27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Komisi B DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Bandang Labura

PUPR Segera Bangun Rumah Masyarakat

RAPAT: Suasana RDP Komisi B DPRDSU bersama Bupati Labura, Dishut Sumut, swasta dan masyarakat membahas penanggulangan bandang di Labura, di Aula DPRD Sumut, Selasa (7/1).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RAPAT: Suasana RDP Komisi B DPRDSU bersama Bupati Labura, Dishut Sumut, swasta dan masyarakat membahas penanggulangan bandang di Labura, di Aula DPRD Sumut, Selasa (7/1). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Labuhanbatu Utara (Labura) yang menjadi korban banjir bandang beberapa waktu lalu, bakal dibangunkan rumah oleh pemerintah. Saat ini lahan sudah tersedia, tinggal menunggu legalitas tanah dari instansi berwenang sebelum pembangunan dimulain

“Pemkab Labura yang menyiapkan (lahan). Dan pembangunannya dilakukan Kementerian PUPR. Berdasarkan rapat terakhir, itu akan segera dibangun. Jika lahan sudah ada dan tanahnya bersertifikat,” kata Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Sumut, Dinas Kehutanan Sumut, masyarakat Labura dan PT Labuhanbatu Indah (LBI) di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (7/1).

Pria yang karib disapa Haji Buyung ini menyatakan, rumah yang akan dibangun yakni tipe 36. Nantinya lengkap dengan saluran listrik dan air. Meski begitu, ia belum menyebutkan lahan yang tersedia, apakah dibeli dari masyarakat, areal hutan atau di lokasi rumah warga korban bencana.

“Yang jelas sumber dana dari APBN. Di Desa Hatapang sebanyak 37 unit (rumah akan dibangun), sementara Desa Pematang 26 unit rumah. Jadi memang ada hikmah di balik bencana. Mungkin yang tadinya rumah rakyat terbuat dari papan, nantinya sudah beton. Sekarang ini yang penting kita kejar sertifikatnya, karena PUPR gak mau bangun jika itu tidak ada,” katanya.

Pemulihan pasca bencana seperti perekonomian masyarakat, diakui dia juga sedang dipersiapkan pihaknya. Termasuk aspek pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pendukung lain. “Dan alhamdulillah bantuan kepada kami di Labura sangat tinggi. Artinya masyarakat sudah bisa tersenyumlah. Kalau kita ikhlas dengan datangnya musibah, kita tidak tahu apa yang sedang Tuhan rencanakan kepada kita,” katanya dan membantah adanya penebangan hutan liar menjadi penyebab bencana bandang.

Sebelumnya, dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut, Victor Silaen, dewan merekomendasikan bahwa faktor kemanusiaan adalah prioritas untuk dikerjakan pasca bencana Labura. Selanjutnya dari aspek lain, pihaknya berencana membentuk panitia khusus (pansus) terkait izin-izin kehutanan yang diberikan pemprov kepada korporasi.

“Untuk pansus nanti kami harapkan kerjasama pihak Poldasu, karena sesuai komitmen Kapolda baru bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap pihak-pihak terkait itu, siap untuk di bawah ke ranah hukum. Hal ini sangat kita apresiasi,” kata Victor.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga sempat berang mendengar laporan LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) bahwa banjir bandang Labura akibat penebangan hutan dan minta DPRD Sumut merekomendasikan agar mencabut semua izin terkait penebangan hutan di Labura. “Saya minta izin segala apapun terkait kehutanan agar dicabut dan dievaluasi. Saya bicara soal kemanusiaan, karena rakyat jadi korban,” katanya.

Ia meminta agar RDP tersebut merekomendasikan dilakukan investigasi khusus dan pansus kehutanan, guna menghindari terulangnya bencana banjir dan lainnya diakibatkan perambahan hutan yang secara membabi buta, yang akhirnya rakyat menjadi korban. “Kita minta dilakukan investigasi khusus dan pansus.

Saya bicara soal kemanusiaan dan rakyat sudah jadi korban. Intinya kita mensejahterahkan rakyat bukan perusahaan,” ujarnya seraya menyebutkan Desa Hatapang yang merupakan lokasi banjir paling parah, dan dari informasi yang diperoleh izin koridor hutan yang dikeluarkan bupati Labura masuk areal hutan lindung.

“Bagaimana bisa hutan lindung dijadikan izin koridor. Meski izin diperoleh hendaknya jangan menebang sembarangan, tapi harus dilihat areal pemukiman warga yang berada di bawah. Masalah penebangan ini sudah disuarakan sejak 2014 saat saya reses, bahkan 3 tahun lalu warga sudah mengeluh dan ingatkan, karena takut terjadi banjir bandang, tapi tidak pernah digubris,” sambung putra daerah Labuhanbatu itu.

Sekjen DPN LKLH Irmansyah menyebutkan, hasil survey dan identifikasi lapangan di lokasi izin koridor dan IUP-B atas nama PT LBI di Desa Hatapang dan Desa Batu Tunggal bahwa banjir bandang tersebut disebabkan kegiatan perambahan hutan yakni penebangan liar baik dilakukan koorporasi maupun masyarakat.

