26.7 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Cagar Budaya Langkat Berpotensi Dongkrak Wisatawan

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat terus gencar mempromosikan cagar budaya mereka di Tanjungpura. Ini dilakukan karena cagar budaya tersebut berpotensi mendongkrak kunjungan turis lokal maupun mancanegara.

ZIARAH: Beberapa wisatawan berziarah ke salah satu makam yang dijadikan sebagai cagar budaya di Langkat.
ZIARAH: Beberapa wisatawan berziarah ke salah satu makam yang dijadikan sebagai cagar budaya di Langkat.

“Dikatakan demikian, karena Kabupaten Langkat kaya akan nilai-nilai sejarah. Tentu hal tersebut berpotensi mendongkrak turis yang datang ke Kabupaten Langkat, Negeri Bertuah,” jelas Kepala Bidang Seni dan Budaya Kabupaten Langkat, Muslihin, Senin (7/12).

Potensi mendongkrak turis ini melalui wisata sejarah di Tanjungpura. Mulai mengelilingi Masjid Azizi, Komplek Makam Kesultanan dan Museum Daerah. “Kunjungan wisata religi dan sejarah ini, turis juga dapat datang ke Kampung Religi Babussalam yang ingin mengunjungi tuan guru. Hal tersebut dinilai perlu sebagai bentuk starategi pemasaran yang lebih baik. Masyarakat akan dilibatkan bersama sebagai tuan rumah bagi setiap wisatawan,” sambung Muslihin.

Disparbud Langkat terus gencar mengenalkan cagar budaya melalui beragam kegiatan. Kali ini, Disparbud Langkat menggelar sosialisasi lintas sejarah yang mengambil tema pemanfaatan cagar budaya sebagai warisan sejarah.

Pembicara didagangkan dari Disparbud Sumut, Misnah Salihat. Dia menyampaikan, agar seluruh stakeholder terkait yang ada dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi kekayaan sejarah, memelihara dan mempublikasikannya.

“Semua elemen di Kabupaten Langkat harus berperan aktif. Kekayaan atau nilai yang terkandung di dalam jejak sejarah i i harus dikemas dan dipublikasikan agar dikenal oleh masyarakat luas. Tentu hal ini akan mendorong peningkatan kunjungan wisata ke Kabupaten Langkat,” tukas Misnah.

Pemerintah Kabupaten Langkat memiliki tiga cagar budaya sesuai Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010. Adalah, Masjid Azizi, Kompleks Makam Kesultanan Langkat, Gedung Kerapatan Sultan Langkat/Museum Daerah Kabupaten Langkat.

Surat yang sama juga menetapkan Istana Maimoon, Rumah Tjong Afi, Masjid Raya Almaksum, Rumah Dinas Wali Kota Medan dan Stasiun Kereta Api Binjai sebagai cagar budaya.

Sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerhati budaya dan sejarah, mahasiswa serta elemen masyarakat. Pada kesempatan sosialisasi, peserta kegiatan juga berkunjung ke objek cagar budaya dan mendapat penjelasan secara langsung atas nilai dari cagar budaya yang ada.

Museum Daerah Kabupaten Langkat seluas 1.500 meter kubik, merupakan peninggalan sejarah Kesultanan Langkat yang dibangun pada 1905. Museum Daerah Kabupaten Langkat letaknya berdekatan dengan Masjid Azizi di Tanjungpura.

Bangunan bersejarah ini menyimpan, merawat dan mengenalkan aneka ragam benda koleksi, seperti Galeri Babussalam, galeri perjuangan, galeri T Amir Hamzah, Galeri Jawa, dan lainnya.(ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat terus gencar mempromosikan cagar budaya mereka di Tanjungpura. Ini dilakukan karena cagar budaya tersebut berpotensi mendongkrak kunjungan turis lokal maupun mancanegara.

ZIARAH: Beberapa wisatawan berziarah ke salah satu makam yang dijadikan sebagai cagar budaya di Langkat.
ZIARAH: Beberapa wisatawan berziarah ke salah satu makam yang dijadikan sebagai cagar budaya di Langkat.

“Dikatakan demikian, karena Kabupaten Langkat kaya akan nilai-nilai sejarah. Tentu hal tersebut berpotensi mendongkrak turis yang datang ke Kabupaten Langkat, Negeri Bertuah,” jelas Kepala Bidang Seni dan Budaya Kabupaten Langkat, Muslihin, Senin (7/12).

Potensi mendongkrak turis ini melalui wisata sejarah di Tanjungpura. Mulai mengelilingi Masjid Azizi, Komplek Makam Kesultanan dan Museum Daerah. “Kunjungan wisata religi dan sejarah ini, turis juga dapat datang ke Kampung Religi Babussalam yang ingin mengunjungi tuan guru. Hal tersebut dinilai perlu sebagai bentuk starategi pemasaran yang lebih baik. Masyarakat akan dilibatkan bersama sebagai tuan rumah bagi setiap wisatawan,” sambung Muslihin.

Disparbud Langkat terus gencar mengenalkan cagar budaya melalui beragam kegiatan. Kali ini, Disparbud Langkat menggelar sosialisasi lintas sejarah yang mengambil tema pemanfaatan cagar budaya sebagai warisan sejarah.

Pembicara didagangkan dari Disparbud Sumut, Misnah Salihat. Dia menyampaikan, agar seluruh stakeholder terkait yang ada dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi kekayaan sejarah, memelihara dan mempublikasikannya.

“Semua elemen di Kabupaten Langkat harus berperan aktif. Kekayaan atau nilai yang terkandung di dalam jejak sejarah i i harus dikemas dan dipublikasikan agar dikenal oleh masyarakat luas. Tentu hal ini akan mendorong peningkatan kunjungan wisata ke Kabupaten Langkat,” tukas Misnah.

Pemerintah Kabupaten Langkat memiliki tiga cagar budaya sesuai Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010. Adalah, Masjid Azizi, Kompleks Makam Kesultanan Langkat, Gedung Kerapatan Sultan Langkat/Museum Daerah Kabupaten Langkat.

Surat yang sama juga menetapkan Istana Maimoon, Rumah Tjong Afi, Masjid Raya Almaksum, Rumah Dinas Wali Kota Medan dan Stasiun Kereta Api Binjai sebagai cagar budaya.

Sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerhati budaya dan sejarah, mahasiswa serta elemen masyarakat. Pada kesempatan sosialisasi, peserta kegiatan juga berkunjung ke objek cagar budaya dan mendapat penjelasan secara langsung atas nilai dari cagar budaya yang ada.

Museum Daerah Kabupaten Langkat seluas 1.500 meter kubik, merupakan peninggalan sejarah Kesultanan Langkat yang dibangun pada 1905. Museum Daerah Kabupaten Langkat letaknya berdekatan dengan Masjid Azizi di Tanjungpura.

Bangunan bersejarah ini menyimpan, merawat dan mengenalkan aneka ragam benda koleksi, seperti Galeri Babussalam, galeri perjuangan, galeri T Amir Hamzah, Galeri Jawa, dan lainnya.(ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/