26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

DPRD & Pemkab Dairi Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2023

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dengan DPRD Dairi yakni Ketua DPRD, Sabam Sibarani serta Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanspetember Situmorang, mengesahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna Dewan, Jumat (8/9).

Sebelum menantangani nota kesepakatan, Ketua DPRD, Sabam Sibarani, selaku pimpinan sidang menyampaikan, sidang Paripurna untuk pengesahan Perubahan KUA-PPAS dinyatakan sudah kourum.

Sebanyak 19 orang anggota DPRD, katanya sudah membubuhkan tandatangan dalam absensi kehadiran. Sepanjutnya, Sabam Sibarani, perintahkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Bahagia Ginring, membacakan konsep atau draf nota kesepakatan antara Pemkab Dairi-DPRD Dairi.

Sebelumnya, dalam nota pengantar Bupati Dairi, disampaikan struktur rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yaitu arget pendapatan daerah bertambah sebesar Rp.36.559.067.798 menjadi sebesar Rp.1.195.289.092.798. Adapun belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023 bertambah sebesar Rp.97.691.458.299 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp.1.333.662.083.299.

Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2022 bertambah sebesar Rp.57.332.390.501 menjadi sebesar Rp.142.072.990.501. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp.3.800.000.000 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp. 3.700.000.000, ucapnya.

Diakhir sidang, Sabam Sibarani menyatakan, kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, menjadi pedoman atau dasar Pemkab Dairi menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang P-APBD Dairi tahun anggaran 2023 untuk dibahas bersama DPRD. (rud/hah)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dengan DPRD Dairi yakni Ketua DPRD, Sabam Sibarani serta Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanspetember Situmorang, mengesahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna Dewan, Jumat (8/9).

Sebelum menantangani nota kesepakatan, Ketua DPRD, Sabam Sibarani, selaku pimpinan sidang menyampaikan, sidang Paripurna untuk pengesahan Perubahan KUA-PPAS dinyatakan sudah kourum.

Sebanyak 19 orang anggota DPRD, katanya sudah membubuhkan tandatangan dalam absensi kehadiran. Sepanjutnya, Sabam Sibarani, perintahkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Bahagia Ginring, membacakan konsep atau draf nota kesepakatan antara Pemkab Dairi-DPRD Dairi.

Sebelumnya, dalam nota pengantar Bupati Dairi, disampaikan struktur rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yaitu arget pendapatan daerah bertambah sebesar Rp.36.559.067.798 menjadi sebesar Rp.1.195.289.092.798. Adapun belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023 bertambah sebesar Rp.97.691.458.299 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp.1.333.662.083.299.

Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2022 bertambah sebesar Rp.57.332.390.501 menjadi sebesar Rp.142.072.990.501. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp.3.800.000.000 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp. 3.700.000.000, ucapnya.

Diakhir sidang, Sabam Sibarani menyatakan, kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, menjadi pedoman atau dasar Pemkab Dairi menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang P-APBD Dairi tahun anggaran 2023 untuk dibahas bersama DPRD. (rud/hah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/