Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pengedar narkotika sabu antar Kabupaten diamankan Tim Khusus Polres Labuhanbatu, di Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/4/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai dalam sebuah operasi undercover buy di Tanjung Beringin, Sabtu (12/04/2025).
Sat Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Jumat kemarin. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Upaya perlawanan Bowo alias TW usia 30 untuk melarikan diri dari sergapan petugas tak membuahkan hasil. Akibatnya, warga Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini berhasil dibekuk, Sabtu (10/8).
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua pengedar sabu, dari dua lokasi yang berbeda, Jumat (26/7/2024). Kedua tersangka adalah seorang residivis bernama Iwan Kunting (43) warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IA alias Iyun (24) pada Rabu (5/6) malam, lalu lantaran ketahuan mengantongi narkotika jenis sabu di Bagelen Kota Tebingtinggi.
Pengedar narkotika sabu lintas propinsi Riau - Sumatera Utara berhasil dibekuk pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu. Anton (26) warga Penduduk KM 23 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kab Rokan Hulu, Provinsi Riau , ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 22.00 Wib.
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus pengedar narkotika jenis sabu antar kota, Senin (3/6/2024). Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat prestasi dengan menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Jalan Kampar, Uni Kampung-Belawan. Penangkapan ini dilakukan Senin, (3/6/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.