30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Diduga Gelapkan Rp500 Juta, Kepala Desa Dipolisikan

LANGKAT- Diduga menggelapkan uang desa sebesar Rp500 juta, Putra Alamin (35), oknum Kepada Desa (kades) Pulau Semikat, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, dilaporkan warganya ke Polres Langkat, Senin (8/8).

Laporan warga yang diwakili oleh Husni Thamrin (32), warga Dusun II Paya Salit, Desa Pulau Semikat, diterima Ka SPK A Aiptu Anwar. Saat membuat pengaduan, warga ini turut serta membawa bukti-bukti berupa perjanjian pembangunan Madrasyah yang ditandatangani Kades bersama masyarakat.

Keterangan yang dikumpulkan POSMETRO (grup Sumut Pos) disela-sela pengaduan warga menyebutkan, dugaan pengelapan uang Rp500 juta lebih tersebut, berawal dari dibuatnya kesepatakan diantara warga masyarakat setempat dengan Kepala desa sekitar dua tahun lalu. Waktu itu, di desa ini terdapat beberapa buah pantai yang menghasilkan galian C.

Selanjutnya, melalui musyawarah desa, diambil kesepakatan kalau salah satu pantai dikelola LPMD, dimana setiap truk galian C wajib membayar Rp5.000 untuk dimasukkan ke dalam kas LPMD. Rencananya, uang yang masuk itu akan dibangunkan sekolah Madrasyah di desa tersebut.

Sesuai kesepakatan, pantai galian C ini berjalan seperti yang diharapkan. Setiap harinya ada puluhan truk yang keluar masuk pantai mengangkut galian. Tapi, meski sudah berjalan dua tahun, pembangunan Madrasyah seperti yang direncanakan belum juga terwujud. Oleh sebab itu, warga lantas mencari tau dengan menanyakan hal tersebut. Bukan main kagetnya warga, setelah mengetahui ternyata pengelolaan pantai LPMD itu telah dialihkan kepada seorang pengusaha berinisial SR. Lalu warga menanyakan hasil dari pantai yang telah dialihkan tersebut. “Kalau dialihkan sudah pasti ada hasilnya, mana hasilnya?,” tanya warga kala itu.

Karena tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, akhirnya warga mendatangi Ketua LPMD Lembang Hasibuan. Dari mulut Ketua LPMD ini, warga mengetahui kalau segala hasil terkait pengelolaan pantai tadi langsung diambil alih Kades. Setelah dihitung-hitung warga, lebih dari Rp500 juta uang galian C dari pantai yang terkumpul tidak jelas pertangung jawabpanya. Sebab, selain pantai LPMD ini, ada juga pantai masyarakat yang dikelola Kades yang juga tidak jelas uangnya.

Yang membuat warga kian curiga, si kades sekarang ini sedang membangun rumah mewah yang dananya diperkirakan ratusan juta.

“Dulu waktu sebelum dipilih menjadi kades, baiknya bukan main, tapi sekarang berubah betul, yang bikin kami curiga, sekarang ini kades itu lagi membangun rumah, kalau dilihat dari bangunannya, nilainya hampir lima ratus jutaan,“ ujar Amnar (56) dan Tukimin (58) diruangan SPK Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengaku, anak buahnya sedang memeriksa saksi (pelapor). ”Oh itu, awalnya yang masuk sama kita Dumas (pengaduan masyarakat,Red) sekitar satu bulan lalu, lalu setelah ditelusuri didapat cukup bukti hingga kasus ini dapat diproses lebih lanjut, makanya kita sarankan warga yang keberatan membuat pengaduan secara resmi di Polres,” Ujar Aldi. (wis/smg)

LANGKAT- Diduga menggelapkan uang desa sebesar Rp500 juta, Putra Alamin (35), oknum Kepada Desa (kades) Pulau Semikat, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, dilaporkan warganya ke Polres Langkat, Senin (8/8).

Laporan warga yang diwakili oleh Husni Thamrin (32), warga Dusun II Paya Salit, Desa Pulau Semikat, diterima Ka SPK A Aiptu Anwar. Saat membuat pengaduan, warga ini turut serta membawa bukti-bukti berupa perjanjian pembangunan Madrasyah yang ditandatangani Kades bersama masyarakat.

Keterangan yang dikumpulkan POSMETRO (grup Sumut Pos) disela-sela pengaduan warga menyebutkan, dugaan pengelapan uang Rp500 juta lebih tersebut, berawal dari dibuatnya kesepatakan diantara warga masyarakat setempat dengan Kepala desa sekitar dua tahun lalu. Waktu itu, di desa ini terdapat beberapa buah pantai yang menghasilkan galian C.

Selanjutnya, melalui musyawarah desa, diambil kesepakatan kalau salah satu pantai dikelola LPMD, dimana setiap truk galian C wajib membayar Rp5.000 untuk dimasukkan ke dalam kas LPMD. Rencananya, uang yang masuk itu akan dibangunkan sekolah Madrasyah di desa tersebut.

Sesuai kesepakatan, pantai galian C ini berjalan seperti yang diharapkan. Setiap harinya ada puluhan truk yang keluar masuk pantai mengangkut galian. Tapi, meski sudah berjalan dua tahun, pembangunan Madrasyah seperti yang direncanakan belum juga terwujud. Oleh sebab itu, warga lantas mencari tau dengan menanyakan hal tersebut. Bukan main kagetnya warga, setelah mengetahui ternyata pengelolaan pantai LPMD itu telah dialihkan kepada seorang pengusaha berinisial SR. Lalu warga menanyakan hasil dari pantai yang telah dialihkan tersebut. “Kalau dialihkan sudah pasti ada hasilnya, mana hasilnya?,” tanya warga kala itu.

Karena tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, akhirnya warga mendatangi Ketua LPMD Lembang Hasibuan. Dari mulut Ketua LPMD ini, warga mengetahui kalau segala hasil terkait pengelolaan pantai tadi langsung diambil alih Kades. Setelah dihitung-hitung warga, lebih dari Rp500 juta uang galian C dari pantai yang terkumpul tidak jelas pertangung jawabpanya. Sebab, selain pantai LPMD ini, ada juga pantai masyarakat yang dikelola Kades yang juga tidak jelas uangnya.

Yang membuat warga kian curiga, si kades sekarang ini sedang membangun rumah mewah yang dananya diperkirakan ratusan juta.

“Dulu waktu sebelum dipilih menjadi kades, baiknya bukan main, tapi sekarang berubah betul, yang bikin kami curiga, sekarang ini kades itu lagi membangun rumah, kalau dilihat dari bangunannya, nilainya hampir lima ratus jutaan,“ ujar Amnar (56) dan Tukimin (58) diruangan SPK Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengaku, anak buahnya sedang memeriksa saksi (pelapor). ”Oh itu, awalnya yang masuk sama kita Dumas (pengaduan masyarakat,Red) sekitar satu bulan lalu, lalu setelah ditelusuri didapat cukup bukti hingga kasus ini dapat diproses lebih lanjut, makanya kita sarankan warga yang keberatan membuat pengaduan secara resmi di Polres,” Ujar Aldi. (wis/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/