26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PAN Keluarkan SK Dukungan Edy- Ijeck

Foto: Kombinasi
Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah.

SUMUTPOS.CO – Setelah PKS dan Partai Gerindra, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberi dukungan kepada Edy Rahmayadi untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.

Bahkan dukungan PAN terhadap Edy akan diberi secara langsung dalam bentuk Surat Keputusan (SK). “Itu (SK) akan kita serahkan pada acara pelantikan DPW PAN pada tanggal 10 Desember mendatang,” kata Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khoir Harahap.

Menurut Yahdi, SK tersebut juga menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Edy-Ijeck) untuk maju dalam Pilgubsu tahun depan.

“Kita mengusung Ijeck karena dia satu-satunya calon wakil gubernur yang mendaftar ke PAN. Belum tahu apakah Pak Edy hadir atau tidak, namun yang pasti Ijeck hadir (menerima SK),” tandasnya.

Dengan masuknya PAN mendukung Edy Rahmayadi maka jumlah kursi eks Pangkostrad itu lebih dari cukup untuk maju dalam Pilgubsu 2018. Kini Edy memiliki 28 dukungan kursi di DPRD Sumut dengan rincian Gerindra 13 kursi, PKS 9 kursi dan PAN 6 kursi.

Jumlah dukungan tersebut lebih dari cukup untuk mendaftar ke KPU Sumut karena paslon minimal memiliki dukungan 20 kursi. (bbs/azw)

Foto: Kombinasi
Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah.

SUMUTPOS.CO – Setelah PKS dan Partai Gerindra, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberi dukungan kepada Edy Rahmayadi untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.

Bahkan dukungan PAN terhadap Edy akan diberi secara langsung dalam bentuk Surat Keputusan (SK). “Itu (SK) akan kita serahkan pada acara pelantikan DPW PAN pada tanggal 10 Desember mendatang,” kata Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khoir Harahap.

Menurut Yahdi, SK tersebut juga menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Edy-Ijeck) untuk maju dalam Pilgubsu tahun depan.

“Kita mengusung Ijeck karena dia satu-satunya calon wakil gubernur yang mendaftar ke PAN. Belum tahu apakah Pak Edy hadir atau tidak, namun yang pasti Ijeck hadir (menerima SK),” tandasnya.

Dengan masuknya PAN mendukung Edy Rahmayadi maka jumlah kursi eks Pangkostrad itu lebih dari cukup untuk maju dalam Pilgubsu 2018. Kini Edy memiliki 28 dukungan kursi di DPRD Sumut dengan rincian Gerindra 13 kursi, PKS 9 kursi dan PAN 6 kursi.

Jumlah dukungan tersebut lebih dari cukup untuk mendaftar ke KPU Sumut karena paslon minimal memiliki dukungan 20 kursi. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/