SUMUTPOS.CO – Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Ahmad Fuad Lubis mengaku tidak tahu menahu soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK yang disebut-sebut melibatkan namanya.
Namun, Fuat mengakui menggunakan jasa pengacara OC Kaligis dalam menggugat Kejaksaan Agung terkait dengan pemeriksaan-pemeriksaan yang secara terus menerus terhadap pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.
“Soal adanya OTT tidak tahu menahu. Saya tidak kenal dengan stafnya OC Kaligis. Yang saya kenal ya OC Kaligis-nya. Karena saya memang pernah ketemu langsung di kantornya sekitar dua bulan lalu,” beber Fuad saat ditemui di ruang kerjanya lantai II Kantor Gubsu, Kamis (9/7).
Dijelaskan Fuad, gugatan yang dilayangkan mereka terhadap Kejaksaan Agung, lantaran sudah terlalu banyak pegawai negeri yang diperiksa ke Jakarta. Padahal, kasus Bansos dan BDB TA 2012 dan 2013 sudah pernah disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Gugatan ke PTUN Medan untuk memperjelas pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Supaya tidak sampai mengganggu kinerja Pemprovsu, apalagi sudah terlalu banyak yang diperiksa berulang-ulang. Kitakan di sini (Pemprov Sumut) juga ada auditor internal seperti Inspektorat,” sebutnya.
Namun Fuad mengaku tidak mengetahui sudah sampai di mana proses gugatan di PTUN Medan tersebut. “Itu saya belum tahu. Kan yang mengurus itu pengacara kita,” ujarnya.
Ditanya apakah dirinya pernah bertemu dengan anggota pengacara OC Kaligis yang kena OTT serta pernah memberikan uang untuk suap/hadiah kepada hakim PTUN Medan, Fuad kembali menegaskan tak mengerti masalah OTT. “Aku tidak pernah komunikasi dengan stafnya OC Kaligis. Jadi kalau ada suap aku nggak mengerti masalahnya itu,” tegasnya.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang dimintai tanggapan soal ini mengatakan, akan mendukung penuh mekanisme hukum yang berjalan. Namun ia mengimbau, dalam kondisi seperti ini, jika pun ada nama-nama yang disebut oleh penyidik, kiranya harus dibangun asas praduga tidak bersalah. “Kita akan mengikuti proses hukum yang berlaku, kalau memang masalah itu berkaitan dengan kita,” ujarnya sembari mengatakan Ahmad Fuad baru menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, jadi kemungkinan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan mantan Camat Medan Johor itu. (prn/gir/rbb)
SUMUTPOS.CO – Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Ahmad Fuad Lubis mengaku tidak tahu menahu soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK yang disebut-sebut melibatkan namanya.
Namun, Fuat mengakui menggunakan jasa pengacara OC Kaligis dalam menggugat Kejaksaan Agung terkait dengan pemeriksaan-pemeriksaan yang secara terus menerus terhadap pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.
“Soal adanya OTT tidak tahu menahu. Saya tidak kenal dengan stafnya OC Kaligis. Yang saya kenal ya OC Kaligis-nya. Karena saya memang pernah ketemu langsung di kantornya sekitar dua bulan lalu,” beber Fuad saat ditemui di ruang kerjanya lantai II Kantor Gubsu, Kamis (9/7).
Dijelaskan Fuad, gugatan yang dilayangkan mereka terhadap Kejaksaan Agung, lantaran sudah terlalu banyak pegawai negeri yang diperiksa ke Jakarta. Padahal, kasus Bansos dan BDB TA 2012 dan 2013 sudah pernah disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Gugatan ke PTUN Medan untuk memperjelas pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Supaya tidak sampai mengganggu kinerja Pemprovsu, apalagi sudah terlalu banyak yang diperiksa berulang-ulang. Kitakan di sini (Pemprov Sumut) juga ada auditor internal seperti Inspektorat,” sebutnya.
Namun Fuad mengaku tidak mengetahui sudah sampai di mana proses gugatan di PTUN Medan tersebut. “Itu saya belum tahu. Kan yang mengurus itu pengacara kita,” ujarnya.
Ditanya apakah dirinya pernah bertemu dengan anggota pengacara OC Kaligis yang kena OTT serta pernah memberikan uang untuk suap/hadiah kepada hakim PTUN Medan, Fuad kembali menegaskan tak mengerti masalah OTT. “Aku tidak pernah komunikasi dengan stafnya OC Kaligis. Jadi kalau ada suap aku nggak mengerti masalahnya itu,” tegasnya.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang dimintai tanggapan soal ini mengatakan, akan mendukung penuh mekanisme hukum yang berjalan. Namun ia mengimbau, dalam kondisi seperti ini, jika pun ada nama-nama yang disebut oleh penyidik, kiranya harus dibangun asas praduga tidak bersalah. “Kita akan mengikuti proses hukum yang berlaku, kalau memang masalah itu berkaitan dengan kita,” ujarnya sembari mengatakan Ahmad Fuad baru menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, jadi kemungkinan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan mantan Camat Medan Johor itu. (prn/gir/rbb)