22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Gaji tak Dibayar, 310 Honorer Dirumahkan

BINJAI- Sudah jatuh ketimba tangga. Hal inilah yang dialami 310 honorer khusus yang bertugas di Sat Pol PP Binjai. Sudah tidak menerima gaji sejak Januari 2011 lalu, kini mereka dirumahkan.

Akibatnya tenaga honorer tersebut, Rabu (9/3) ramai-ramai mendatangi kantor Sat Pol PP Jalan Jambi Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan.

Dalam aksi unjuk rasa yang kedua kali ini, honorer Sat Pol PP yang menanti gaji sempat diminta untuk menunggu sampai pukul 14.00 WIB. Namun, setelah lelah menunggu hingga pukul 14. 00 WIB, belum ada jawaban yang pasti. Untuk itu, ratusan honoer ini berbondong-bondong ke Pemko Binjai guna meminta penjelasan.
Setelah tiba di Pemko Binjai, ratusan honorer ini langsung diarahkan ke kantornya, guna mendapat penjelasan lebih jauh terkait nasib mereka. Dengan rasa senang hati, guna menanti jawaban dari Kasat Pol PP, Hartono, ratusan honorer ini bergegas pergi ke kantornya.

Setibanya di kantor, ratusan honorer Sat Pol PP ini, ternyata sudah dihadang puluhan petugas dari Polsek Binjai Selatan dan Polres Binjai. Melihat banyaknya polisi yang mengahdang, honorer ini sempat berang. Sebab, mereka sudah tidak diizinkan masuk ke kantornya sendiri.

Setelah lelah bersorak dan sembari mengeluarkan kata-kata kasar, akhirnya, Kasat Pol PP, Hartono, keluar dari kantornya dengan di dampingi Humas Pemko Binjai, Rusli. Dengan tenang ratusan honorer itu mendengar apa keputusan yang diberikan atasannya tersebut.

Di tengah-tengah kesunyian dari suara ratusan honorer Pol PP yang menuntut gaji itu, Hartono langsung membacakan keputusan dari hasil rapat yang dilakukan Sekdako Binjai, Iqbal Pulungan, Asisten 1 dan 2, Kabag Keuangan, dan Kasat Pol PP itu sendiri.

Setelah membacakan sejumlah poin dari hasil rapat yang dilakukan selama satu bulan, akhirnya Hartono dengan tegas mengatakan, bahwa honorer Sat Pol PP untuk saat ini dirumahkan.
“Sesuai dengan PP nomor 6 tahun 2010 pasal 16 yang menyebutkan bahwa, untuk menjadi pegawai Sat Pol PP, syaratnya harus sudah menjadi PNS. Untuk itu, honorer Sat Pol PP, mulai saat ini dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Hartono.
Mendengar keputusan itu, ratusan honorer langsung bersorak emosi, seakan tak percaya dengan hal tersebut. “Jadi kayak mana hak kami, bayar dulu hak kami, baru kami bisa dirumahkan,”ujar honorer Pol PP bersorak.
Akibat adanya keputusan itu, aksi yang dilakukan honorer Sat Pol PP nyaris anarkis. Diamana, ratusan honorer Pol PP itu ingin masuk ke dalam kantornya guna mengejar Hartono. Namun beruntung, karena dihadang ketat oleh petugas, tindakan anarkis tidak terjadi.
Hermanto, koordinator aksi, mengatakan, DPRD Binjai sudah mengeluarkan anggaran untuk gaji Pol PP. “Mana anggaran itu, tapi sudah diketok,” tanya Hermanto.
Sementara itu, menurut Humas Pemko Binjai, bahwa gaji honorer Pol PP sudah tidak bisa lagi diberikan, sebab masa bakti mereka hanya sampai tahun 2010. (dan)

BINJAI- Sudah jatuh ketimba tangga. Hal inilah yang dialami 310 honorer khusus yang bertugas di Sat Pol PP Binjai. Sudah tidak menerima gaji sejak Januari 2011 lalu, kini mereka dirumahkan.

Akibatnya tenaga honorer tersebut, Rabu (9/3) ramai-ramai mendatangi kantor Sat Pol PP Jalan Jambi Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan.

Dalam aksi unjuk rasa yang kedua kali ini, honorer Sat Pol PP yang menanti gaji sempat diminta untuk menunggu sampai pukul 14.00 WIB. Namun, setelah lelah menunggu hingga pukul 14. 00 WIB, belum ada jawaban yang pasti. Untuk itu, ratusan honoer ini berbondong-bondong ke Pemko Binjai guna meminta penjelasan.
Setelah tiba di Pemko Binjai, ratusan honorer ini langsung diarahkan ke kantornya, guna mendapat penjelasan lebih jauh terkait nasib mereka. Dengan rasa senang hati, guna menanti jawaban dari Kasat Pol PP, Hartono, ratusan honorer ini bergegas pergi ke kantornya.

Setibanya di kantor, ratusan honorer Sat Pol PP ini, ternyata sudah dihadang puluhan petugas dari Polsek Binjai Selatan dan Polres Binjai. Melihat banyaknya polisi yang mengahdang, honorer ini sempat berang. Sebab, mereka sudah tidak diizinkan masuk ke kantornya sendiri.

Setelah lelah bersorak dan sembari mengeluarkan kata-kata kasar, akhirnya, Kasat Pol PP, Hartono, keluar dari kantornya dengan di dampingi Humas Pemko Binjai, Rusli. Dengan tenang ratusan honorer itu mendengar apa keputusan yang diberikan atasannya tersebut.

Di tengah-tengah kesunyian dari suara ratusan honorer Pol PP yang menuntut gaji itu, Hartono langsung membacakan keputusan dari hasil rapat yang dilakukan Sekdako Binjai, Iqbal Pulungan, Asisten 1 dan 2, Kabag Keuangan, dan Kasat Pol PP itu sendiri.

Setelah membacakan sejumlah poin dari hasil rapat yang dilakukan selama satu bulan, akhirnya Hartono dengan tegas mengatakan, bahwa honorer Sat Pol PP untuk saat ini dirumahkan.
“Sesuai dengan PP nomor 6 tahun 2010 pasal 16 yang menyebutkan bahwa, untuk menjadi pegawai Sat Pol PP, syaratnya harus sudah menjadi PNS. Untuk itu, honorer Sat Pol PP, mulai saat ini dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Hartono.
Mendengar keputusan itu, ratusan honorer langsung bersorak emosi, seakan tak percaya dengan hal tersebut. “Jadi kayak mana hak kami, bayar dulu hak kami, baru kami bisa dirumahkan,”ujar honorer Pol PP bersorak.
Akibat adanya keputusan itu, aksi yang dilakukan honorer Sat Pol PP nyaris anarkis. Diamana, ratusan honorer Pol PP itu ingin masuk ke dalam kantornya guna mengejar Hartono. Namun beruntung, karena dihadang ketat oleh petugas, tindakan anarkis tidak terjadi.
Hermanto, koordinator aksi, mengatakan, DPRD Binjai sudah mengeluarkan anggaran untuk gaji Pol PP. “Mana anggaran itu, tapi sudah diketok,” tanya Hermanto.
Sementara itu, menurut Humas Pemko Binjai, bahwa gaji honorer Pol PP sudah tidak bisa lagi diberikan, sebab masa bakti mereka hanya sampai tahun 2010. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/