26.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Poldasu Klaim Beras Plastik Belum Masuk Sumut

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Seorang pedagang sembako menata beras dagangannya di Pasar Sukaramai Medan, Minggu (24/5). Maraknya informasi beras sintetis, pedagang harapkan pemerintah lebih selektif dalam memeriksa beras di Sumut.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pedagang sembako menata beras dagangannya di Pasar Sukaramai Medan, Minggu (24/5). Maraknya informasi beras sintetis, pedagang harapkan pemerintah lebih selektif dalam memeriksa beras di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), mengaku terus melakukan penyelidikan terhadap peredaran beras plastik. Bila ditemukan pembutan dan pengedar beras sitetis, maka Poldasu akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, sehingga mengancam pelaku dengan hukuman penjara yang cukup lama. Hal itu dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haidar ketika dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, Minggu (24/5).
“Berlapis pasal yang akan menjerat. Mulai pasal pemalsuan, perlindungan konsumen sampai pasal perdagangan, ” ungkap Haidar singkat.
Disinggung soal kasus beras palsu yang sedang ditangani pihaknya saat ini, Haidar mengaku kalau pihaknya belum ada menemukan beras sintetis masuk ke Sumatera Utara. Termasuk temuan di Gang Perbatasan B Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun pada Jumat (23/5) lalu, dibantah oleh Perwira Polisi berpangkat 3 melati di pundaknya itu. Bahkan, dikatakan Haidar kalau pihaknya bersama Disperindag sudah melakukan operasi pasar dan tidak menemukan beras sintetis di pasaran.
“Namun, kita tetap lakukan antisipasi dengan operasi pasar dan penyelidikan ke tempat-tempat yang kita curigai. Hal itu karena beras palsu itu, sangat mengancam masyarakat. Untuk itu, kita mengimbau, masyarakat untuk melapor pada kita, bila menemukan beras palsu,” jelas Haidar.
Sementara Kasubdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang yang juga dikonfirmasi Sumut Pos, mengaku belum ada menemukan beras sintetis di Sumatera Utara. Namun, disebutnya kalau pihaknya sudah menerima informasi akan temuan beras sintetis di kawasan Kecamatan Medan Maimun dan seorang yang keracunan akibat mengkonsumsi beras plastik, sehingga harus dirawat intensiv di rumah sakit. “Besok (hari ini, Red) akan kita pastikan informasi itu. Besok kita akan datangi korban dan orang yang menemukan beras sintetis itu,” ujar Frido singkat. (dik/put/ris/ain/rbb)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Seorang pedagang sembako menata beras dagangannya di Pasar Sukaramai Medan, Minggu (24/5). Maraknya informasi beras sintetis, pedagang harapkan pemerintah lebih selektif dalam memeriksa beras di Sumut.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pedagang sembako menata beras dagangannya di Pasar Sukaramai Medan, Minggu (24/5). Maraknya informasi beras sintetis, pedagang harapkan pemerintah lebih selektif dalam memeriksa beras di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), mengaku terus melakukan penyelidikan terhadap peredaran beras plastik. Bila ditemukan pembutan dan pengedar beras sitetis, maka Poldasu akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, sehingga mengancam pelaku dengan hukuman penjara yang cukup lama. Hal itu dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haidar ketika dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, Minggu (24/5).
“Berlapis pasal yang akan menjerat. Mulai pasal pemalsuan, perlindungan konsumen sampai pasal perdagangan, ” ungkap Haidar singkat.
Disinggung soal kasus beras palsu yang sedang ditangani pihaknya saat ini, Haidar mengaku kalau pihaknya belum ada menemukan beras sintetis masuk ke Sumatera Utara. Termasuk temuan di Gang Perbatasan B Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun pada Jumat (23/5) lalu, dibantah oleh Perwira Polisi berpangkat 3 melati di pundaknya itu. Bahkan, dikatakan Haidar kalau pihaknya bersama Disperindag sudah melakukan operasi pasar dan tidak menemukan beras sintetis di pasaran.
“Namun, kita tetap lakukan antisipasi dengan operasi pasar dan penyelidikan ke tempat-tempat yang kita curigai. Hal itu karena beras palsu itu, sangat mengancam masyarakat. Untuk itu, kita mengimbau, masyarakat untuk melapor pada kita, bila menemukan beras palsu,” jelas Haidar.
Sementara Kasubdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang yang juga dikonfirmasi Sumut Pos, mengaku belum ada menemukan beras sintetis di Sumatera Utara. Namun, disebutnya kalau pihaknya sudah menerima informasi akan temuan beras sintetis di kawasan Kecamatan Medan Maimun dan seorang yang keracunan akibat mengkonsumsi beras plastik, sehingga harus dirawat intensiv di rumah sakit. “Besok (hari ini, Red) akan kita pastikan informasi itu. Besok kita akan datangi korban dan orang yang menemukan beras sintetis itu,” ujar Frido singkat. (dik/put/ris/ain/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/