26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

PKNU Ajak Partai Pengusung Duduk Satu Meja

Foto: Dok Sumut Pos Ketua DPW PKNU Sumut, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap.
Foto: Dok Sumut Pos
Ketua DPW PKNU Sumut, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk mempercepat proses pengusulan bakal calon Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) ke DPRD, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) membuat terobosan. Melalui surat No.A 67/DPW-SU/vi/2016, DPW PKNU Sumut mengundang Partai Patriot, PPN, PKS, dan Hanura yang menjadi partai pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng) untuk bertemu di Hotel Madani, Sabtu (11/6) mendatang.

Menurut Ketua DPW PKNU Sumut, Ikyar Velayati Harahap, pertemuan nanti belum membahas siapa yang akan dipilih oleh seluruh partai pengusung menjadi cawagubsu. Namun, pertemuan nanti masih akan membahas tentang kriteria cawagubsu.

“Awalnya (PKNU) menunggu, tapi tidak ada tanda-tanda. Makanya kami putuskan yang menjadi penggerak,“ kata Ketua DPW PKNU Sumut, Ikyar Velayati Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (9/6).

Ikhyar berkeinginan agar seluruh partai pengusung satu visi dalam mencari dua cawagubsu yang akan dikirimkan ke DPRD Sumut. Apalagi, beberapa waktu lalu, suhu politik sempat memanas menyusul pernyataan kontroversial dari PKS dan Hanura.

“Saya berkeinginan partai pengusung membentuk tim penjaringan. Penjaringan akan dibuka untuk umum, bukan hanya partai pengusung,“ terangnya.

Sementara Ketua PPN Sumut, Edison Sianturi berharap seluruh partai pengusung bersedia meluangkan waktunya untuk hadir dalam acara tersebut. “Mungkin seluruh ketua partai masih sibuk, makanya belum bisa bertemu,“ ujarnya.

Edison menambahkan, sikap netral Tengku Erry merupakan sikap negarawan dari seorang pemimpin. Seharusnya, pemimpin memang seperti itu.

“Gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung, itu baik. Makanya partai pengusung yang harus bergerak aktif. Gubernur nantinya tidak punya alasan untuk menolak dua nama yang dikirimkan partai pengusung,“ terangnya.

Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut, Landen Marbun mengapresiasi langkah yang ditempuh PKNU untuk mengumpulkan seluruh partai pengusung untuk membahas sosok cawagubsu.

“Memang partai pengusung harus berkumpul, duduk bersama. Sejauh ini belum ada surat undangannya sampai, apakah bisa hadir atau tidak, kita lihat nanti,“ kata Landen saat dihubungi secara terpisah.

Sedangkan Ketua DPW PKS Sumut, M Hafez mengaku belum menerima undangan dari PKNU. Meski begitu, ia mengaku sudah berkomunikasi secara lisan dengan Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar.

Ia dan Zulkifli mengaku sepakat untuk duduk bersama membahas sosok cawagubsu. “Tapi waktunya belum tahu, kita harapkan bulan ini sudah bisa bertemu, karena Ramadhan ini bulan baik,“ ucap Hafez.

UU No 8/2015 yang menjadi dasar pengusulan cawagubsu, kata dia, belum memiliki turunan atau petunjuk teknis berupa Peraturan Pemerintah (PP).

“Ada yang bilang batas akhir pengusulan cawagubsu itu satu bulan setelah Gubernur dilantik, tapi ada yang bilang batas akhir pengusulan September mendatang,“ bilangnya.

Maka dari itu, Hafez berharap Komisi A DPRD Sumut yang membidangi pemerintahan untuk berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tentunya agar informasi tersebut valid,“ kata Anggota Komisi A DPRD Sumut ini.

DPW PKS Sumut, lanjut dia, juga berkomunikasi dengan DPP PKS. Apalagi, Ketua Fraksi DPR RI saat ini duduk di Komisi II yang bermitra dengan Kemendagri.

“Kalau dari teman-teman wartawan ada informasi boleh juga diberitahu, biasanya media kan lebih cepat mendapat akses informasi yang valid,“ tuturnya.

Koordinator Penjaringan Internal PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo mengaku kalau tiga nama yang terjaring sudah dikomunikasikan ke DPP. “DPP sudah tahu, tapi sejauh ini belum ada keputusan,“ bebernya.

Secara teknis, Satrya mengaku belum mengetahui apakah tiga nama cawagubsu yang terjaring akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan DPP.

“Sebelum ada pertemuan dengan partai pengusung, tiga nama sudah diberitahu kepada DPP. Tidak ada aturan baku untuk itu,“ bebernya.

