25.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Ucok Korak Bandar Sabu Aek Kuo Diringkus Polisi

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Sepak terjang UAN alias Ucok Korak (48) warga dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, kandas ditangan polisi. Sebagai bandar sabu di Kecamatan Aek Kuo ucok Korak menjadi target operasi (TO) Polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu menyebutkan bandit berbisnis barang haram itu tidak berkutik ketika diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas, Selasa(7/5/2024) di lintasan Kereta Api, seputaran perkebunan warga.

“Ucok Korak lama jadi TO. Diringkus di lintasan Kereta Api tanpa ada perlawanan,” ungkap Kapolres Bernhard, Rabu(8/5/2024).

Polisi sudah lama mengendus sepak terjang pelaku sebagai bandar yang sekaligus mengedarkan sabu di Kecamatan Aek Kuo Labuhanbatu Utara. Namun upaya penyergapan itu selalu tertunda, dikarenakan pelaku kerap berpindah lokasi dalam menjalankan bisnis haramnya.

Hingga akhirnya, tim opsnal reskrim Polsek Aek Natas memancing pelaku dengan menyaru sebagai pemeran barang haram tersebut.

“Setelah tim menyaru dengan memesan narkoba, Tim yang telah melakukan under cover buy lang melakukan di lokasi tersebut. Melihat target di lintasan rel kereta Api yang disinyalir menunggu pembeli langsung menyergap pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba,” paparnya.

Sejumlah barang bukti disita berupa 5 bungkus sabu seberat 7,98 gram, sebuah timbangan elektrik dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp1 juta. Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan lebih lanjut. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Sepak terjang UAN alias Ucok Korak (48) warga dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, kandas ditangan polisi. Sebagai bandar sabu di Kecamatan Aek Kuo ucok Korak menjadi target operasi (TO) Polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu menyebutkan bandit berbisnis barang haram itu tidak berkutik ketika diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas, Selasa(7/5/2024) di lintasan Kereta Api, seputaran perkebunan warga.

“Ucok Korak lama jadi TO. Diringkus di lintasan Kereta Api tanpa ada perlawanan,” ungkap Kapolres Bernhard, Rabu(8/5/2024).

Polisi sudah lama mengendus sepak terjang pelaku sebagai bandar yang sekaligus mengedarkan sabu di Kecamatan Aek Kuo Labuhanbatu Utara. Namun upaya penyergapan itu selalu tertunda, dikarenakan pelaku kerap berpindah lokasi dalam menjalankan bisnis haramnya.

Hingga akhirnya, tim opsnal reskrim Polsek Aek Natas memancing pelaku dengan menyaru sebagai pemeran barang haram tersebut.

“Setelah tim menyaru dengan memesan narkoba, Tim yang telah melakukan under cover buy lang melakukan di lokasi tersebut. Melihat target di lintasan rel kereta Api yang disinyalir menunggu pembeli langsung menyergap pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba,” paparnya.

Sejumlah barang bukti disita berupa 5 bungkus sabu seberat 7,98 gram, sebuah timbangan elektrik dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp1 juta. Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan lebih lanjut. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/