32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bendungan Simeme Diikerjakan Tahun Ini

Seorang warga mengitari bendungan Lau Simeme dengan perahu, belum lama ini. DPRD Sumut meminta persoalan pembebasan lahan diminta dituntaskan agar pengerjaannya bisa berjalan sesuai rencana.

SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mengatakan, proyek Bendungan Lau Simeme senilai Rp1,4 triliun, di Kabupaten Deliserdang merupakan program pemerintah pusat untuk pengendalian banjir Kota Medan, penyediaan air baku, dan pembangkit listrik. Karena itu, persoalan pembebasan lahan diminta dituntaskan agar pengerjaannya bisa berjalan sesuai rencana.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Darwin Lubis mengingatkan, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II agar serius dalam mewujudkan proyek bendungan Lau Simeme. Sebab hal itu sejatinya sudah ditenderkan pada Januari 2017 lalu. Namun belum bisa dimulai karena masih ada persoalan pembebasan lahan yang berlarut hingga puluhan tahun. Mengingat dari pembangunan ini, akan berdampak pada keberadaan pemukiman penduduk.

“Kita minta proyek ini serius dikerjakan, dengan menyelesaikan pembebasan lahan warga yang belum tuntas,” tutur Darwin bersama rekannya Indra Alamsyah, Leonard Samosir, dan lainnya di Ruang Komisi D DPRD Sumut usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama BWSS II, Pemkab Deliserdang, dan BPN (Badan Pertahanan Nasional), Selasa (6/2) lalu.

Lahan yang terkena dampak langsung dari proyek bendungan tersebut, lanjut Darwin, secara dejure merupakan tanah milik negara. Namun secara defacto, lokasi tersebut sudah dihuni sejak lama oleh penduduk selama kurang lebih 3 generasi. Sehingga menurutnya, pemerintah harus mencari solusi untuk bisa menyelesaikan pembebasan lahan dengan cara ganti rugi, agar proyek besar ini tidak lagi tertunda seperti sebelumnya.

Seorang warga mengitari bendungan Lau Simeme dengan perahu, belum lama ini. DPRD Sumut meminta persoalan pembebasan lahan diminta dituntaskan agar pengerjaannya bisa berjalan sesuai rencana.

SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mengatakan, proyek Bendungan Lau Simeme senilai Rp1,4 triliun, di Kabupaten Deliserdang merupakan program pemerintah pusat untuk pengendalian banjir Kota Medan, penyediaan air baku, dan pembangkit listrik. Karena itu, persoalan pembebasan lahan diminta dituntaskan agar pengerjaannya bisa berjalan sesuai rencana.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Darwin Lubis mengingatkan, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II agar serius dalam mewujudkan proyek bendungan Lau Simeme. Sebab hal itu sejatinya sudah ditenderkan pada Januari 2017 lalu. Namun belum bisa dimulai karena masih ada persoalan pembebasan lahan yang berlarut hingga puluhan tahun. Mengingat dari pembangunan ini, akan berdampak pada keberadaan pemukiman penduduk.

“Kita minta proyek ini serius dikerjakan, dengan menyelesaikan pembebasan lahan warga yang belum tuntas,” tutur Darwin bersama rekannya Indra Alamsyah, Leonard Samosir, dan lainnya di Ruang Komisi D DPRD Sumut usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama BWSS II, Pemkab Deliserdang, dan BPN (Badan Pertahanan Nasional), Selasa (6/2) lalu.

Lahan yang terkena dampak langsung dari proyek bendungan tersebut, lanjut Darwin, secara dejure merupakan tanah milik negara. Namun secara defacto, lokasi tersebut sudah dihuni sejak lama oleh penduduk selama kurang lebih 3 generasi. Sehingga menurutnya, pemerintah harus mencari solusi untuk bisa menyelesaikan pembebasan lahan dengan cara ganti rugi, agar proyek besar ini tidak lagi tertunda seperti sebelumnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/