27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Polisi-Jaksa Selidiki Dokumen JR

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

KPU Minta Kesediaan Waktu JR

Sementara, KPU Sumut telah melayangkan surat Nomor 381/PL.03-SD/12/Prov/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 untuk meminta jadwal legalisir ulang fotokopi ijazah SMA ke instansi terkait atas nama JR Saragih. Surat ini merupakan tindaklanjut KPU Sumut atas putusan penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Sumut yang memerintahkan legalisir ulang ijazah JR Saragih.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, surat ke Ketua DPD Demokrat Sumut JR Saragih telah dilayangkan pada Rabu (7/3). Surat itu kata dia, untuk memintakan jadwal atau ketersediaan waktu JR Saragih untuk melakukan legalisir ulang fotokopi ijazah SMA. Legalisir sesuai perintah Bawaslu, dilakukan bersama bakal pasangan calon, KPU, dan Bawaslu Sumut. “Suratnya sudah kita layangkan, kita tengah menunggu konfirmasi jadwal legalisir,” kata Mulia yang mengaku tengah berada di Semarang mengikuti rapat pimpinan KPU provinsi se Indonesia.

Dia juga menuturkan, saat ini dua anggota KPU Sumut yakni Yulhasni dan Nazir Salim Manik masih berada di Jakarta paskakonsultasi ke KPU RI.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Siverius Bangun mengaku telah menerima surat dari KPU Sumut terkait permintaan jadwal legalisir ulang ijazah JR Saragih. “Sudah, sudah kita terima,” kata Siverius.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

KPU Minta Kesediaan Waktu JR

Sementara, KPU Sumut telah melayangkan surat Nomor 381/PL.03-SD/12/Prov/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 untuk meminta jadwal legalisir ulang fotokopi ijazah SMA ke instansi terkait atas nama JR Saragih. Surat ini merupakan tindaklanjut KPU Sumut atas putusan penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Sumut yang memerintahkan legalisir ulang ijazah JR Saragih.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, surat ke Ketua DPD Demokrat Sumut JR Saragih telah dilayangkan pada Rabu (7/3). Surat itu kata dia, untuk memintakan jadwal atau ketersediaan waktu JR Saragih untuk melakukan legalisir ulang fotokopi ijazah SMA. Legalisir sesuai perintah Bawaslu, dilakukan bersama bakal pasangan calon, KPU, dan Bawaslu Sumut. “Suratnya sudah kita layangkan, kita tengah menunggu konfirmasi jadwal legalisir,” kata Mulia yang mengaku tengah berada di Semarang mengikuti rapat pimpinan KPU provinsi se Indonesia.

Dia juga menuturkan, saat ini dua anggota KPU Sumut yakni Yulhasni dan Nazir Salim Manik masih berada di Jakarta paskakonsultasi ke KPU RI.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Siverius Bangun mengaku telah menerima surat dari KPU Sumut terkait permintaan jadwal legalisir ulang ijazah JR Saragih. “Sudah, sudah kita terima,” kata Siverius.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/