Dia menambahkan, Diskotik Titanic Frog juga diminta untuk tidak beroperaso sebelum mengantongi izin. “Diduga razia gabungan (yang digelar) sudah bocor terlebih dahulu yang dimungkinkan akibat gencarnya pemberitaan di media cetak. Sehingga saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak menemukan adanya kegiatan di tempat hiburan Titanic Frog,” ujar Lengkap.
Buktinya, Jalan Sei Petani, Binjai Selatan yang merupakan salah satu akses pengunjung dari Kota Rambutan melintas menuju diskotik itu padat kendaraan yang keluar. Polisi menduga, mereka adalah pengunjung Diskotik Titanic Frog yang diminta pengelola untuk balik kanan karena ada razia.
“Di Jalan Sei Petani banyak terlihat kendaraan sedang keluar meninggalkan lokasi yang diduga para pengunjung dari Diskotek Titanic Frog. Sehingga saat tim tiba di lokasi diskotik, sudah sepi,” pungkas Lengkap.
Menanggapi hal ini, Samsul Tarigan dan Yan Bangun selaku pengusaha Titanic Frog membantah jika disebut diskotik miliknya menjadi sarang peredaran narkoba, prostitusi hingga perjudian. “Coba buktikan adanya transaksi narkoba, prostitusi dan perjudian di tempat hiburan malam itu,” tantang Samsul dan Yan.
Tapi, mereka tak menampik jika ada pengunjung menggunakan narkoba saat menikmati dentuman musik di diskotik tersebut. “Peredaran narkoba saya larang, tapi kalau pengunjung bawa narkoba dan pakai sendiri, hal itu bisa saja terjadi. Hal seperti itu tidak mungkin bisa dilarang pengelola diskotik,” ujarnya.
Alasan Samsul membangun tempat hiburan malam, untuk bantu teman-temannya yang tidak punya pekerjaan. Bagi dia, wajar sesama teman saling membantu demi terpenuhi kebutuhan rumah tangga rekannya yang tak punya pekerjaan tetap. (ted/han)