30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pemprovsu Segera Terapkan Aplikasi e-Arsip, Surat Menyurat jadi Terintegrasi

ISTIMEWA/sumut pos
BERSAMA: Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan pada Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut Ferlin H Nainggolan dan lainnya, foto bersama. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera menerapkan aplikasi e-Arsip. Diharapkan pada masa mendatang, untuk urusan administrasi surat menyurat, seluruh organisasi perangkat daerah sudah terintegrasi satu sama lain melalui aplikasi tersebut.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan pada Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Kasman menerangkan, adapun dasar hukum penerapan aplikasi e-Arsip sebagaimana diatur di Undang-Undang No.43 tentang Kearsipan, dan operasionalnya diatur melalui Peraturan Presiden No.2/2012 yang mana seluruh pemerintahan se Indonesia ke depan mampu mengaplikasikan elektronik government (e-Government).

“Nah, dari sembilan item e-Government, salah satunya ada diatur tentang e-Arsip. Aplikasi e-Arsip ini ada dua, yakni sistem informasi dinamis dan sistem informasi statis,”  katanya usai membuka kegiatan bimbingan teknis kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sumut, Kamis (11/10).

Menurut dia, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumut ke depan diwajibkan memakai aplikasi tersebut. Dimana ada empat instrumen wajib yang mesti dipenuhi yakni seperti tata raska dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi arsip dan jadwal kerja asip.

“Dan tujuan kita menciptakan aplikasi arsip ini, sebagai bukti otentik di pengadilan. Jadi tidak ada lagi cerita ketika kita buat arsip elektronik, tidak lagi bisa jadi alat bukti. Dengan sistem ini bisa memberikan jaminan bahwa semua surat yang dicantumkan adalah otentik,” terangnya didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut, Ferlin H Nainggolan.

Ferlin sendiri menyambut baik dan mengucap syukur atas dipilihnya Sumut sebagai salah satu provinsi oleh ANRI dalam penerapan aplikasi e-Arsip ini. “Kita berharap ke depan dengan bimbingan teknis ini, para tenaga kita di sini mampu mengaplikasikan sistem tersebut sehingga bermanfaat bagi sistem pelayanan di lingkungan Pemprovsu,” katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, sudah terdapat 12 orang tenaga yang notabene berasal dari ASN mereka untuk mendapat bimtek tentang aplikasi tersebut. Dia berharap demonstrasi atas penerapan aplikasi baru ini secara terus menerus dapat dilakukan, sehingga pemahaman dari tenaga mereka bisa maksimal diaplikasikan dalam tugas sehari-hari. “Setalah Pak Andi membuka dan melakukan serah terima aplikasi ini secara langsung, kita berharap para tenaga kita yang mengikuti bimtek dapat dengan serius mengikuti kegiatan. Dengan demikian ke depan penerapan aplikasi e-Arsip dapat maksimal kita jalankan bersama,” katanya.

Bimtek tersebut dibuka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ibnu Sri Utomo. Turut hadir puluhan ASN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut, yang mendapat pembekalan terkait aplikasi e-Arsip itu. (prn/ila)

ISTIMEWA/sumut pos
BERSAMA: Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan pada Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut Ferlin H Nainggolan dan lainnya, foto bersama. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera menerapkan aplikasi e-Arsip. Diharapkan pada masa mendatang, untuk urusan administrasi surat menyurat, seluruh organisasi perangkat daerah sudah terintegrasi satu sama lain melalui aplikasi tersebut.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan pada Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Kasman menerangkan, adapun dasar hukum penerapan aplikasi e-Arsip sebagaimana diatur di Undang-Undang No.43 tentang Kearsipan, dan operasionalnya diatur melalui Peraturan Presiden No.2/2012 yang mana seluruh pemerintahan se Indonesia ke depan mampu mengaplikasikan elektronik government (e-Government).

“Nah, dari sembilan item e-Government, salah satunya ada diatur tentang e-Arsip. Aplikasi e-Arsip ini ada dua, yakni sistem informasi dinamis dan sistem informasi statis,”  katanya usai membuka kegiatan bimbingan teknis kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sumut, Kamis (11/10).

Menurut dia, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumut ke depan diwajibkan memakai aplikasi tersebut. Dimana ada empat instrumen wajib yang mesti dipenuhi yakni seperti tata raska dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi arsip dan jadwal kerja asip.

“Dan tujuan kita menciptakan aplikasi arsip ini, sebagai bukti otentik di pengadilan. Jadi tidak ada lagi cerita ketika kita buat arsip elektronik, tidak lagi bisa jadi alat bukti. Dengan sistem ini bisa memberikan jaminan bahwa semua surat yang dicantumkan adalah otentik,” terangnya didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut, Ferlin H Nainggolan.

Ferlin sendiri menyambut baik dan mengucap syukur atas dipilihnya Sumut sebagai salah satu provinsi oleh ANRI dalam penerapan aplikasi e-Arsip ini. “Kita berharap ke depan dengan bimbingan teknis ini, para tenaga kita di sini mampu mengaplikasikan sistem tersebut sehingga bermanfaat bagi sistem pelayanan di lingkungan Pemprovsu,” katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, sudah terdapat 12 orang tenaga yang notabene berasal dari ASN mereka untuk mendapat bimtek tentang aplikasi tersebut. Dia berharap demonstrasi atas penerapan aplikasi baru ini secara terus menerus dapat dilakukan, sehingga pemahaman dari tenaga mereka bisa maksimal diaplikasikan dalam tugas sehari-hari. “Setalah Pak Andi membuka dan melakukan serah terima aplikasi ini secara langsung, kita berharap para tenaga kita yang mengikuti bimtek dapat dengan serius mengikuti kegiatan. Dengan demikian ke depan penerapan aplikasi e-Arsip dapat maksimal kita jalankan bersama,” katanya.

Bimtek tersebut dibuka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ibnu Sri Utomo. Turut hadir puluhan ASN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut, yang mendapat pembekalan terkait aplikasi e-Arsip itu. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/