28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Warga Keluhkan Harga Beras Sejahtera

Foto: Adi Laoli/Sumut Pos
Yuniman Zebua

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Beras sejahtera (rastra) merupakan program pemerintah untukan keluarga berpenghasilan rendah. Kendati begitu masih saja ada pihak–pihak mencari keuntungan dari pendistribusiannya.

Seperti yang terjadi di Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. Dengan alasan uang lelah Sekretaris Desa (Sekdes), Yuniman Zebua mengutip uang kepada warga penerima manfaat sebesar Rp400 per kilogram (kg).

Hal ini diketahui dari warga bermarga Harefa saat ditemui di rumahnya di Desa Luaha Laraga, Jumat, (2/6) kemarin. Harefa mengaku hingga saat ini jatah rastranya belum bisa ditebus, karena Sekdes mematok harga tebusan Rp2.000 per kg. Sementara keuangan keluarganya dalam kondisi tidak mampu.

“Kalau kalian tak sanggup bayar Rp2.000 per kg-nya, silahkan urus sendiri rastranya ke Bulog,” beber Harefa menirukan ucapan sekdes.

Sementara, menurut pengetahuan Harefa, rastra itu hanya Rp1.600 per kg, setelah kami pertanyakan, sekdes bilang Rp400 itu untuk uang lelahnya,” imbuhnya.

Warga lainnya juga merasa keberatan dengan tambahan Rp400 per kg untuk mengambil rastra dari sekdes. Mengingat, kondisi perekonomian sekarang ini dalam keadaan kurang baik. Ditambah lagi, masyarakat kepulauan Nias yang kebanyakan petani karet itu sedang mengalami penurunan harga karet, dari Rp12 ribu per kg kini hanya laku terjual Rp5 ribu per kg-nya.

“Sebenarnya kalau sekdes hanya mengutip Rp200 per kg nya masih bisa kami tolerir, tapi karena dia mematok Rp400, itu cukup memberatkan keuangan kami, apalagi sekarang ini ekonomi keluarga kami lagi susah, penyebabnya harga karet turun drastis ,” imbuh warga lainnya.

Sementara Sekdes Desa Luaha Laraga, Yuniman Zebua ditemui di kediamannya di Desa Luaha Laraga, Kamis, (1/6) mengaku kutipan Rp400 kg diberlakukan sudah melalui musyawarah desa. Itu merupakan partisipasi masyarakat secara sukarela.

“Sesuai dengan hasil rapat desa saat itu, harga rastra kita putuskan sebesar Rp2 ribu per kg dari harga Rp1.600 per kg, karena tambahan dari Rp400 per kg itu biaya sukarela yang diberikan oleh masyarakat untuk membantu biaya pendistribusiannya,” aku Yuniman.

Kesepakatan pengutipan itu juga kata Yuniman, diambil berdasarkan peraturan wali kota yang bisa diambil secara sukarela dari masyarakat. Hanya saja Yuniman Zebua, tidak menyebutkan peraturan wali kota nomor berapa. (mag-5/azw)

 

 

 

Foto: Adi Laoli/Sumut Pos
Yuniman Zebua

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Beras sejahtera (rastra) merupakan program pemerintah untukan keluarga berpenghasilan rendah. Kendati begitu masih saja ada pihak–pihak mencari keuntungan dari pendistribusiannya.

Seperti yang terjadi di Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. Dengan alasan uang lelah Sekretaris Desa (Sekdes), Yuniman Zebua mengutip uang kepada warga penerima manfaat sebesar Rp400 per kilogram (kg).

Hal ini diketahui dari warga bermarga Harefa saat ditemui di rumahnya di Desa Luaha Laraga, Jumat, (2/6) kemarin. Harefa mengaku hingga saat ini jatah rastranya belum bisa ditebus, karena Sekdes mematok harga tebusan Rp2.000 per kg. Sementara keuangan keluarganya dalam kondisi tidak mampu.

“Kalau kalian tak sanggup bayar Rp2.000 per kg-nya, silahkan urus sendiri rastranya ke Bulog,” beber Harefa menirukan ucapan sekdes.

Sementara, menurut pengetahuan Harefa, rastra itu hanya Rp1.600 per kg, setelah kami pertanyakan, sekdes bilang Rp400 itu untuk uang lelahnya,” imbuhnya.

Warga lainnya juga merasa keberatan dengan tambahan Rp400 per kg untuk mengambil rastra dari sekdes. Mengingat, kondisi perekonomian sekarang ini dalam keadaan kurang baik. Ditambah lagi, masyarakat kepulauan Nias yang kebanyakan petani karet itu sedang mengalami penurunan harga karet, dari Rp12 ribu per kg kini hanya laku terjual Rp5 ribu per kg-nya.

“Sebenarnya kalau sekdes hanya mengutip Rp200 per kg nya masih bisa kami tolerir, tapi karena dia mematok Rp400, itu cukup memberatkan keuangan kami, apalagi sekarang ini ekonomi keluarga kami lagi susah, penyebabnya harga karet turun drastis ,” imbuh warga lainnya.

Sementara Sekdes Desa Luaha Laraga, Yuniman Zebua ditemui di kediamannya di Desa Luaha Laraga, Kamis, (1/6) mengaku kutipan Rp400 kg diberlakukan sudah melalui musyawarah desa. Itu merupakan partisipasi masyarakat secara sukarela.

“Sesuai dengan hasil rapat desa saat itu, harga rastra kita putuskan sebesar Rp2 ribu per kg dari harga Rp1.600 per kg, karena tambahan dari Rp400 per kg itu biaya sukarela yang diberikan oleh masyarakat untuk membantu biaya pendistribusiannya,” aku Yuniman.

Kesepakatan pengutipan itu juga kata Yuniman, diambil berdasarkan peraturan wali kota yang bisa diambil secara sukarela dari masyarakat. Hanya saja Yuniman Zebua, tidak menyebutkan peraturan wali kota nomor berapa. (mag-5/azw)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/