25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Hampir 2 Bulan, Puluhan Petugas Kebersihan Kantor Bupati DS Belum Dibayar

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Puluhan petugas kebersihan di lingkungan kantor Bupati Deliserdang mengeluhkan upah bulan Januari 2023 yang belum dibayarkan, hingga saat ini sudah memasuki pekan pertama di bulan Februari.

Informasi yang dihimpun, jumlah petugas kebersihan yang berada di kantor Bupati ini sebanyak 24 orang terdiri dari masyarakat kurang mampu, dan sangat membutuhkan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga mereka.

Sehari-hari mereka bekerja membersihkan area dalam ruangan perkantoran Sekretariat Daerah dan area luar gedung kantor. Oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, para pekerja kebersihan ini untuk gaji diserahkan kepada pihak ketiga atau vendor. Gaji yang mereka terimapun bervariasi mulai dari Rp900 ribu per bulan hingga Rp1,5 juta sesuai dengan titik daerah kerjanya.

“Ia belum gajian kami. Setiap awal tahun memang seperti inilah nasib kami. Kadang bisa sampai bulan 4 kami baru gajian. Kami inikan orang kecil mana ada yang perhatian sama kami, “ucap seorang petugas kebersihan, Selasa (7/2) siang.

Saat diwawancarai, mereka meminta agar nama tidak dituliskan dalam pemberitaan karena khawatir akan membuat para pejabat atau vendor yang mempekerjakan mereka nanti memecat mereka. Mereka takut bicara mengeluh karena bisa kehilangan pekerjaan sementara mereka butuh pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarganya.

Meskipun dibawah naungan pihak ketiga, namun mereka tidak tahu apa nama perusahaan tempatnya bekerja. Disebut untuk di kantor Bupati mereka hanya diawasi oleh seorang mandor. Mereka berharap agar pada tahun ini gaji mereka tidak dibayarkan dalam bentuk rapelan selama beberapa bulan.

“ Nggak tau apa nama perusahaan kami. Kami nggak ada BPJS di sini. Kalau sakit ya bayar sendiri. THR pun kami nggak ada dari perusahaan, “kata petugas kebersihan lainnya.

Mengenai jam kerja beberapa diantara petugas kebersihan ini diketahui ada yang sudah datang bekerja mulai pukul 05.30 WIB. Hal ini agar sebelum pegawai datang kantor sudah tampak bersih. Beberapa diantaranya ada yang jam kerjanya sampai pukul 12.00 dan ada yang sampai pukul 16.00 WIB. Namun beberapa diantaranya terkadang tampak ada yang pulang malam hari apabila ada juga pegawai yang kebetulan pulang malam termasuk apabila ada acara-acara.

Terkait hal ini, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Wagino belum dapat berkomentar banyak atas kondisi yang terjadi. Ia mengaku akan menindaklanjuti hal ini dan mempertanyakan kepada pihak ketiga.

“ Saya lagi di luar kota, nanti saya akan hubungi, “kata Wagino.

Saat coba dikonfirmasi kembali, Wagino Sajali belum memberikan tanggapan yang spesifik terkait permasalahan ini. Pesan wattsapp yang di kirim via seluler sudah dibaca.

Kondisi yang dirasakan oleh petugas kebersihan di kantor Bupati bukan baru ini saja terjadi. Setiap diawal tahun kondisi yang sama selalu mereka rasakan. Sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu rumah tangga yang rumahnya berdekatan dengan kantor Bupati Deliserdang.

Mirisnya, masyarakat kurang mampu yang bekerja sebagai tenaga kebersihan di Kantor Bupati ini dipekerjakan perusahaan yang ditunjuk Pemkab Deliserdang sebagai vendor. Tapi perusahaan itu melanggar UU Tenaga Kerja tentang pengupahan dan jaminan Kesehatan pada pekerjanya. Ini membuat contoh yang tak baik.(btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Puluhan petugas kebersihan di lingkungan kantor Bupati Deliserdang mengeluhkan upah bulan Januari 2023 yang belum dibayarkan, hingga saat ini sudah memasuki pekan pertama di bulan Februari.

Informasi yang dihimpun, jumlah petugas kebersihan yang berada di kantor Bupati ini sebanyak 24 orang terdiri dari masyarakat kurang mampu, dan sangat membutuhkan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga mereka.

Sehari-hari mereka bekerja membersihkan area dalam ruangan perkantoran Sekretariat Daerah dan area luar gedung kantor. Oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, para pekerja kebersihan ini untuk gaji diserahkan kepada pihak ketiga atau vendor. Gaji yang mereka terimapun bervariasi mulai dari Rp900 ribu per bulan hingga Rp1,5 juta sesuai dengan titik daerah kerjanya.

“Ia belum gajian kami. Setiap awal tahun memang seperti inilah nasib kami. Kadang bisa sampai bulan 4 kami baru gajian. Kami inikan orang kecil mana ada yang perhatian sama kami, “ucap seorang petugas kebersihan, Selasa (7/2) siang.

Saat diwawancarai, mereka meminta agar nama tidak dituliskan dalam pemberitaan karena khawatir akan membuat para pejabat atau vendor yang mempekerjakan mereka nanti memecat mereka. Mereka takut bicara mengeluh karena bisa kehilangan pekerjaan sementara mereka butuh pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarganya.

Meskipun dibawah naungan pihak ketiga, namun mereka tidak tahu apa nama perusahaan tempatnya bekerja. Disebut untuk di kantor Bupati mereka hanya diawasi oleh seorang mandor. Mereka berharap agar pada tahun ini gaji mereka tidak dibayarkan dalam bentuk rapelan selama beberapa bulan.

“ Nggak tau apa nama perusahaan kami. Kami nggak ada BPJS di sini. Kalau sakit ya bayar sendiri. THR pun kami nggak ada dari perusahaan, “kata petugas kebersihan lainnya.

Mengenai jam kerja beberapa diantara petugas kebersihan ini diketahui ada yang sudah datang bekerja mulai pukul 05.30 WIB. Hal ini agar sebelum pegawai datang kantor sudah tampak bersih. Beberapa diantaranya ada yang jam kerjanya sampai pukul 12.00 dan ada yang sampai pukul 16.00 WIB. Namun beberapa diantaranya terkadang tampak ada yang pulang malam hari apabila ada juga pegawai yang kebetulan pulang malam termasuk apabila ada acara-acara.

Terkait hal ini, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Wagino belum dapat berkomentar banyak atas kondisi yang terjadi. Ia mengaku akan menindaklanjuti hal ini dan mempertanyakan kepada pihak ketiga.

“ Saya lagi di luar kota, nanti saya akan hubungi, “kata Wagino.

Saat coba dikonfirmasi kembali, Wagino Sajali belum memberikan tanggapan yang spesifik terkait permasalahan ini. Pesan wattsapp yang di kirim via seluler sudah dibaca.

Kondisi yang dirasakan oleh petugas kebersihan di kantor Bupati bukan baru ini saja terjadi. Setiap diawal tahun kondisi yang sama selalu mereka rasakan. Sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu rumah tangga yang rumahnya berdekatan dengan kantor Bupati Deliserdang.

Mirisnya, masyarakat kurang mampu yang bekerja sebagai tenaga kebersihan di Kantor Bupati ini dipekerjakan perusahaan yang ditunjuk Pemkab Deliserdang sebagai vendor. Tapi perusahaan itu melanggar UU Tenaga Kerja tentang pengupahan dan jaminan Kesehatan pada pekerjanya. Ini membuat contoh yang tak baik.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/