disebut-sebut punya peluang lebih besar dibanding dua calon lain. Dia merupakan pejabat senior berusia 58 tahun di 2014. Namun dari tinjauan pendidikan, Arsyad Lubis dinilai berpeluang lebih baik, mengingat gelar doktor (S3) yang disandang. Sementara Hasban Ritonga, cukup berpengalaman setelah sebelumnya menduduki jabatan Asisten Administrasi dan Aset. Hanya sayangnya Hasban kini tengah menjalani proses hukum setelah diduga menyalahgunakan kewenangan terkait lahan sirkuit road race di Jalan Pancing, Medan beberapa waktu lalu.

Terkait itu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut mengaku belum menerima salinan Keppres terkait pendefenitifan sekretaris daerah provinsi dari Kemendagri.

“Belum ada kita terima,” ucap Kepala BKD Provsu Pandapotan Siregar kepada wartawan di Kantor Gubsu, Rabu (7/1).

Dia bahkan tak mau berkomentar lagi lantaran sudah ada pemberitaan di media massa pada Selasa (6/1) kemarin, di mana ada keterangan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyatmadji, yang menyebutkan ketiga calon Sekda Pemprovsu yang diusulkan Gubsu Gatot Pujo Nugroho ke Mendagri ditolak, serta jawaban dari Gubsu.

“Kan sudah terbit di koran hari ini (Selasa, Red). Saya tidak bisa kasih keterangan lebih lanjut lagi. Apalagi yang sudah ngomong para pimpinan,” kilahnya.

Begitupun soal pernyataan Mendagri Tjahyo Kumolo yang menyatakan telah menerima salinan surat Keppres dan akan langsung dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara, dia mengaku belum menerima. Dengan begitu pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan sekda definitif.

“Sejauh ini belum ada informasi tersebut kita terima,” tegasnya. (gir/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/