Foto: Dok Sumut Pos Ketua DPW PKNU Sumut, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap.
Foto: Dok Sumut Pos
Ketua DPW PKNU Sumut, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk mempercepat proses pengusulan bakal calon Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) ke DPRD, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) membuat terobosan. Melalui surat No.A 67/DPW-SU/vi/2016, DPW PKNU Sumut mengundang Partai Patriot, PPN, PKS, dan Hanura yang menjadi partai pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng) untuk bertemu di Hotel Madani, Sabtu (11/6) mendatang.

Menurut Ketua DPW PKNU Sumut, Ikyar Velayati Harahap, pertemuan nanti belum membahas siapa yang akan dipilih oleh seluruh partai pengusung menjadi cawagubsu. Namun, pertemuan nanti masih akan membahas tentang kriteria cawagubsu.

“Awalnya (PKNU) menunggu, tapi tidak ada tanda-tanda. Makanya kami putuskan yang menjadi penggerak,“ kata Ketua DPW PKNU Sumut, Ikyar Velayati Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (9/6).

Ikhyar berkeinginan agar seluruh partai pengusung satu visi dalam mencari dua cawagubsu yang akan dikirimkan ke DPRD Sumut. Apalagi, beberapa waktu lalu, suhu politik sempat memanas menyusul pernyataan kontroversial dari PKS dan Hanura.

“Saya berkeinginan partai pengusung membentuk tim penjaringan. Penjaringan akan dibuka untuk umum, bukan hanya partai pengusung,“ terangnya.

Sementara Ketua PPN Sumut, Edison Sianturi berharap seluruh partai pengusung bersedia meluangkan waktunya untuk hadir dalam acara tersebut. “Mungkin seluruh ketua partai masih sibuk, makanya belum bisa bertemu,“ ujarnya.

Edison menambahkan, sikap netral Tengku Erry merupakan sikap negarawan dari seorang pemimpin. Seharusnya, pemimpin memang seperti itu.

“Gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung, itu baik. Makanya partai pengusung yang harus bergerak aktif. Gubernur nantinya tidak punya alasan untuk menolak dua nama yang dikirimkan partai pengusung,“ terangnya.

Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut, Landen Marbun mengapresiasi langkah yang ditempuh PKNU untuk mengumpulkan seluruh partai pengusung untuk membahas sosok cawagubsu.

“Memang partai pengusung harus berkumpul, duduk bersama. Sejauh ini belum ada surat undangannya sampai, apakah bisa hadir atau tidak, kita lihat nanti,“ kata Landen saat dihubungi secara terpisah.

Sedangkan Ketua DPW PKS Sumut, M Hafez mengaku belum menerima undangan dari PKNU. Meski begitu, ia mengaku sudah berkomunikasi secara lisan dengan Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar.

Ia dan Zulkifli mengaku sepakat untuk duduk bersama membahas sosok cawagubsu. “Tapi waktunya belum tahu, kita harapkan bulan ini sudah bisa bertemu, karena Ramadhan ini bulan baik,“ ucap Hafez.

UU No 8/2015 yang menjadi dasar pengusulan cawagubsu, kata dia, belum memiliki turunan atau petunjuk teknis berupa Peraturan Pemerintah (PP).

“Ada yang bilang batas akhir pengusulan cawagubsu itu satu bulan setelah Gubernur dilantik, tapi ada yang bilang batas akhir pengusulan September mendatang,“ bilangnya.

Maka dari itu, Hafez berharap Komisi A DPRD Sumut yang membidangi pemerintahan untuk berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tentunya agar informasi tersebut valid,“ kata Anggota Komisi A DPRD Sumut ini.

DPW PKS Sumut, lanjut dia, juga berkomunikasi dengan DPP PKS. Apalagi, Ketua Fraksi DPR RI saat ini duduk di Komisi II yang bermitra dengan Kemendagri.

“Kalau dari teman-teman wartawan ada informasi boleh juga diberitahu, biasanya media kan lebih cepat mendapat akses informasi yang valid,“ tuturnya.

Koordinator Penjaringan Internal PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo mengaku kalau tiga nama yang terjaring sudah dikomunikasikan ke DPP. “DPP sudah tahu, tapi sejauh ini belum ada keputusan,“ bebernya.

Secara teknis, Satrya mengaku belum mengetahui apakah tiga nama cawagubsu yang terjaring akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan DPP.

“Sebelum ada pertemuan dengan partai pengusung, tiga nama sudah diberitahu kepada DPP. Tidak ada aturan baku untuk itu,“ bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/