25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Desak Jalan Alternatif Langkat-Karo Dilanjutkan

ALAT BERAT:
Warga sekitar proyek pembukaan jalan alternatif Karo-Langkat yang berada di Desa Telagah, menahan alat berat milik PT Akbar Perkasa Indonesia agar pengerjaan tetap dilanjutkan kembali.

SUMUTPOS.CO – Pembangunan jalan tembus Langkat-Karo sepanjang 4,9 kilometer yang dihentikan karena tidak diijinkan pihak Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), direspon masyarakat dengan menahan alat berat agar tidak meninggalkan proyek.

Tujuan masyarakat dari penyanderaan alat berat itu, untuk mendesak Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat agar PT Akbar Perkasa Indonesia tetap melanjutkan pembukaan jalan alternatif Karo-Langkat tersebut.

“Kami akan menahan alat berat ini sampai pengerjaan dilanjutkan kembali,” kata Ferdinan Sitepu, warga Kabupaten Langkat dan Karo yang saat itu berkumpul di lokasi pembangunan jalan alternatif tersebut, Jumat (7/9).

Diakui masyarakat, jika alat berat ditarik oleh pemegang proyek tersebut, maka pembangunan jalan alternatif Karo-Langkat tidak dilanjutkan kembali dan tak terselesaikan. “Bisa saja bang, soalnya sampai saat ini pihak TNGL belum juga mengijinkan,” sebut Ferdinan, diamini masyarakat lainnya.

Masyarakat merasa heran, perihal pihak TNGL tidak memberikan ijin agar pembukaan jalan alternatif dibuka. “Dari tahun 70-an, jalan ini sudah ada, bahkan tahun 80 an jalan ini sudah di hotmix, tapi rusak. Sementara TNGL berdiri saja baru tahun 84, inikan aneh,” sebut masyarakat.

Padahal dengan diperbaikinya jalan ini, lanjut Ferdinan, membuat perekonomian masyarakat Karo dan Langkat, terbantu. Sebab, selama ini pendistribusian sayur dan pangan selama ini menempuh jarak sangat jauh. Dengan tembusnya jalan ini, otomatis dapat mengurangi biaya pengangkutan.

Terkait penyanderaan alat berat tersebut, dapat ditenangkan oleh Kepala Desa Telagah, Suranta Sitepu.

Suranta meminta agar masyarakat bersabar hingga Senin (10/9). Karena pihak Pemkab Langkat-Karo dan TNGL serta Kontraktor mencari solusi bersama di balai desa Kecamatan Sei Bingai.

Informasi yang dihimpun, pihak TNGL tidak mengijinkan pembangunan dikarenakan pihak Dinas Bina Marga terlambat mengurus perjanjian kerja sama izin masuk alat berat di kawasan TNGL. Alhasil, alat berat pelaksana pekerjaan tidak dapat beraktivitas melaksanakan proyek peningkatan struktur jalan ruas Namukur Bts Karo di Kabupaten Langkat.

Proyek dengan anggaran Rp 14.334.418.500. tersebut bersumber dari APBD Sumut tahun 2018 dengan masa pelaksaaan selama 180 hari kerja.

Masyarakat memberikan batas waktu seminggu menahan alat berat tersebut, dan meminta agar Dinas PU Pemprovsu untuk mengurus surat perjanjian tersebut. Sehingga pembukaan jalan alternatif Karo-Langkat dapat dilanjutkan kembali. (bam/han)

ALAT BERAT:
Warga sekitar proyek pembukaan jalan alternatif Karo-Langkat yang berada di Desa Telagah, menahan alat berat milik PT Akbar Perkasa Indonesia agar pengerjaan tetap dilanjutkan kembali.

SUMUTPOS.CO – Pembangunan jalan tembus Langkat-Karo sepanjang 4,9 kilometer yang dihentikan karena tidak diijinkan pihak Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), direspon masyarakat dengan menahan alat berat agar tidak meninggalkan proyek.

Tujuan masyarakat dari penyanderaan alat berat itu, untuk mendesak Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat agar PT Akbar Perkasa Indonesia tetap melanjutkan pembukaan jalan alternatif Karo-Langkat tersebut.

“Kami akan menahan alat berat ini sampai pengerjaan dilanjutkan kembali,” kata Ferdinan Sitepu, warga Kabupaten Langkat dan Karo yang saat itu berkumpul di lokasi pembangunan jalan alternatif tersebut, Jumat (7/9).

Diakui masyarakat, jika alat berat ditarik oleh pemegang proyek tersebut, maka pembangunan jalan alternatif Karo-Langkat tidak dilanjutkan kembali dan tak terselesaikan. “Bisa saja bang, soalnya sampai saat ini pihak TNGL belum juga mengijinkan,” sebut Ferdinan, diamini masyarakat lainnya.

Masyarakat merasa heran, perihal pihak TNGL tidak memberikan ijin agar pembukaan jalan alternatif dibuka. “Dari tahun 70-an, jalan ini sudah ada, bahkan tahun 80 an jalan ini sudah di hotmix, tapi rusak. Sementara TNGL berdiri saja baru tahun 84, inikan aneh,” sebut masyarakat.

Padahal dengan diperbaikinya jalan ini, lanjut Ferdinan, membuat perekonomian masyarakat Karo dan Langkat, terbantu. Sebab, selama ini pendistribusian sayur dan pangan selama ini menempuh jarak sangat jauh. Dengan tembusnya jalan ini, otomatis dapat mengurangi biaya pengangkutan.

Terkait penyanderaan alat berat tersebut, dapat ditenangkan oleh Kepala Desa Telagah, Suranta Sitepu.

Suranta meminta agar masyarakat bersabar hingga Senin (10/9). Karena pihak Pemkab Langkat-Karo dan TNGL serta Kontraktor mencari solusi bersama di balai desa Kecamatan Sei Bingai.

Informasi yang dihimpun, pihak TNGL tidak mengijinkan pembangunan dikarenakan pihak Dinas Bina Marga terlambat mengurus perjanjian kerja sama izin masuk alat berat di kawasan TNGL. Alhasil, alat berat pelaksana pekerjaan tidak dapat beraktivitas melaksanakan proyek peningkatan struktur jalan ruas Namukur Bts Karo di Kabupaten Langkat.

Proyek dengan anggaran Rp 14.334.418.500. tersebut bersumber dari APBD Sumut tahun 2018 dengan masa pelaksaaan selama 180 hari kerja.

Masyarakat memberikan batas waktu seminggu menahan alat berat tersebut, dan meminta agar Dinas PU Pemprovsu untuk mengurus surat perjanjian tersebut. Sehingga pembukaan jalan alternatif Karo-Langkat dapat dilanjutkan kembali. (bam/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/