28.9 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

KPU Sumut akan Temui Gubsu Untuk Bahas NPHD

Nazir Salim Manik, Komisioner KPU Sumut Divisi Data dan Perencanaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Sumut berencana menemui Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk membahas tentang naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilgubsu 2018. hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Sumut Divisi Data dan Perencanaan, Nazir Salim Manik.

“Kemarin ada pembahasan di tingkat internal, dimana kami akan beraudiensi ke gubernur untuk membahas tentang NPHD,” ujar Nazir, Selasa (13/6).

Nazir mengatakan, pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan secara langsung kepada Gubsu khususnya mengenai pencairan dana Pilgubsu dalam satu termin. Hanya saja, pihaknya tidak akan memaksakan agar anggaran Pilgubsu dicarikan dalam satu termin.

“Memang kan semua tergantung keuangan daerah,” tambahnya.

Kata dia, KPU RI dan Kemendagri saat ini tengah berkoordinasi untuk melakukan revisi Permendagri 44/2015 tentang sharing anggaran Pilkada.

“Berapa tahap pencarian nya kan tergabung di NPHD. Kalau pun tidak dalam satu termin, pencarian tahap kedua diberikan diberikan kejelasan, kapan akan dilakukan,” bilangnya.

Penandatanganan NPHD, kata dia, perlu segera dilakukan. Sebab, pihaknya akan membuat juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan kegiatan. “Juknis atau rincian anggarannya akan terlebih dahulu di konsultasikan ke BPK RI. Memang itu tidak wajib, tapi kami merasa perlu agar itu dilakukan,” jelasnya.

Tahapan Pilgubsu, lanjut dia, akan di mulai Oktober. Maka idealnya segala sesuatu sudah selesai paling lambat akhir September. “Memang belum ada kata terlambat untuk penandatanganan NPHD. Tapi, lebih cepat lebih baik,” tuturnya.

Kepala BPKAD Sumut, Agus Tripriyono menyebut bahwa anggaran Pilgubsu tidak dapat dicairkan sekaligus. “Pencairannya bertahap. Di APBD 2017 sudah dialokasikan Rp300 miliar, tapi karena tahapan baru di mulai Oktober maka uangnya belum terpakai,” jelasnya.

Agus meminta agar KPU Sumut terlebih dahulu menyusun kebutuhan anggaran untuk menjalankan tahapan Pilgubsu mulai Oktober-Desember 2017. “Apakah cukup Rp300 miliar, kalau ada kekurangan bisa bisa ditampung di P-APBD 2017. Kalau untuk sekaligus dicairkan sulit,” terangnya.

“Kalau dicairkan sekaligus, maka anggaran 2018 dicairkan tahun ini. Itu tidak baik, akan terjadi pengendapan anggaran. Lebih baik anggaran yang dicairkan sesuai kebutuhan. Itu semua akan diatur pada NPHD (naskah perjanjian hibah daerah),” imbuhnya.

Lebih jauh Agus mengatakan bahwa saat ini tengah dalam proses pembuatan surat keputusan (SK) gubernur. “Membuat SK itu tidak mudah, harus hati-hati. Apalagi ini soal dana hibah daerah, lagi pula tahapan baru dimulai Oktober,” katanya. (dik/yaa)

Nazir Salim Manik, Komisioner KPU Sumut Divisi Data dan Perencanaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Sumut berencana menemui Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk membahas tentang naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilgubsu 2018. hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Sumut Divisi Data dan Perencanaan, Nazir Salim Manik.

“Kemarin ada pembahasan di tingkat internal, dimana kami akan beraudiensi ke gubernur untuk membahas tentang NPHD,” ujar Nazir, Selasa (13/6).

Nazir mengatakan, pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan secara langsung kepada Gubsu khususnya mengenai pencairan dana Pilgubsu dalam satu termin. Hanya saja, pihaknya tidak akan memaksakan agar anggaran Pilgubsu dicarikan dalam satu termin.

“Memang kan semua tergantung keuangan daerah,” tambahnya.

Kata dia, KPU RI dan Kemendagri saat ini tengah berkoordinasi untuk melakukan revisi Permendagri 44/2015 tentang sharing anggaran Pilkada.

“Berapa tahap pencarian nya kan tergabung di NPHD. Kalau pun tidak dalam satu termin, pencarian tahap kedua diberikan diberikan kejelasan, kapan akan dilakukan,” bilangnya.

Penandatanganan NPHD, kata dia, perlu segera dilakukan. Sebab, pihaknya akan membuat juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan kegiatan. “Juknis atau rincian anggarannya akan terlebih dahulu di konsultasikan ke BPK RI. Memang itu tidak wajib, tapi kami merasa perlu agar itu dilakukan,” jelasnya.

Tahapan Pilgubsu, lanjut dia, akan di mulai Oktober. Maka idealnya segala sesuatu sudah selesai paling lambat akhir September. “Memang belum ada kata terlambat untuk penandatanganan NPHD. Tapi, lebih cepat lebih baik,” tuturnya.

Kepala BPKAD Sumut, Agus Tripriyono menyebut bahwa anggaran Pilgubsu tidak dapat dicairkan sekaligus. “Pencairannya bertahap. Di APBD 2017 sudah dialokasikan Rp300 miliar, tapi karena tahapan baru di mulai Oktober maka uangnya belum terpakai,” jelasnya.

Agus meminta agar KPU Sumut terlebih dahulu menyusun kebutuhan anggaran untuk menjalankan tahapan Pilgubsu mulai Oktober-Desember 2017. “Apakah cukup Rp300 miliar, kalau ada kekurangan bisa bisa ditampung di P-APBD 2017. Kalau untuk sekaligus dicairkan sulit,” terangnya.

“Kalau dicairkan sekaligus, maka anggaran 2018 dicairkan tahun ini. Itu tidak baik, akan terjadi pengendapan anggaran. Lebih baik anggaran yang dicairkan sesuai kebutuhan. Itu semua akan diatur pada NPHD (naskah perjanjian hibah daerah),” imbuhnya.

Lebih jauh Agus mengatakan bahwa saat ini tengah dalam proses pembuatan surat keputusan (SK) gubernur. “Membuat SK itu tidak mudah, harus hati-hati. Apalagi ini soal dana hibah daerah, lagi pula tahapan baru dimulai Oktober,” katanya. (dik/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/