28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Manejer PLN Laporkan Istri ke Polisi

Ibu Aniaya dan Ancam Bunuh Anak Pakai Pisau

SIANTAR-  Rova br Sinurat (44) menganiaya dan mengancam bunuh anaknya Mardiana br Damanik (17) dengan pisau, Jumat (7/9) pukul 21.30 WIB. Oleh suaminya Ferdinan Damanik (41), hal ini langsung diadukan ke Polres Siantar pada hari itu juga pukul 23.45 WIB. Akibat kejadian, Mardiana merasa keselamatannya diancam oleh ibunya sendiri.

Informasi dihimpun METRO (grup Sumut Pos), saat malam kejadian, Jumat (7/9), suami dan istri ini kembali bertengkar dirumahnya di Perumahan Sibatu-batu Indah Blok III, Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari. Selama ini keduanya memang sudah sering bertengkar karena masalah keluarga.
Diduga saat bertengkar ini, Mardiana turut campur dan berusaha menengahi pertengkaran orangtuanya. Diduga Mardiana cenderung membela ayahnya, sehingga Rova lalu memukul dan menampar muka serta tangan kanan anaknya tersebut. Dan tidak lama kemudian Rova mengambil sebilah pisau yang berada tidak jauh dari lokasi pertengkaran mereka itu.

Rova kembali mendatangi anaknya dan mengacungkan pisau yang dia pegang dan mengeluarkan ancaman akan membunuh suami dan anak-anaknya yang ada saat itu di dalam rumah. Hal itu dilakukannya tepat didepan Mardiana. “Akan kubunuh kalian semua,” ujar Rova sambil mengacungkan pisau yang dia pegang.

Mardiana, adiknya serta ayahnya saat itu ketakutan dan tidak mau melawan lagi terhadap perbuatan Rova. Mereka lalu keluar dari rumah tersebut. Disebabkan perlakuan Rova terhadap Mardiana ini, anaknya inipun merasa tidak tenang sesudah kejadian itu.

Dan sekira pukul 23.45 WIB, Mardiana beserta ayahnya Ferdinan membuat pengaduan ke Polres Siantar di Jalan Sudirman.
Keesokan harinya atau sekitar pukul 12.00 WIB, Rova menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Siantar. Hingga pukul 17.00 WIB, Rova tetap berada di ruangan tersebut. Usai diperiksa, Rova diduga pulang ke rumahnya dan tidak ditahan dalam kasus ini.

Suami Rova, Ferdinan Damanik yang juga Manajer PLN Rayon Sidamanik ini dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan telah mengadukan istrinya ke polisi. Masalah yang diadukan ini terkait masalah antara ibu dan anaknya Mardiana. “Masalah antara ibu dan anaknya itu Bang. Nantilah itu Bang, ada sesuatu yang penting ini lagi kukerjakan,” ujarnya saat itu.

Kanit PPA Polres Siantar Aiptu Malon Siagian menyebutkan, Rova tidak ditahan disebabkan salah satu keluarganya memberikan jaminan. Menurutnya, pelaku kejadian seperti ini tidak selamanya harus ditahan.(ral/smg)

Ibu Aniaya dan Ancam Bunuh Anak Pakai Pisau

SIANTAR-  Rova br Sinurat (44) menganiaya dan mengancam bunuh anaknya Mardiana br Damanik (17) dengan pisau, Jumat (7/9) pukul 21.30 WIB. Oleh suaminya Ferdinan Damanik (41), hal ini langsung diadukan ke Polres Siantar pada hari itu juga pukul 23.45 WIB. Akibat kejadian, Mardiana merasa keselamatannya diancam oleh ibunya sendiri.

Informasi dihimpun METRO (grup Sumut Pos), saat malam kejadian, Jumat (7/9), suami dan istri ini kembali bertengkar dirumahnya di Perumahan Sibatu-batu Indah Blok III, Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari. Selama ini keduanya memang sudah sering bertengkar karena masalah keluarga.
Diduga saat bertengkar ini, Mardiana turut campur dan berusaha menengahi pertengkaran orangtuanya. Diduga Mardiana cenderung membela ayahnya, sehingga Rova lalu memukul dan menampar muka serta tangan kanan anaknya tersebut. Dan tidak lama kemudian Rova mengambil sebilah pisau yang berada tidak jauh dari lokasi pertengkaran mereka itu.

Rova kembali mendatangi anaknya dan mengacungkan pisau yang dia pegang dan mengeluarkan ancaman akan membunuh suami dan anak-anaknya yang ada saat itu di dalam rumah. Hal itu dilakukannya tepat didepan Mardiana. “Akan kubunuh kalian semua,” ujar Rova sambil mengacungkan pisau yang dia pegang.

Mardiana, adiknya serta ayahnya saat itu ketakutan dan tidak mau melawan lagi terhadap perbuatan Rova. Mereka lalu keluar dari rumah tersebut. Disebabkan perlakuan Rova terhadap Mardiana ini, anaknya inipun merasa tidak tenang sesudah kejadian itu.

Dan sekira pukul 23.45 WIB, Mardiana beserta ayahnya Ferdinan membuat pengaduan ke Polres Siantar di Jalan Sudirman.
Keesokan harinya atau sekitar pukul 12.00 WIB, Rova menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Siantar. Hingga pukul 17.00 WIB, Rova tetap berada di ruangan tersebut. Usai diperiksa, Rova diduga pulang ke rumahnya dan tidak ditahan dalam kasus ini.

Suami Rova, Ferdinan Damanik yang juga Manajer PLN Rayon Sidamanik ini dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan telah mengadukan istrinya ke polisi. Masalah yang diadukan ini terkait masalah antara ibu dan anaknya Mardiana. “Masalah antara ibu dan anaknya itu Bang. Nantilah itu Bang, ada sesuatu yang penting ini lagi kukerjakan,” ujarnya saat itu.

Kanit PPA Polres Siantar Aiptu Malon Siagian menyebutkan, Rova tidak ditahan disebabkan salah satu keluarganya memberikan jaminan. Menurutnya, pelaku kejadian seperti ini tidak selamanya harus ditahan.(ral/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/