26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Dewan Anggap Ganti Rugi Tak Wajar

Foto: Hendrik/Sumut Pos
Rumah Suripno tumbang tertimpa pohon sawit akibat hempasan angin pesawat terbang yang akan turun.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Belasan unit rumah warga di Dusun 1-B Desa Sidorip, Kecamatan Beringin, menjadi langgan hempasan angin pesawat di Bandara Kualanamu. Akibatnya, belasan rumah tersebut mengalami kerusakan. Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat DPRD Deliserdang, Rabu (7/11).

Di hadapan Ketua Komisi A DPRD Deliserdang Abdul Rahman, Sekretaris Komisi A Benhur Silitongga serta pihak Angka Pura II, Otoritas Bandara (Otban) dan Airnav, Kepala Desa Sidorip, Sugiono menceritakan, sejak 2016 lalu, ada belasan rumah warga rusak akibat hempasan angin dari pesawat. Hempasan angin itu berasal dari pesawat yang sedang mendarat dan yang akan berangkat.

“Sebelum ada Bandara Kualanamu, desa kami tak pernah diterjang angin puting beliung. Namun, khusus di Dusun 1-B rumah warga di sana selalu mengalami kerusakan pada bagian atapnya. Atap rumah warga lepas karena semburan atau hempasan angin dari pesawat,” jelasnya.

Kerusakan rumah warga itu dilaporkan ke pihak Angkasa Pura II. Kemudian mendapat bantuan perbaikan dari pihak AP II. Namun, kejadian yang sama berulang ditahun 2017 ini. Bahkan parahnya, ada rumah warga yang tertimpah pohon sawit yang berada di dalam bandara menimpah rumah warga yang tepat berada di pinggir pagar bandara.

“Pemilik rumahnya bernama Surip. Pihak Bandara hanya memberikan bantuan dengan biaya Rp17 juta. Sementara barang-barang elektronik yang rusak tak mendapat ganti rugi,” ungkapnya.

Mendengar penjelasan dari Kepala Desa Sidorip, Benhur Silitongga yang memimpin rapat berang. Benhur menilai, tindakan dan cara-cara pihak Bandara Kualanamun dalam hal ini Angkasa Pura menanggani warga yang mendapat permasalahan itu tak wajar. “Duluan eksis warga Dusun 1-B dari pada Bandara Kualanamu. Dan tak pernah ada masalah atap rumahnya rusak atau ketimpa kepala sawit. Mereka berikan berupa bantuan. Dimana bentuk tanggungjawab AP II. Warga tak mengerti soal teknis jalur naik dan jalur turun pesawat. Yang penting, dulun warga bermukim daripada kehadiran bandara,” bilang Benhur dengan nada tinggi.

Selain itu, dijelaskan Benhur, rusaknya atap rumah warga itu bukan kejadian yang sekali terjadi. Tetapi peristiwannya selalu berulang-ulang. “Masak ada sampai tiga kali atap rumahnya copot. Apakah itu bukan karena semburan atau hempasan angin dari pesawat,” katanya lagi.

Sementara, pihak Angkasa Pura II Otban serta Airnav selaku operator Bandara Kualanamu tak bisa memberikan penjelasan. Bahkan terkesan menghindar dan berputar-putar ketika memberikan keterangan.

Karena tak jelas memberikan keterangan pada rapat dengar pendapat itu. Benhur Silitongga menutup rapat dan akan melaporkan hal ini ke Kementrian Perhubungan dan Mentri BUMN. “Saya akan melaporkan dan minta penjelasan kementrian bapak-bapak,” ungkapnya sebari menutup rapat. (btr/adz)

Foto: Hendrik/Sumut Pos
Rumah Suripno tumbang tertimpa pohon sawit akibat hempasan angin pesawat terbang yang akan turun.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Belasan unit rumah warga di Dusun 1-B Desa Sidorip, Kecamatan Beringin, menjadi langgan hempasan angin pesawat di Bandara Kualanamu. Akibatnya, belasan rumah tersebut mengalami kerusakan. Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat DPRD Deliserdang, Rabu (7/11).

Di hadapan Ketua Komisi A DPRD Deliserdang Abdul Rahman, Sekretaris Komisi A Benhur Silitongga serta pihak Angka Pura II, Otoritas Bandara (Otban) dan Airnav, Kepala Desa Sidorip, Sugiono menceritakan, sejak 2016 lalu, ada belasan rumah warga rusak akibat hempasan angin dari pesawat. Hempasan angin itu berasal dari pesawat yang sedang mendarat dan yang akan berangkat.

“Sebelum ada Bandara Kualanamu, desa kami tak pernah diterjang angin puting beliung. Namun, khusus di Dusun 1-B rumah warga di sana selalu mengalami kerusakan pada bagian atapnya. Atap rumah warga lepas karena semburan atau hempasan angin dari pesawat,” jelasnya.

Kerusakan rumah warga itu dilaporkan ke pihak Angkasa Pura II. Kemudian mendapat bantuan perbaikan dari pihak AP II. Namun, kejadian yang sama berulang ditahun 2017 ini. Bahkan parahnya, ada rumah warga yang tertimpah pohon sawit yang berada di dalam bandara menimpah rumah warga yang tepat berada di pinggir pagar bandara.

“Pemilik rumahnya bernama Surip. Pihak Bandara hanya memberikan bantuan dengan biaya Rp17 juta. Sementara barang-barang elektronik yang rusak tak mendapat ganti rugi,” ungkapnya.

Mendengar penjelasan dari Kepala Desa Sidorip, Benhur Silitongga yang memimpin rapat berang. Benhur menilai, tindakan dan cara-cara pihak Bandara Kualanamun dalam hal ini Angkasa Pura menanggani warga yang mendapat permasalahan itu tak wajar. “Duluan eksis warga Dusun 1-B dari pada Bandara Kualanamu. Dan tak pernah ada masalah atap rumahnya rusak atau ketimpa kepala sawit. Mereka berikan berupa bantuan. Dimana bentuk tanggungjawab AP II. Warga tak mengerti soal teknis jalur naik dan jalur turun pesawat. Yang penting, dulun warga bermukim daripada kehadiran bandara,” bilang Benhur dengan nada tinggi.

Selain itu, dijelaskan Benhur, rusaknya atap rumah warga itu bukan kejadian yang sekali terjadi. Tetapi peristiwannya selalu berulang-ulang. “Masak ada sampai tiga kali atap rumahnya copot. Apakah itu bukan karena semburan atau hempasan angin dari pesawat,” katanya lagi.

Sementara, pihak Angkasa Pura II Otban serta Airnav selaku operator Bandara Kualanamu tak bisa memberikan penjelasan. Bahkan terkesan menghindar dan berputar-putar ketika memberikan keterangan.

Karena tak jelas memberikan keterangan pada rapat dengar pendapat itu. Benhur Silitongga menutup rapat dan akan melaporkan hal ini ke Kementrian Perhubungan dan Mentri BUMN. “Saya akan melaporkan dan minta penjelasan kementrian bapak-bapak,” ungkapnya sebari menutup rapat. (btr/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/