26 C
Medan
Tuesday, March 11, 2025

KPU dan Tiga Paslon Bahas Kampanye

Mengenai pembukaan rekening khusus Doni kembali menanyakan apabila sampai tanggal tersebut belum dibuka rekening apakah paslon di Batubara digugurkan.

Lebih lanjut Mukhsin mengutarakan, kita menunggu Bimtek di KPU nanti kita sampaikan apa yg dikatakan.

Sementara itu Kasubbag Program KPU Batubara Abbas Sitorus menerangkan jumlah sumbangan parpol maksimal Rp750 juta, kelompok atau badan swasta maksimal Rp750 juta dan bantuan perseorangan maksimal Rp75 juta.

Disampaikan Abbas berdasarkan PKPU nomor 5, pembukaan rekening paling lambat pada saat penetapan paslon selambatnya pukul 24.00 WIB.

Selanjutnya diiingatkan Mukhsin, jumlah peserta kampanye umum maksimal 5.000 orang dengan biaya maksimal Rp5 miliar dan hanya boleh dilaksanakan sekali masing masing paslon. Sedangkan kampanye  terbatas maksimal dihadiri 1.000 orang dan kampanye tertutup maksimal 500 orang.

Mengenai pencetakan selebaran pamplet diharapkan dicetak 2 muka,  brosur 2 muka, dan poster 1 muka. Sedang penyerahan bahan kampanye baliho sendiri selambat-lambatnya Rabu 14 Perbruari 2018 sekira pukul 16.00 WIB.  KPU kabupaten nantinya menyediakan 7 baliho untuk tingkat kabupaten sedangkan paslon hanya boleh membuat 14 baliho.

Untuk umbul-umbul di kecamatan, disediakan KPU sebanyak 20, dan paslon mencetak maksimal 30 serta spanduk 2 perdesa dasri KPU dan paslon 3 perdesa.(mag-6/azw)

 

 

Mengenai pembukaan rekening khusus Doni kembali menanyakan apabila sampai tanggal tersebut belum dibuka rekening apakah paslon di Batubara digugurkan.

Lebih lanjut Mukhsin mengutarakan, kita menunggu Bimtek di KPU nanti kita sampaikan apa yg dikatakan.

Sementara itu Kasubbag Program KPU Batubara Abbas Sitorus menerangkan jumlah sumbangan parpol maksimal Rp750 juta, kelompok atau badan swasta maksimal Rp750 juta dan bantuan perseorangan maksimal Rp75 juta.

Disampaikan Abbas berdasarkan PKPU nomor 5, pembukaan rekening paling lambat pada saat penetapan paslon selambatnya pukul 24.00 WIB.

Selanjutnya diiingatkan Mukhsin, jumlah peserta kampanye umum maksimal 5.000 orang dengan biaya maksimal Rp5 miliar dan hanya boleh dilaksanakan sekali masing masing paslon. Sedangkan kampanye  terbatas maksimal dihadiri 1.000 orang dan kampanye tertutup maksimal 500 orang.

Mengenai pencetakan selebaran pamplet diharapkan dicetak 2 muka,  brosur 2 muka, dan poster 1 muka. Sedang penyerahan bahan kampanye baliho sendiri selambat-lambatnya Rabu 14 Perbruari 2018 sekira pukul 16.00 WIB.  KPU kabupaten nantinya menyediakan 7 baliho untuk tingkat kabupaten sedangkan paslon hanya boleh membuat 14 baliho.

Untuk umbul-umbul di kecamatan, disediakan KPU sebanyak 20, dan paslon mencetak maksimal 30 serta spanduk 2 perdesa dasri KPU dan paslon 3 perdesa.(mag-6/azw)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru