26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Atasan Sebut Melfin Mangkir Tugas & Tidak Pernah Masuk Dinas

Foto: Hulman/PM Brigadir Melfin Sihombing, mengaku tidak digaji selama dua tahun gara-gara menuntut uang pengamanan Pilgubsu.
Foto: Hulman/PM
Brigadir Melfin Sihombing, mengaku tidak digaji selama dua tahun gara-gara menuntut uang pengamanan Pilgubsu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO –Dua bulan pasca dimutasi dari Polsek Saipar Dolok Hole ke Sabhara Polres Tapsel, Brigadir Melfin Sihombing sempat menemui dan meminta gajinya pada Bendahara Satuan (Bensat) Polres Tapsel, Ipda Marli Pardede. Namun Ipda Marli tak memberikan dengan alasan gajinya ditahan di kantor KPPN Padangsidimpuan.

Melfin juga mengaku dibentak Kasat Sabhara AKP JW Sijabat di ruang kerjanya dan di lapangan apel Polres Tapsel. “Sedikit-sedikit kau melapor ke Polda, nanti dua bulan kau kerja/dinas di penjagaan ini, saya tidak memperbolehkan kamu mengambil gaji,” ujar Melfin menirukan ucapan AKP JW Sijabat ketika itu.

Ucapan komandannya ternyata terbukti. Dua bulan kemudian dan hingga sekarang, Melfin mengaku tidak pernah lagi menerima gaji. Melfin pernah membuat laporan secara tertulis pada Kapolres Tapsel yang ketika itu dijabat AKBP Abdul Rizal A Engahu Sik MSi.

Menanggapi sirat itu, Kapolres Tapsel pun melalui surat No: Sprint/579/IX/2013 tanggal 19 September 2013 memerintahkan Kabag Sumda Polres Tapsel melakukan upaya pembinaan administrasi personel, serta tindak lanjut penyelesaiannya bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin/tindak pidana terhadap Melfin.

Selain itu, Kapolres juga memerintahkan Kasubbag Sarpras Bag Sumda Polres Tapsel, melakukan upaya penyelesaian, pembinaan administrasi legistik sesuai dengan pengaktifan gaji/penghasilan untuk sementara waktu bagi Melfin terhitung tanggal 19 September 2013.

“Dalam lampiran surat perintah Kapolres Tapsel itu juga disebutkan jika aku telah masuk dinas/melaksanakan apel pagi/siang di Polres Tapsel mulai tanggal 7 Agustus 2013 hingga 19 September 2013,” sebut Melfin.

PELANGGARAN DISIPLIN
Kapolres Tapsel AKBP Parluatan Siregar melalui Kasi Propam Ipda TBP Aritonang yang ditemui mengakui, gaji Melfin ditahan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin yang tidak pernah masuk dinas semenjak dipindahkan ke Sabhara pada tahun lalu.

“Bagaimana gajinya mau diberikan, yang bersangkutan saja tidak pernah masuk dinas,” ungkap TBP Aritonang.

Katanya, hal itu juga dilakukan pihaknya pada anggota yang lain yang berkelakuan sama. Apalagi sampai tidak masuk dinas selama berbulan-bulan tanpa ada alasan dan keterangan yang jelas.

“Memang kalau ada anggota yang mangkir-mangkir, saya selalu kordinasi dengan Kapolres dan yang lainnya untuk menyetop gajinya. Nah, biasanya setelah datang dan mengikuti sidang kode etik barulah gajinya diberikan kembali,” tukasnya. Ia mengatakan, hal itu dilakukan untuk membuat jera anggota yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Begitupun, Aritonang mengaku kalau Melfin pernah dipanggilnya dan diberi nasihat untuk kembali bekerja. Namun baru satu hari hadir, selanjutnya tidak pernah lagi datang ke untuk bekerja.

“Sudah pernah dia itu saya panggil, malah saya yang mendatangi dia di Polsek Saipar Dolok Hole (SDH). Saya kasih pencerahan agar kembali bekerja seperti biasa. Namun sayangnya setelah itu sampai saat ini tidak pernah muncul-muncul lagi,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kesalahannya yang lain, Kasi Propam mengakui tidak ada, hanya pelanggaran disiplin saja. “Sedangkan 30 hari tidak masuk saja sudah masuk pelanggaran disiplin berat, apalagi sampai berbulan-bulan. Jadi yang kita sesalkan yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas dan itu alasan kuat mengapa gajinya ditahan,” tegasnya dan menyatakan Rabu (15/7) nanti, pihaknya akan melakukan sidang kode etik terhadap Melfin.

