MEDAN, SUMUTPOS.CO – H minus 2 liburan atau H minus 8 Lebaran, Kamis (7/6), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut masih menunggu Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal hari ini, Jumat (8/6), adalah hari terakhir mereka bekerja sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Raja Indra Saleh mengatakan, THR bagi ASN di lingkungan Pemprovsu sedang dalam proses pencairan. Proses pengajuan surat perintah membayar (SPM)Â masih bisa dilakukan sampai Jumat (8/6).
“Sekarang ini masih diproses semua (pencairan THR). Semakin cepat diusulkan SPM-nya, semakin cepat dicairkan,” kata Indra kepada Sumut Pos, Kamis (7/6).
Namun ia tidak mengetahui sudah berapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan SPM untuk pencairan THR tersebut. “Coba nanti saya pastikan lagi di bagian perbendaharaan ya,” katanya.
Raja Indra juga tak menampik jika keterlambatan pengajuan SPM oleh OPD dilakukan setelah 8 Juni, maka bukan tidak mungkin pencairan terealisasi di atas tanggal tersebut. “Begitupun nanti saya cek lagi di perbendaharaan ya,” pungkasnya.
Pengamat Anggaran Elfenda Ananda berharap, Pemprovsu jangan sampai mencairkan THR untuk ASNÂ setelah Lebaran. Hal itu dikarenakan THR merupakan bentuk apresiasi atas hak ASN jelang Hari Raya Idul Fitri. “Apalagi kan setiap tahun sudah dianggarkan di APBD. Jadi saya pikir tidak alasan untuk lama-lama diberikan,” katanya.
Menurut dia, peran OPD tidak terlepas dalam hal mempercepat pencairan THR ini. Karena kalau tidak diusulkan SPM oleh OPD maka bagian keuangan juga tidak bisa memproses pencariannya.
Sementara Pengamat Politik dan Pemerintahan UMSU Rio Affandi Siregar menyebutkan, jika THR tersebut cair hari ini, jangan sampai mengganggu kinerja mereka. “Walaupun pencairannya dekat dengan cuti bersama, tapi perlu diingat bahwa setelah cairnya THR itu, jangan nanti banyak yang bolos, alasan mau belanja dan sebagainya,” kata Rio kepada Sumut Pos, Kamis (7/6).
Karena itu, dia berharap seluruh kepala OPD dan Sekda agar melakukan pengawasan sehingga pelayanan dan proses administrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Jangan sampai pelayanan publik misalnya, jadi terganggu karena alasan mau persiapan libur lebaran. Walaupun hari terakhir, namanya masih dalam masa kerja, kita berharap alasan itu tak ada lagi,” katanya.
Dengan panjangnya masa cuti lebaran ini, dirinya juga berharap pimpinan yang ada di lingkungan pemerintahan, agar lebih mengedepankan pengawasan ketat terhadap kinerja bawahannya. Sehingga anggapan masyarakat yang miring terhadap pelayanan ASN selama ini bisa dihilangkan.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung mengatakan, THR pasti akan diberikan kepada para ASN khususnya yang berada di lingkungan Pemprovsu. Akan tetapi, diwajibkan terlebih dahulu apel bersama sebelum libur lebaran. Bahkan, kalau memungkinkan ada acara buka puasa bersama guna mempererat jalinan silaturahmi.
“Bisa saja kita cairkan sekarang, tapi kita khawatirnya mereka pulang kampung (pulkam) dan tidak ikut apel bersama. Makanya, ketika apel bersama disitu THR dicairkan ke rekening ASN masing-masing,” kata Nurhajizah saat diwawancarai ketika berada di Hotel JW Marriot guna mendampingi mantan Presiden SBY, Rabu (6/6).
Dia mengaku, isu yang berkembang terkait persoalan dana THR yang tak mencukupi di kas daerah merupakan hal yang tidak benar. Sebab, dana APBD saat ini masih mencukupi. “Dananya ada kok di kas daerah dan mencukupi, sekalipun yang dibayarkan berbeda dengan tahun lalu. Sebab, THR tahun ini bukan hanya gaji pokok saja melainkan mencakup tunjangan,” sebutnya.
Diketahui, Pemprovsu sediakan anggaran sebesar Rp 129,890 miliar untuk membayar THR dan gaji ke-13 tahun ini. Untuk pembayaran THR dilakukan hingga akhir minggu ini, Jumat (8/6), sedangkan gaji ke-13 dialokasikan pada minggu pertama Juli 2018.