Kesempatan itu, Surya dan Harun meminta gubernur untuk menyikapi dinamika yang berlangsung di Batubara. Sejalan dengan itu, maka mereka meminta agar rencana penunjukan Pj Bupati oleh Pemerintah Provinsi, juga tidak dilaksanakan, mengingat yang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari pencalonan dan tidak akan ikut kampanye.
Sebagaimana diketahui, surat pelantikan Pak Bupati Batubara yang ditandatangani Plt Sekdaprov Sumut Ibnu Sri Hutomo, telah beredar. Di dalamnya disebutkan akan ada pengukuhan Pjs Bupati, penunjukan Plt Bupati, dan penyerahan surat izin cuti kampanye. Surat ditujukan ke kepala daerah di 6 kabupaten/kota diantaranya Padanglawas, Tapanuli Utara, Simalungun, Deliserdang, Batubara, dan Langkat.
“Gubernur jangan terlalu cepat mengambil sikap soal Batubara, karena calonnya mengundurkan diri. Ini perlu jadi pertimbangan, agar tidak dulu dilantik. Itu makanya kami bermohon untuk Batubara jangan dilantik dulu, karena masih ada proses. Kita sudah layangkan surat ke Sekda, dan ditembuskan ke Mendagri untuk penundaan,” jelas Harun.
Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri menegaskan bahwa pengunduran diri Harry merupakan hak politiknya. “KPU tidak bisa menghalang-halangi itu, itu hak politiknya,” kata Aulia.
Dijelaskannya, PKPU 3/2017 pasal 76 ayat 2 menegaskan, partai politik atau gabungan parpol yang menarik dukungan dan atau Paslon yang mengundurkan diri sebagaimana diatur dalam ayat 1, dinyatakan gugur, sebagai peserta pemilihan. “Dia boleh mundur. Yang tidak boleh itu mengganti Paslon,” jelasnya.
Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setdaprov Sumut Basarin Tanjung, mengatakan, yang bersangkutan telah mengajukan surat cuti dan akan segera dikeluarkan Gubernur izinnya setelah penetapan pasangan calon sebagaimana yang diajukan Harry Nugroho. “Surat cuti telah dikirimkan ke Gubernur, ya tinggal menunggu persetujuan cutinya,” sebut Basarin.
Dikatakannya, yang bersangkutan tidak bisa menarik atau membatalkan permohonan cuti tersebut. Karenanya Pemprov menunggu penetapan pasangan calon dari KPU. “Jadi setelah penetapan nanti, baru dikeluarkan surat izin cutinya,” katanya. (bal/adz)