25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Suap Interpelasi, Hasban Jawab Tidak Tahu-Menahu

Foto: Ricardo/JPNN Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selatan, Rabu (25/11). Hasban menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Foto: Ricardo/JPNN
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selatan, Rabu (25/11). Hasban menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga membantah terlibat kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang disebut melibatkan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho.

Menurutnya, pada saat kasus tersebut bergulir, dirinya belum menjabat sebagai sekda, namun masih sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Sumut. “Iya..ya..ya (tidak terlibat,red) terima kasih ya, terima kasih ya,” ujar Hasban di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, menjawab pertanyaan wartawan usai kembali diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap anggota DPRD Sumut, Kamis (25/11).

Dia mengutarakan bantahannya berdasarkan sejumlah alasan. Antara lain, karena saat kasus bergulir, dirinya belum menjabat Sekda. “Saya Sekda baru aktif bulan Mei 2015, tanggal 22. Jadi tadi penyidik menanyakan sejauh mana (saya,red) mendapat laporan dari anggota tentang semua hal yang terjadi,” ujarnya usai diperiksa sekitar enam jam.

Saat ditanya apakah ada komunikasi soal kasus Bansos, maupun perintah dari Gatot untuk mengamankan pengajuan hak interpelasi DPRD Sumut, Hasban mengatakan sama sekali tidak tahu.

“Waktu itu kan jabatan saya bukan Sekda, jadi enggak tahu. Saya enggak tahu persis, tahunya malah dari media. Karena waktu itu masih inspektur. Tanya penyidik saja atau mereka yang ikut dalam rapat itu,”ujarnya.

Hasban diketahui tiba di gedung KPK sekitar Pukul 09.30 WIB. Ia baru keluar sekitar Pukul 16.00 WIB. Selain Hasban, dalam pemeriksaan kali ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Plh Sekda Sumut Sabrina, mantan Kepala Biro Keuangan yang saat ini menjabat Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut Baharuddin Siagian dan Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis.

Namun ke tiga orang tersebut tidak hadir. Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabrina tidak hadir dengan alasan orangtuanya meninggal dunia. Sementara Baharuddin karena di saat yang sama menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah APBD Pemprov tahun 2012-2013.

“Ahmad Fuad tak hadir tanpa keterangan. Terhadap para saksi pemeriksaan akan dijadwal ulang. Tapi waktunya belum ditentukan,”ujar Yuyuk.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan mengaku sudah empat kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tiga bulan terakhir pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) 9 Juli lalu, yang kemudian melibatkan Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan dijalaninya sebagai saksi pada Selasa (24/11) lalu.

Tapi, Randiman yang juga menjabat sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Medan saat ini, enggan memberikan komentar tentang proses yang dijalaninya di lembaga anti rasuah itu. Dirinya hanya mengakui harus menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap interpelasi, pegesahan APBD dan penerimaan LKPj Gubernur. “Bener itu bener (diperiksa KPK), tetapi itu nggak (bisa dibuka),” ujar Randiman kepada wartawan, Rabu (25/11).

Foto: Ricardo/JPNN Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selatan, Rabu (25/11). Hasban menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Foto: Ricardo/JPNN
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selatan, Rabu (25/11). Hasban menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga membantah terlibat kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang disebut melibatkan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho.

Menurutnya, pada saat kasus tersebut bergulir, dirinya belum menjabat sebagai sekda, namun masih sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Sumut. “Iya..ya..ya (tidak terlibat,red) terima kasih ya, terima kasih ya,” ujar Hasban di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, menjawab pertanyaan wartawan usai kembali diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap anggota DPRD Sumut, Kamis (25/11).

Dia mengutarakan bantahannya berdasarkan sejumlah alasan. Antara lain, karena saat kasus bergulir, dirinya belum menjabat Sekda. “Saya Sekda baru aktif bulan Mei 2015, tanggal 22. Jadi tadi penyidik menanyakan sejauh mana (saya,red) mendapat laporan dari anggota tentang semua hal yang terjadi,” ujarnya usai diperiksa sekitar enam jam.

Saat ditanya apakah ada komunikasi soal kasus Bansos, maupun perintah dari Gatot untuk mengamankan pengajuan hak interpelasi DPRD Sumut, Hasban mengatakan sama sekali tidak tahu.

“Waktu itu kan jabatan saya bukan Sekda, jadi enggak tahu. Saya enggak tahu persis, tahunya malah dari media. Karena waktu itu masih inspektur. Tanya penyidik saja atau mereka yang ikut dalam rapat itu,”ujarnya.

Hasban diketahui tiba di gedung KPK sekitar Pukul 09.30 WIB. Ia baru keluar sekitar Pukul 16.00 WIB. Selain Hasban, dalam pemeriksaan kali ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Plh Sekda Sumut Sabrina, mantan Kepala Biro Keuangan yang saat ini menjabat Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut Baharuddin Siagian dan Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis.

Namun ke tiga orang tersebut tidak hadir. Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabrina tidak hadir dengan alasan orangtuanya meninggal dunia. Sementara Baharuddin karena di saat yang sama menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah APBD Pemprov tahun 2012-2013.

“Ahmad Fuad tak hadir tanpa keterangan. Terhadap para saksi pemeriksaan akan dijadwal ulang. Tapi waktunya belum ditentukan,”ujar Yuyuk.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan mengaku sudah empat kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tiga bulan terakhir pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) 9 Juli lalu, yang kemudian melibatkan Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan dijalaninya sebagai saksi pada Selasa (24/11) lalu.

Tapi, Randiman yang juga menjabat sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Medan saat ini, enggan memberikan komentar tentang proses yang dijalaninya di lembaga anti rasuah itu. Dirinya hanya mengakui harus menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap interpelasi, pegesahan APBD dan penerimaan LKPj Gubernur. “Bener itu bener (diperiksa KPK), tetapi itu nggak (bisa dibuka),” ujar Randiman kepada wartawan, Rabu (25/11).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/