26.7 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Pencopotan Tobertina Diapresiasi Masyarakat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Langkah Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham melakukan pencopotan terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil), Tobertina, mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Binjai Corroption Watch, Senin (7/12).

Kadisdukcatpil, Tobertina yang dicopot dari jabatannya.
Kadisdukcatpil, Tobertina yang dicopot dari jabatannya.

“Tindakan wali kota sudah sangat tepat dan memang harus dilakukan. Sebab, tindakan kadis yang menutup tempat pelayanan publik adalah sikap yang tidak baik dan dapat menimbulkan kekecewaan yang besar terhadap masyarakat,” kata Ketua BCW, Gito Affandi.

Dalam kasus pencopotan Tobertina, menurut dia, hal tersebut dipandang merupakan sebuah konsekuensi maupun resiko terhadap seorang pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan. Terlebih, saat ini Kota Binjai tengah dihadapkan dengan situasi politik menatap Pilkada 2020.

Bagi dia, sikap yang dilakukan Tobertina yang diduga sepihak mengejutkan publik. Meski demikian, peristiwa ini harus dilihat secara jernih tanpa melibatkan kepentingan tertentu.

“Sebab jika pandangan terkontaminasi dengan kepentingan politik Pilkada, maka publik tidak akan mendapatkan substansi atau alasan yang objektif,” kata Gito.

Dia menambahkan, ada sejumlah faktor yang cukup rasional untuk melihat apa alasan mengharuskan dilakukannya pencopotan jabatan tersebut. Menurut pandangan BCW, semata ini bukan persoalan hak preogratif, atau suka tidak suka.

Tapi, lebih mengarah kepada indikasi-indikasi tertentu sehingga pejabat tersebut harus dinonaktifkan dari jabatannya. “Dalam pandangan yang sempat viral di medsos Selada (1/12), bahwa di Kantor Dinas Catpil, oknum kadis berang dengan sadar atau tidak sadar telah membuat publik terkejut melihat peristiwa itu. Suatu peristiwa yang secara tidak langsung membuka internal birokrasi seolah sumpah jabatan seorang ASN terlupakan,” kata dia.

“Dalam peristiwa yang sempat viral ini, jelas siapapun kepala daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota bahkan pimpinan OPD di manapun, jika menghadapi peristiwa seperti itu, maka mau tidak mau harus ambil sikap untuk memberi sanksi,” beber dia.

“Ini tidak boleh tidak, terlebih sampai melakukan penutupan kantor padahal itu kantor pelayanan publik. Satu pengecualian, bila peristiwa itu terjadi didalam rapat-rapat dan sebagainya, ini masih bisa ditolelir. Kita berharap, peristiwa kemarin harus dilihat secara umum jangan dikaitkan dengan suka atau tidak suka,” pungkas Gito. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Langkah Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham melakukan pencopotan terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil), Tobertina, mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Binjai Corroption Watch, Senin (7/12).

Kadisdukcatpil, Tobertina yang dicopot dari jabatannya.
Kadisdukcatpil, Tobertina yang dicopot dari jabatannya.

“Tindakan wali kota sudah sangat tepat dan memang harus dilakukan. Sebab, tindakan kadis yang menutup tempat pelayanan publik adalah sikap yang tidak baik dan dapat menimbulkan kekecewaan yang besar terhadap masyarakat,” kata Ketua BCW, Gito Affandi.

Dalam kasus pencopotan Tobertina, menurut dia, hal tersebut dipandang merupakan sebuah konsekuensi maupun resiko terhadap seorang pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan. Terlebih, saat ini Kota Binjai tengah dihadapkan dengan situasi politik menatap Pilkada 2020.

Bagi dia, sikap yang dilakukan Tobertina yang diduga sepihak mengejutkan publik. Meski demikian, peristiwa ini harus dilihat secara jernih tanpa melibatkan kepentingan tertentu.

“Sebab jika pandangan terkontaminasi dengan kepentingan politik Pilkada, maka publik tidak akan mendapatkan substansi atau alasan yang objektif,” kata Gito.

Dia menambahkan, ada sejumlah faktor yang cukup rasional untuk melihat apa alasan mengharuskan dilakukannya pencopotan jabatan tersebut. Menurut pandangan BCW, semata ini bukan persoalan hak preogratif, atau suka tidak suka.

Tapi, lebih mengarah kepada indikasi-indikasi tertentu sehingga pejabat tersebut harus dinonaktifkan dari jabatannya. “Dalam pandangan yang sempat viral di medsos Selada (1/12), bahwa di Kantor Dinas Catpil, oknum kadis berang dengan sadar atau tidak sadar telah membuat publik terkejut melihat peristiwa itu. Suatu peristiwa yang secara tidak langsung membuka internal birokrasi seolah sumpah jabatan seorang ASN terlupakan,” kata dia.

“Dalam peristiwa yang sempat viral ini, jelas siapapun kepala daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota bahkan pimpinan OPD di manapun, jika menghadapi peristiwa seperti itu, maka mau tidak mau harus ambil sikap untuk memberi sanksi,” beber dia.

“Ini tidak boleh tidak, terlebih sampai melakukan penutupan kantor padahal itu kantor pelayanan publik. Satu pengecualian, bila peristiwa itu terjadi didalam rapat-rapat dan sebagainya, ini masih bisa ditolelir. Kita berharap, peristiwa kemarin harus dilihat secara umum jangan dikaitkan dengan suka atau tidak suka,” pungkas Gito. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/