Pihaknya juga menduga adanya perizinan yang diterbitkan tanpa analisa dan pertimbangan teknis yang akurat dan tanpa dibarengi fungsi pengawasan yang ketat telah terjadi kerusakan alam menyebabkan bencana banjir bandang di Desa Batu Tunggal, Hatapang dan Pematang Kexamatan Na IX-X.

Sedangkan Karo Ops Poldasu Kombes Makmur Ginting menyebutkan, personel mereka sampai saat ini masih berada di lokasi bencana dan terus mencari dua warga yang masih hilang. “Jika ada penyimpangan yang muncul berkaitan tindak pidana pada bencana banjir bandang di Labura, akan ditindak tegas. Tapi saat ini kami tetap fokus penanganan korban dan mencari 2 warga yang hilang,” ujarnya.

Diakhir rapat, Direktur PT LBI Taufik Rahim Lubis mempersilakan kalau mau mencabut izin perusahaannya, tapi pihaknya akan melakukan upaya hukum. “Kalau mau data, kami siap memberikan,” tegasnya.

Terpisah, Gubsu Edy Rahmayadi belum mau berkomentar soal dugaan perusahaan nakal yang membabat kayu-kayu di hutan Labura sehingga memicu terjadinya banjir bandang tersebut. Ia beralasan karena belum meninjau dampak dari banjir bandang Labura itu. “Besok (hari ini) baru mau saya tinjau, saya belum bisa lihat, belum bisa bicara kalau saya belum lihat, nanti salah,” katanya, kemarin.

Dirinya akan berangkat bersama unsur Forkopimda Sumut pukul 07.00 WIB dengan naik helikopter. Sebelumnya menjawab wartawan, Senin (30/12), Gubsu soal banjir bandang Labura terjadi karena dipicu pengrusakan hutan, mengatakan informasi itu masih harus dipastikan kebenarannya.

“Kabarnya (banjir bandang karena pengrusakan lingkungan), karena didapatnya banyak potongan-potongan kayu berarti ada sesuatu, tetapi ini harus kita buktikan, ada sesuatu di atas, nanti kita cek,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, banjir bandang menghantam Desa Pematang, Desa Hatapang, dan sebagian Desa Batu Tunggaldi Kecamatan Na IX-X, Labura, Minggu (29/12) dinihari. Bandang tersebut menyebabkan kerusakan rumah warga dan infrastruktur jalan dan jembatan. Bahkan ada 2 warga yang meninggal dunia, dan sejauh ini dinyatakan hilang aliaa belum ditemukan. (prn)

PUPR Segera Bangun Rumah Masyarakat

RAPAT: Suasana RDP Komisi B DPRDSU bersama Bupati Labura, Dishut Sumut, swasta dan masyarakat membahas penanggulangan bandang di Labura, di Aula DPRD Sumut, Selasa (7/1).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RAPAT: Suasana RDP Komisi B DPRDSU bersama Bupati Labura, Dishut Sumut, swasta dan masyarakat membahas penanggulangan bandang di Labura, di Aula DPRD Sumut, Selasa (7/1). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Labuhanbatu Utara (Labura) yang menjadi korban banjir bandang beberapa waktu lalu, bakal dibangunkan rumah oleh pemerintah. Saat ini lahan sudah tersedia, tinggal menunggu legalitas tanah dari instansi berwenang sebelum pembangunan dimulain

“Pemkab Labura yang menyiapkan (lahan). Dan pembangunannya dilakukan Kementerian PUPR. Berdasarkan rapat terakhir, itu akan segera dibangun. Jika lahan sudah ada dan tanahnya bersertifikat,” kata Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Sumut, Dinas Kehutanan Sumut, masyarakat Labura dan PT Labuhanbatu Indah (LBI) di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (7/1).

Pria yang karib disapa Haji Buyung ini menyatakan, rumah yang akan dibangun yakni tipe 36. Nantinya lengkap dengan saluran listrik dan air. Meski begitu, ia belum menyebutkan lahan yang tersedia, apakah dibeli dari masyarakat, areal hutan atau di lokasi rumah warga korban bencana.

“Yang jelas sumber dana dari APBN. Di Desa Hatapang sebanyak 37 unit (rumah akan dibangun), sementara Desa Pematang 26 unit rumah. Jadi memang ada hikmah di balik bencana. Mungkin yang tadinya rumah rakyat terbuat dari papan, nantinya sudah beton. Sekarang ini yang penting kita kejar sertifikatnya, karena PUPR gak mau bangun jika itu tidak ada,” katanya.

Pemulihan pasca bencana seperti perekonomian masyarakat, diakui dia juga sedang dipersiapkan pihaknya. Termasuk aspek pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pendukung lain. “Dan alhamdulillah bantuan kepada kami di Labura sangat tinggi. Artinya masyarakat sudah bisa tersenyumlah. Kalau kita ikhlas dengan datangnya musibah, kita tidak tahu apa yang sedang Tuhan rencanakan kepada kita,” katanya dan membantah adanya penebangan hutan liar menjadi penyebab bencana bandang.