Sebelumnya Melfin meradang. Gara-gara menuntut uang pengamanan pilgubsu, dia mengaku tak digaji sejak September 2013 lalu. Personel Polres Tapsel itu akhirnya ditinggalkan istri dan anak-anaknya. Melfi memaparkan kisahnya kepada sejumlah wartawan di Lubukpakam, Rabu (8/7) siang. (man/yza/deo)

Foto: Hulman/PM Brigadir Melfin Sihombing, mengaku tidak digaji selama dua tahun gara-gara menuntut uang pengamanan Pilgubsu.
Foto: Hulman/PM
Brigadir Melfin Sihombing, mengaku tidak digaji selama dua tahun gara-gara menuntut uang pengamanan Pilgubsu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO –Dua bulan pasca dimutasi dari Polsek Saipar Dolok Hole ke Sabhara Polres Tapsel, Brigadir Melfin Sihombing sempat menemui dan meminta gajinya pada Bendahara Satuan (Bensat) Polres Tapsel, Ipda Marli Pardede. Namun Ipda Marli tak memberikan dengan alasan gajinya ditahan di kantor KPPN Padangsidimpuan.

Melfin juga mengaku dibentak Kasat Sabhara AKP JW Sijabat di ruang kerjanya dan di lapangan apel Polres Tapsel. “Sedikit-sedikit kau melapor ke Polda, nanti dua bulan kau kerja/dinas di penjagaan ini, saya tidak memperbolehkan kamu mengambil gaji,” ujar Melfin menirukan ucapan AKP JW Sijabat ketika itu.

Ucapan komandannya ternyata terbukti. Dua bulan kemudian dan hingga sekarang, Melfin mengaku tidak pernah lagi menerima gaji. Melfin pernah membuat laporan secara tertulis pada Kapolres Tapsel yang ketika itu dijabat AKBP Abdul Rizal A Engahu Sik MSi.

Menanggapi sirat itu, Kapolres Tapsel pun melalui surat No: Sprint/579/IX/2013 tanggal 19 September 2013 memerintahkan Kabag Sumda Polres Tapsel melakukan upaya pembinaan administrasi personel, serta tindak lanjut penyelesaiannya bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin/tindak pidana terhadap Melfin.

Selain itu, Kapolres juga memerintahkan Kasubbag Sarpras Bag Sumda Polres Tapsel, melakukan upaya penyelesaian, pembinaan administrasi legistik sesuai dengan pengaktifan gaji/penghasilan untuk sementara waktu bagi Melfin terhitung tanggal 19 September 2013.

“Dalam lampiran surat perintah Kapolres Tapsel itu juga disebutkan jika aku telah masuk dinas/melaksanakan apel pagi/siang di Polres Tapsel mulai tanggal 7 Agustus 2013 hingga 19 September 2013,” sebut Melfin.

PELANGGARAN DISIPLIN
Kapolres Tapsel AKBP Parluatan Siregar melalui Kasi Propam Ipda TBP Aritonang yang ditemui mengakui, gaji Melfin ditahan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin yang tidak pernah masuk dinas semenjak dipindahkan ke Sabhara pada tahun lalu.

“Bagaimana gajinya mau diberikan, yang bersangkutan saja tidak pernah masuk dinas,” ungkap TBP Aritonang.

Katanya, hal itu juga dilakukan pihaknya pada anggota yang lain yang berkelakuan sama. Apalagi sampai tidak masuk dinas selama berbulan-bulan tanpa ada alasan dan keterangan yang jelas.

“Memang kalau ada anggota yang mangkir-mangkir, saya selalu kordinasi dengan Kapolres dan yang lainnya untuk menyetop gajinya. Nah, biasanya setelah datang dan mengikuti sidang kode etik barulah gajinya diberikan kembali,” tukasnya. Ia mengatakan, hal itu dilakukan untuk membuat jera anggota yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Begitupun, Aritonang mengaku kalau Melfin pernah dipanggilnya dan diberi nasihat untuk kembali bekerja. Namun baru satu hari hadir, selanjutnya tidak pernah lagi datang ke untuk bekerja.

“Sudah pernah dia itu saya panggil, malah saya yang mendatangi dia di Polsek Saipar Dolok Hole (SDH). Saya kasih pencerahan agar kembali bekerja seperti biasa. Namun sayangnya setelah itu sampai saat ini tidak pernah muncul-muncul lagi,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kesalahannya yang lain, Kasi Propam mengakui tidak ada, hanya pelanggaran disiplin saja. “Sedangkan 30 hari tidak masuk saja sudah masuk pelanggaran disiplin berat, apalagi sampai berbulan-bulan. Jadi yang kita sesalkan yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas dan itu alasan kuat mengapa gajinya ditahan,” tegasnya dan menyatakan Rabu (15/7) nanti, pihaknya akan melakukan sidang kode etik terhadap Melfin.

Sebelumnya Melfin meradang. Gara-gara menuntut uang pengamanan pilgubsu, dia mengaku tak digaji sejak September 2013 lalu. Personel Polres Tapsel itu akhirnya ditinggalkan istri dan anak-anaknya. Melfi memaparkan kisahnya kepada sejumlah wartawan di Lubukpakam, Rabu (8/7) siang. (man/yza/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/