Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Rabu (8/2), ini celah yang masih ada di Lapas, jaringan narkotika merasa aman bekerja di sana. “Ada 39 lapas dari data yang terbukti,” katanya.
Pria yang akrab disapa Buwas ini memaparkan, sejak akhir 2016 hasil penelusuran BNN terhadap Lapas yang terkontaminasi jaringan narkotika semakin bertambah banyak. Jika pada Oktober 2016 jumlahnya ada 22 lapas, namun hingga akhir Januari lalu jumlahnya naik menjadi 39 Lapas.
“Yang terindikasi lebih banyak, Desember sudah bisa dibuktikan keterlibatan 30 lebih lapas (digunakan jaringan narkotika), bahkan Januari kemarin sudah 39 lapas. Ini hasil pembuktian,” bebernya.
Menurut jenderal bintang tiga itu, pemilihan Lapas sebagai tempat mengendalikan bisnis narkotika juga tidak terbatas di kota besar, di beberapa kesempatan Lapas kota kecil juga jadi pilihan jaringan narkotika.
Pengungkapan kejahatan narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi sudah terjadi berulang kali. Kasus terakhir yang berhasil diungkap BNN adalah keterlibatan dua penghuni rutan klas IIA Pontianak berinisial DH dan S dalam proses penyeludupan sabu seberat 21 kg asal Malaysia.
Sebelumnya pada 12 Januari 2017, BNN juga mengungkap penyeludupan sabu seberat 10 kg asal Malaysia yang dikendalikan empat terpidana mati Tanjung Gusta Medan berinsial AY, HAR, AT dan AV. Mereka memesan sabu asal negeri Jiran melalui telepon seluler. (bam/bbs/yaa)