Sebelumnya, dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut, Victor Silaen, dewan merekomendasikan bahwa faktor kemanusiaan adalah prioritas untuk dikerjakan pasca bencana Labura. Selanjutnya dari aspek lain, pihaknya berencana membentuk panitia khusus (pansus) terkait izin-izin kehutanan yang diberikan pemprov kepada korporasi.

“Untuk pansus nanti kami harapkan kerjasama pihak Poldasu, karena sesuai komitmen Kapolda baru bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap pihak-pihak terkait itu, siap untuk di bawah ke ranah hukum. Hal ini sangat kita apresiasi,” kata Victor.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga sempat berang mendengar laporan LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) bahwa banjir bandang Labura akibat penebangan hutan dan minta DPRD Sumut merekomendasikan agar mencabut semua izin terkait penebangan hutan di Labura. “Saya minta izin segala apapun terkait kehutanan agar dicabut dan dievaluasi. Saya bicara soal kemanusiaan, karena rakyat jadi korban,” katanya.

Ia meminta agar RDP tersebut merekomendasikan dilakukan investigasi khusus dan pansus kehutanan, guna menghindari terulangnya bencana banjir dan lainnya diakibatkan perambahan hutan yang secara membabi buta, yang akhirnya rakyat menjadi korban. “Kita minta dilakukan investigasi khusus dan pansus.

Saya bicara soal kemanusiaan dan rakyat sudah jadi korban. Intinya kita mensejahterahkan rakyat bukan perusahaan,” ujarnya seraya menyebutkan Desa Hatapang yang merupakan lokasi banjir paling parah, dan dari informasi yang diperoleh izin koridor hutan yang dikeluarkan bupati Labura masuk areal hutan lindung.

“Bagaimana bisa hutan lindung dijadikan izin koridor. Meski izin diperoleh hendaknya jangan menebang sembarangan, tapi harus dilihat areal pemukiman warga yang berada di bawah. Masalah penebangan ini sudah disuarakan sejak 2014 saat saya reses, bahkan 3 tahun lalu warga sudah mengeluh dan ingatkan, karena takut terjadi banjir bandang, tapi tidak pernah digubris,” sambung putra daerah Labuhanbatu itu.

Sekjen DPN LKLH Irmansyah menyebutkan, hasil survey dan identifikasi lapangan di lokasi izin koridor dan IUP-B atas nama PT LBI di Desa Hatapang dan Desa Batu Tunggal bahwa banjir bandang tersebut disebabkan kegiatan perambahan hutan yakni penebangan liar baik dilakukan koorporasi maupun masyarakat.

Pihaknya juga menduga adanya perizinan yang diterbitkan tanpa analisa dan pertimbangan teknis yang akurat dan tanpa dibarengi fungsi pengawasan yang ketat telah terjadi kerusakan alam menyebabkan bencana banjir bandang di Desa Batu Tunggal, Hatapang dan Pematang Kexamatan Na IX-X.

Sedangkan Karo Ops Poldasu Kombes Makmur Ginting menyebutkan, personel mereka sampai saat ini masih berada di lokasi bencana dan terus mencari dua warga yang masih hilang. “Jika ada penyimpangan yang muncul berkaitan tindak pidana pada bencana banjir bandang di Labura, akan ditindak tegas. Tapi saat ini kami tetap fokus penanganan korban dan mencari 2 warga yang hilang,” ujarnya.

Diakhir rapat, Direktur PT LBI Taufik Rahim Lubis mempersilakan kalau mau mencabut izin perusahaannya, tapi pihaknya akan melakukan upaya hukum. “Kalau mau data, kami siap memberikan,” tegasnya.

Terpisah, Gubsu Edy Rahmayadi belum mau berkomentar soal dugaan perusahaan nakal yang membabat kayu-kayu di hutan Labura sehingga memicu terjadinya banjir bandang tersebut. Ia beralasan karena belum meninjau dampak dari banjir bandang Labura itu. “Besok (hari ini) baru mau saya tinjau, saya belum bisa lihat, belum bisa bicara kalau saya belum lihat, nanti salah,” katanya, kemarin.

Dirinya akan berangkat bersama unsur Forkopimda Sumut pukul 07.00 WIB dengan naik helikopter. Sebelumnya menjawab wartawan, Senin (30/12), Gubsu soal banjir bandang Labura terjadi karena dipicu pengrusakan hutan, mengatakan informasi itu masih harus dipastikan kebenarannya.

“Kabarnya (banjir bandang karena pengrusakan lingkungan), karena didapatnya banyak potongan-potongan kayu berarti ada sesuatu, tetapi ini harus kita buktikan, ada sesuatu di atas, nanti kita cek,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, banjir bandang menghantam Desa Pematang, Desa Hatapang, dan sebagian Desa Batu Tunggaldi Kecamatan Na IX-X, Labura, Minggu (29/12) dinihari. Bandang tersebut menyebabkan kerusakan rumah warga dan infrastruktur jalan dan jembatan. Bahkan ada 2 warga yang meninggal dunia, dan sejauh ini dinyatakan hilang aliaa belum ditemukan. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/