Bahkan untuk mengatasi masalah ini, Radi dan warga sudah membuat Perdes tentang narkoba di Desa Bunuraya. “Perdes sudah ada, intinya tak ada ampunan bagi pengedar narkoba. Tanggal 15 lalu, saya juga sudah menyuruh semua warga menyerahkan anaknya yang pemakai ke kantor Kepala Desa. Rencananya mereka akan direhabilitasi. Makanya kalau kedua pelaku ini sempat lepas, saya dan warga akan sangat kecewa. Karena itu kami minta keseriusan BNN Karo,” tegas Radi.
Hal senada juga dikatakan Pendeta Alfenius Surbakti. “Peredaran narkoba sudah sangat marak di Desa Bunuraya, bahkan para pelaku ini serung bertransaksi di dekat gereja GBKP yang lokasinya sedikit sepi karena jauh dari pemukiman warga. Saya sering menangkap basah dan mengusir mereka. Hal ini juga yang saya duga membuat pelaku dendam hingga membakar pintu gereja, beberapa waktu lalu. Jika hal ini terus dibiarkan, para generasi muda akan hancur,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga, Kepala BNN Karo LM Sihombing menegaskan pihaknya tidak akan merehab kedua pelaku. “Tidak ada rehab bagi kedua pelaku ini. Mereka harus diproses hukum sesuai hukum yang berlaku. Info yang beredar itu tidak benar, kedua pelaku ini adalah pengedar, jadi tidak layak untuk mendapatkan rehap,” tegasnya.
LM Sihombing juga mengapresiasi keberanian dan keseriusan serta kepedulian Kades Bunuraya dan warganya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami akan tetap serius memberantas narkoba di Tanah Karo. Kami berharap kerjasama dari warga, berikan kamu info jika mengetahui atau melihat pengedar narkoba,” pintanya. (deo/yaa)