26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Demokrat se-Sumut Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SELURUH pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat se-Sumut menyerahkan surat pernyataan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3) siang. Surat penolakan KLB tersebut diterima Staf Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sumut, Sofia.

TOLAK KLB: Perwakilan DPD dan DPC Demokrat se-Sumut usai menyerahkan surat penolakan hasil KLB ke i Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (8/3).istimewa/sumut pos.

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tapsel, Syamsuddin Siregar dan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Karo Masdar Limbong mengatakan, surat penolakan tersebut diserahkan agar Kemenkumham  di Jakarta tidak mensahkan hasil KLB yang digelar di Sibolangit, Deliserdang pada 5 Maret lalu, karena ilegal dan inskonstitusional.

“Kami para Ketua DPC dan Ketua DPD sebagai  pemilik suara sah, menolak KLB dan hasilnya karena ilegal dan inskonstitusional,” kata Syamsuddin.

Karenannya Syamsuddin dan Masdar Limbong mewakili 33 DPC, dan Zulkifli, Kobul Siregar serta Maju Manalu mewakili DPD Partai Demokrat Sumut, berharap Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut segera menyampaikan surat penolakan tersebut ke Kemenkumham di Jakarta.

“Kami dari Ketua DPD  dan 33 ketua DPC meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumhan Sumut untuk meneruskan permintaann

kami tentang penolakan KLB Sibolangit ini ke Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. Kami berharap agar Kakanwil tidak bermain-main dalam hal ini. Kami dari 33 kabupaten kota juga akan siap kapan saja untuk menghadap Kanwil Kemenkumham Sumut dan pusat untuk membela dan menjaga marwah Partai Demokrat yang sah dibawa kepemimpinan ketua umum AHY,” tegas Masdar Limbong.

Syamsuddin dan Masdar juga menegaskan, pihaknya tak mengakui KLB Sibolangit dan hingga saat ini tetap tegak lurus di bawah kepemimpinan AHY. Bahkan Masdar mengaku, seluruh ketua DPC dan kader Partai Demokrat  Sumut akan terus melawan hasil KLB ilegal yang menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum.

“Kami kader Partai Demokrat se-Sumut tetap bersama Pak AHY, dan dari DPP hingga ke DPC termasuk ke akar rumput tetap solid mendukung hasil Kongres V Partai Demokrat,” cetus Masdar yang juga pengurus DPD Partai Demokrat Sumut itu.    

Dua Ketua DPC Dipecat

Di sisi lain, DPD Partai Demokrat Sumut mengambil sikap tegas dengan mencopot dua DPC karena menghadiri KLB Sibolangit, pekan lalu. Bangun Silaban dan Khoiruddin Nasution dicopot sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Humbahas dan Padangsidimpuan, serta dipecat dari keanggotan partai.

“SK pemecatan Ketua DPC Humbahas dan Padangsidimpuan sudah diterbitkan,” kata Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain ketika dikonfirmasi, Senin (8/3).

Selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan itu ditunjuk Parlinsyah Harahap menjadi Plt Ketua DPC Padangsidimpuan. Sedangkan untuk Humbahas sedang dipersiapkan,” jelasnya.

Seperti diketahui Partai Demokrat yang dikomandoi Jhoni Alen Marbun menggelar KLB di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Melalui mekanisme voting berdiri, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jendral TNI (Purn) Moeldoko terpilih sebagai ketua umum mengalahkan Marzuki Ali. Selanjutnya Marzuki Ali ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pembina.

Tidak terima Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB abal-abal dan tidak konstitusional. Putra SBY ini meminta pemerintah tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibalangit, Bahkan, hari ini AHY bersama pengurus DPP Partai Demokrat mendatangi Kementerian Hukuman dan HAM untuk menyerahkan bukti-bukti sahnya kepengurusan yang dipilih melalui kongres dan mekanisme partai sebagaimana tertuang dalam AD/ART. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SELURUH pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat se-Sumut menyerahkan surat pernyataan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3) siang. Surat penolakan KLB tersebut diterima Staf Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sumut, Sofia.

