26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tindak Penyebar Hoax dan Perpecahan SARA

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Riyan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Subdit I/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) mengancam para penyebar hoax dan juga isu perpecahan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Sikap itu dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Hal itu disampaikan Kasubdit I/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herjoni Saragih saat diwawancarai Sumut Pos, Senin (19/2).

“Kami bekerja sama dengan Humas. Kita buat suspend untuk acount yang dapat menimbulkan SARA. Seperti Facebook, Instagram, Pad dan Twitter mengandung unsur perpecahan SARA, jika dilapor beberapa orang maka provider akan menutup akun itu, preeventifnya seperti itu. Namun, kalau terlanjur sudah tersebar di media sosial, diketahui banyak orang, kita tindak yang artinya tindakan represif, ” ujar Herjoni.

Selain itu, dikatakannya pihaknya juga aka meningkatkan patroli cyber. Setiap akun yang terindikasi akan dipantau terus dan ketika ada laporan, langsung dilacak siapa pemilik akun, alamat pemilik akun bahkan nomor telepon pemilik akun. Sejauh ini, disebutnya pengguna media sosial di Sumut masih tahap toleransi dan juga lebih dewasa sehingga kamtibmas masih terjaga baik.

” Paling penting itu untuk mengatasi isu perpecahan SARA dan hoax, kesadaran masyarakat. Bagaimana bentuknya, jika masyarakat  tidak terprovokasi, tidak akan apa-apa, ” lanjutnya.

Dikatakannya saat ini pihaknya tengah menangani 2 kasus, pertama penyebar perpecahan SARA dan kedua soal pencemaran nama baik yang berkaitan dengan Pilgubsu 2018. Namun, Herjoni mengaku belum dapat menyampaikan ke publik, mengingat berkas belum lagi lengkap sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan tudingan keberpihakan.

“Kita netral, tidak berani kita aneh-aneh. Kalau sudah fix semua berkasnya, media liput tidak apa-apa, ” tandasnya.

Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Riyan menyebut semua hal itu sebisa mungkin diantisipasi. Baik yang bersifat rutin, termasuk juga khusus yang dalam kaitan pengamanan pelaksanaan Pilkada Sumut 2018.

Saat ini, paling diantisipasi pihaknya, yakni kasus-kasus yang terkait dengan musim politik, ujaran kebencian, kasus diskriminasi ras dan etnis.

“Termasuk kasus-kasus berbau perpecahan SARA. Makanya ada Satgas yg dibentuk dalam operasi,” pungkasnya. (ain/azw)

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Riyan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Subdit I/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) mengancam para penyebar hoax dan juga isu perpecahan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Sikap itu dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Hal itu disampaikan Kasubdit I/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herjoni Saragih saat diwawancarai Sumut Pos, Senin (19/2).

“Kami bekerja sama dengan Humas. Kita buat suspend untuk acount yang dapat menimbulkan SARA. Seperti Facebook, Instagram, Pad dan Twitter mengandung unsur perpecahan SARA, jika dilapor beberapa orang maka provider akan menutup akun itu, preeventifnya seperti itu. Namun, kalau terlanjur sudah tersebar di media sosial, diketahui banyak orang, kita tindak yang artinya tindakan represif, ” ujar Herjoni.

Selain itu, dikatakannya pihaknya juga aka meningkatkan patroli cyber. Setiap akun yang terindikasi akan dipantau terus dan ketika ada laporan, langsung dilacak siapa pemilik akun, alamat pemilik akun bahkan nomor telepon pemilik akun. Sejauh ini, disebutnya pengguna media sosial di Sumut masih tahap toleransi dan juga lebih dewasa sehingga kamtibmas masih terjaga baik.

” Paling penting itu untuk mengatasi isu perpecahan SARA dan hoax, kesadaran masyarakat. Bagaimana bentuknya, jika masyarakat  tidak terprovokasi, tidak akan apa-apa, ” lanjutnya.

Dikatakannya saat ini pihaknya tengah menangani 2 kasus, pertama penyebar perpecahan SARA dan kedua soal pencemaran nama baik yang berkaitan dengan Pilgubsu 2018. Namun, Herjoni mengaku belum dapat menyampaikan ke publik, mengingat berkas belum lagi lengkap sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan tudingan keberpihakan.

“Kita netral, tidak berani kita aneh-aneh. Kalau sudah fix semua berkasnya, media liput tidak apa-apa, ” tandasnya.

Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Riyan menyebut semua hal itu sebisa mungkin diantisipasi. Baik yang bersifat rutin, termasuk juga khusus yang dalam kaitan pengamanan pelaksanaan Pilkada Sumut 2018.

Saat ini, paling diantisipasi pihaknya, yakni kasus-kasus yang terkait dengan musim politik, ujaran kebencian, kasus diskriminasi ras dan etnis.

“Termasuk kasus-kasus berbau perpecahan SARA. Makanya ada Satgas yg dibentuk dalam operasi,” pungkasnya. (ain/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/