JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa berbaju loreng dari Badan Pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) dan warga Tapanuli Tengah (Tapteng) kemarin (9/1) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. HR Rasuna Sahid, Jakarta. Massa yang dipimpin Ketua Umum Badan Pengurus Markas Besar LMP Adek Erfil Manurung itu mendesak agar penyidik KPK segera menetapkan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar saat terjadi sengketa pemilukada di MK, 2011 silam.
Lewat orasi yang disampaikan bergantian, mereka juga mendesak agar KPK segera menangkap Bonaran. Adek Erfil Manurung menyebutkan, sudah terlalu banyak saksi yang telah dimintai keterangan KPK. Namun, hingga saat ini belum juga jelas ujungnya. Padahal, kata dia, beberapa saksi, antara lain ajudan Bonaran yakni Daniel Situmeang, pengusaha Hetbin Pasaribu, dan Aswar Pasaribu, sudah mengaku mereka menyerahkan uang ke Akil atas suruhan Bonaran.
“Kenapa Bonaran belum juga dijadikan tersangka padahal para saksi sudah menyatakan suap kepada Akil dilakukan atas suruhan Bonaran Situmeang,” kata Adek saat berorasi.
Tidak hanya kasus suap Akil, massa aksi juga mengungkit penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) di RS Pandan, Tapteng, tahun 2012 yang merugikan negara Rp 14,4 miliar. Mereka mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus tersebut, lantaran dinilai pengusutan yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut kurang tajam.
Dalam perkara ini, menurut Adek, muncul kesan Bonaran kebal hukum. Uai berorasi, Adek Manurung bersama beberapa perwakilan antara lain Nando Manalu dan Maruli Firman Lubis, diterima Imam, dari Bagian Pengaduan KPK.
Mirip dengan materi yang disampaikan saat orasi, mereka kembali menyampaikan desakannya agar KPK segera menetapkan Bonaran sebagai tersangka. “Saksi sudah banyak yang diperiksa. Saya yakin, penyidik KPK sudah mengantongi dua alat bukti. Maka KPK harus cepat menetapkan Bupati Tapteng sebagai tersangka,” ujar Adek kepada Imam.
Disampaikan juga desakan agar kasus korupsi Alkes di Tapteng segera diambil alih KPK dan juga diminta menetapkan Bonaran menjadi tersangka. Imam dari KPK, mengucapkan terimakasih atas laporan LMP. Saat itu, Adek menyerahkan berkas laporan ke Imam. Petugas KPK itu berharap elemen masyarakat Tapteng terus membantu KPK dalam upaya menyikat tindak pidana korupsi.
Usai acara, Maruli Firman Lubis menyatakan, dirinya pekan depan akan menyampaikan informasi-informasi baru ke KPK, seperti yang diharapkan Imam. Antara lain, akan disampaikan ke KPK bahwa ada indikasi Bonaran sengaja mengulur kasus ini, dengan cara menyebut wakilnya, Sukran Tanjung lah yang berhubungan dengan Akil. Menurut Maruli, itu tidak logis. Dia yakin, Akil tak akan segampang itu bicara soal suap dengan Sukran.
“Yang saya yakini, Akil hanya berhubungan dengan Irham Buana Nasution karena dia lah orang kepercayaan Akil di Sumut. Tapi Bonaran tampaknya sengaja mengulur-ulur agar banyak lagi saksi yang dipanggil KPK, dengan menyebut nama Sukran,” ujar Maruli.(sam/deo)