28.9 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Pak Bos Peluk PNS Cewek di Ruang Kerja, Suaminya Ngamuk

Setelah itu, HD mulai menaruh rasa curiga dan menemui istrinya. “Jumpalah aku sama istriku di rumah. Karena aku sudah curiga, kutanya sama istriku apakah dia selingkuh sama kepalanya itu. Bertengkar juga kami waktu itu. Habis bertengkar aku langsung keluar rumah. Waktu di jalan aku ditelepon istriku. Disuruh pulang. Pulanglah aku. Sampai di rumah kulihat istriku sudah pucat dan menangis. Di situlah diceritakannya kejadian itu,” jelasnya.

Mendengar cerita itu, HD langsung naik pitam dan langsung meninggalkan rumah pergi ke Kantor Inspektorat, bermaksud menemui terlapor mempertanyakan hal tersebut.

“Setelah kudengar cerita istriku, aku langsung ganti baju dan pergi ke kantor Inspektorat menemui terlapor. Rupanya dia nggak ada di sana. Kutelepon dia. Adu mulut kami saat bertelepon. Kubilang sama dia kalau aku menunggu di kantornya. Setengah jam kemudia barulah dia datang,” ucapnya.

Setelah bertemu di kantor Inspektorat, aksi adu mulut pun terjadi. “Adu mulut juga kami. Tapi nggak sempat main pukul. Hanya kuludahi saja dia karena dia terus menghindar dan membantah. Dibilangnya pula kalau istriku yang dekat-dekat sama dia,” pungkasnya.

“Hari itu kami langsung melapor ke Polres, tapi memang di situ belum diterima laporannya. Semalamlah baru diterima,” sebut HD.

“Nggak ada kata maaf dan berdamai. Biarlah hukum yang membuktikan siapa yang salah dan benar. Dan, kami juga membawa pengacara untuk mengusut kasus ini,” tegas HD lagi.

Dia berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. “Untuk pihak kepolisian, segera diusut tuntaslah,” pintanya.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Laporan pengaduan korban sudah kita terima dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa terlapor disangkakan melanggar pasal 289 subs 294 KUH-Pidana tentang perbuatan cabul dan asusila.

Terpisah, Sekda Kota Siantar Donver Panggabean yang hendak dimintai komentarnya terkait persoalan yang melibatkan bawahannya, yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat telepon saat dihubungi. SMS yang dilayangkan pun tak dibalas. (fes/ara)

Setelah itu, HD mulai menaruh rasa curiga dan menemui istrinya. “Jumpalah aku sama istriku di rumah. Karena aku sudah curiga, kutanya sama istriku apakah dia selingkuh sama kepalanya itu. Bertengkar juga kami waktu itu. Habis bertengkar aku langsung keluar rumah. Waktu di jalan aku ditelepon istriku. Disuruh pulang. Pulanglah aku. Sampai di rumah kulihat istriku sudah pucat dan menangis. Di situlah diceritakannya kejadian itu,” jelasnya.

Mendengar cerita itu, HD langsung naik pitam dan langsung meninggalkan rumah pergi ke Kantor Inspektorat, bermaksud menemui terlapor mempertanyakan hal tersebut.

“Setelah kudengar cerita istriku, aku langsung ganti baju dan pergi ke kantor Inspektorat menemui terlapor. Rupanya dia nggak ada di sana. Kutelepon dia. Adu mulut kami saat bertelepon. Kubilang sama dia kalau aku menunggu di kantornya. Setengah jam kemudia barulah dia datang,” ucapnya.

Setelah bertemu di kantor Inspektorat, aksi adu mulut pun terjadi. “Adu mulut juga kami. Tapi nggak sempat main pukul. Hanya kuludahi saja dia karena dia terus menghindar dan membantah. Dibilangnya pula kalau istriku yang dekat-dekat sama dia,” pungkasnya.

“Hari itu kami langsung melapor ke Polres, tapi memang di situ belum diterima laporannya. Semalamlah baru diterima,” sebut HD.

“Nggak ada kata maaf dan berdamai. Biarlah hukum yang membuktikan siapa yang salah dan benar. Dan, kami juga membawa pengacara untuk mengusut kasus ini,” tegas HD lagi.

Dia berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. “Untuk pihak kepolisian, segera diusut tuntaslah,” pintanya.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Laporan pengaduan korban sudah kita terima dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa terlapor disangkakan melanggar pasal 289 subs 294 KUH-Pidana tentang perbuatan cabul dan asusila.

Terpisah, Sekda Kota Siantar Donver Panggabean yang hendak dimintai komentarnya terkait persoalan yang melibatkan bawahannya, yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat telepon saat dihubungi. SMS yang dilayangkan pun tak dibalas. (fes/ara)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/