30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Bisnis Narkoba, Tiga Oknum TNI Ditangkap

Ditangkap-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) bersama dua warga sipil diamankan Polda Sumut karena menyimpan dan memperdagangkan sabu-sabu seberat 1,1 Kg di Jalan Kebun Lada, Binjai.

Informasi diperoleh Sumut Pos, petugas Polda Sumut datang ke kawasan tempat penyimpanan sabu-sabu tersebut. Saat itu, Polisi menyaru memesan sabu-sabu seberat 1 Kg melalui seorang warga sipil berinitial AY warga Sialangbuah, Sergai.

Ternyata, keputusan untuk memenuhi pemesanan sabu-sabu seberat 1 Kg itu tak hanya di tangan AY, melainkan diteruskan ke Praka Mar C. Namun, saat proses transaksi AY dan Praka Mar C menghubungi rekan lainnya, Pratu Mar P dan Pratu Mar D serta seorang warga sipili, R.

Transaksi itu berlangsung mulus, polisi langsung mengamankan tiga tersangka yang sudah diamankan menjemput sabu seberat 1,1 kg. Setelah barang bukti diamankan, kelima tersangka langsung ditangkap dan diboyong ke Mapoldasu. Tapi, tiga oknum Marinir yang bertugas di Yonif 8 Pangkalan Brandan itu diserahkan Markas Pomal Belawan.

Menjawab adanya tiga oknum TNI diamankan karena persoalan sabu-sabu, Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga membenarkan ketiga tersangka yang ditangkap adalah oknum TNI yang bertugas di Yonif 8 Pangkalan Brandan.

“Ketiganya sudah diserahkan ke Pomal, sedangkan untuk 2 warga sipil diproses di Polda Sumut. Jadi, untuk oknum yang terlibat masih kami proses,” kata Sahala.

Terpisah, Danpomal Lantamal I, Letkol Laut? (PM) Chalid Bambang Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah memproses ketiga oknum TNI AL yang terlibat kasus narkoba. “Kasusnya sudah kita tangani, kita masih terus kordinasi ke polda untuk proses penyelidikan kasus ini. Yang jelas, kita akan proses ketiganya sesuai prosedur,” kata Chalid.

Sedangkan Kasubdit II Dit Narkoba Poldasu, AKBP Hilman dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut. Namun, dia mengatakan yang diamankan di Binjai merupakan dua orang warga sipil.  “Benar ada, dua orang warga sipil yang kita amankan bersama barang bukti sabu-sabu yang hendak diperdagangkan,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua warga sipil tersebut. “Itu ada di mako sedang diperiksa. Jangan salah buat berita, yang kami amankan dua warga sipil,” ingatkannya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui penangkapan itu. “Saya belum dapat informasi lebih jelas,” ujarnya singkat. (fac/dvs/ril)

Ditangkap-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) bersama dua warga sipil diamankan Polda Sumut karena menyimpan dan memperdagangkan sabu-sabu seberat 1,1 Kg di Jalan Kebun Lada, Binjai.

Informasi diperoleh Sumut Pos, petugas Polda Sumut datang ke kawasan tempat penyimpanan sabu-sabu tersebut. Saat itu, Polisi menyaru memesan sabu-sabu seberat 1 Kg melalui seorang warga sipil berinitial AY warga Sialangbuah, Sergai.

Ternyata, keputusan untuk memenuhi pemesanan sabu-sabu seberat 1 Kg itu tak hanya di tangan AY, melainkan diteruskan ke Praka Mar C. Namun, saat proses transaksi AY dan Praka Mar C menghubungi rekan lainnya, Pratu Mar P dan Pratu Mar D serta seorang warga sipili, R.

Transaksi itu berlangsung mulus, polisi langsung mengamankan tiga tersangka yang sudah diamankan menjemput sabu seberat 1,1 kg. Setelah barang bukti diamankan, kelima tersangka langsung ditangkap dan diboyong ke Mapoldasu. Tapi, tiga oknum Marinir yang bertugas di Yonif 8 Pangkalan Brandan itu diserahkan Markas Pomal Belawan.

Menjawab adanya tiga oknum TNI diamankan karena persoalan sabu-sabu, Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga membenarkan ketiga tersangka yang ditangkap adalah oknum TNI yang bertugas di Yonif 8 Pangkalan Brandan.

“Ketiganya sudah diserahkan ke Pomal, sedangkan untuk 2 warga sipil diproses di Polda Sumut. Jadi, untuk oknum yang terlibat masih kami proses,” kata Sahala.

Terpisah, Danpomal Lantamal I, Letkol Laut? (PM) Chalid Bambang Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah memproses ketiga oknum TNI AL yang terlibat kasus narkoba. “Kasusnya sudah kita tangani, kita masih terus kordinasi ke polda untuk proses penyelidikan kasus ini. Yang jelas, kita akan proses ketiganya sesuai prosedur,” kata Chalid.

Sedangkan Kasubdit II Dit Narkoba Poldasu, AKBP Hilman dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut. Namun, dia mengatakan yang diamankan di Binjai merupakan dua orang warga sipil.  “Benar ada, dua orang warga sipil yang kita amankan bersama barang bukti sabu-sabu yang hendak diperdagangkan,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua warga sipil tersebut. “Itu ada di mako sedang diperiksa. Jangan salah buat berita, yang kami amankan dua warga sipil,” ingatkannya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui penangkapan itu. “Saya belum dapat informasi lebih jelas,” ujarnya singkat. (fac/dvs/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/