TOLAK KLB: Perwakilan DPD dan DPC Demokrat se-Sumut usai menyerahkan surat penolakan hasil KLB ke i Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (8/3).istimewa/sumut pos.

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tapsel, Syamsuddin Siregar dan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Karo Masdar Limbong mengatakan, surat penolakan tersebut diserahkan agar Kemenkumham  di Jakarta tidak mensahkan hasil KLB yang digelar di Sibolangit, Deliserdang pada 5 Maret lalu, karena ilegal dan inskonstitusional.

“Kami para Ketua DPC dan Ketua DPD sebagai  pemilik suara sah, menolak KLB dan hasilnya karena ilegal dan inskonstitusional,” kata Syamsuddin.

Karenannya Syamsuddin dan Masdar Limbong mewakili 33 DPC, dan Zulkifli, Kobul Siregar serta Maju Manalu mewakili DPD Partai Demokrat Sumut, berharap Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut segera menyampaikan surat penolakan tersebut ke Kemenkumham di Jakarta.

“Kami dari Ketua DPD  dan 33 ketua DPC meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumhan Sumut untuk meneruskan permintaann

kami tentang penolakan KLB Sibolangit ini ke Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. Kami berharap agar Kakanwil tidak bermain-main dalam hal ini. Kami dari 33 kabupaten kota juga akan siap kapan saja untuk menghadap Kanwil Kemenkumham Sumut dan pusat untuk membela dan menjaga marwah Partai Demokrat yang sah dibawa kepemimpinan ketua umum AHY,” tegas Masdar Limbong.

Syamsuddin dan Masdar juga menegaskan, pihaknya tak mengakui KLB Sibolangit dan hingga saat ini tetap tegak lurus di bawah kepemimpinan AHY. Bahkan Masdar mengaku, seluruh ketua DPC dan kader Partai Demokrat  Sumut akan terus melawan hasil KLB ilegal yang menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum.

“Kami kader Partai Demokrat se-Sumut tetap bersama Pak AHY, dan dari DPP hingga ke DPC termasuk ke akar rumput tetap solid mendukung hasil Kongres V Partai Demokrat,” cetus Masdar yang juga pengurus DPD Partai Demokrat Sumut itu.    

Dua Ketua DPC Dipecat

Di sisi lain, DPD Partai Demokrat Sumut mengambil sikap tegas dengan mencopot dua DPC karena menghadiri KLB Sibolangit, pekan lalu. Bangun Silaban dan Khoiruddin Nasution dicopot sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Humbahas dan Padangsidimpuan, serta dipecat dari keanggotan partai.

“SK pemecatan Ketua DPC Humbahas dan Padangsidimpuan sudah diterbitkan,” kata Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain ketika dikonfirmasi, Senin (8/3).

Selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan itu ditunjuk Parlinsyah Harahap menjadi Plt Ketua DPC Padangsidimpuan. Sedangkan untuk Humbahas sedang dipersiapkan,” jelasnya.

Seperti diketahui Partai Demokrat yang dikomandoi Jhoni Alen Marbun menggelar KLB di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Melalui mekanisme voting berdiri, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jendral TNI (Purn) Moeldoko terpilih sebagai ketua umum mengalahkan Marzuki Ali. Selanjutnya Marzuki Ali ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pembina.

Tidak terima Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB abal-abal dan tidak konstitusional. Putra SBY ini meminta pemerintah tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibalangit, Bahkan, hari ini AHY bersama pengurus DPP Partai Demokrat mendatangi Kementerian Hukuman dan HAM untuk menyerahkan bukti-bukti sahnya kepengurusan yang dipilih melalui kongres dan mekanisme partai sebagaimana tertuang dalam AD/ART. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/