26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Pelaksanaan PPKM Mikro Diperpanjang, Polres Tebingtinggi Tingkatkan Operasi Yustisi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Diperpanjangnya pelaksanaan PPKM Mikro hingga tanggal 20 Juli mendatang, dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi, jajaran Polres Tebingtinggi meningkatkan penyekatan dan terus melakukan operasi yustisi.

OPERASI YUSTISI: Jajaran personel Polres Tebingtinggi ketika melakukan operasi yustisi dan memberikan sanksi kepada masyarakat pelanggar Prokes. SOPIAN/SUMUT POS.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, mengatakan bahwa penyekatan operasi yustisi akan dilaksanakan terus di wilayah hukum Polres Tebingtinggi hingga tanggal 20 Juli.

Operasi yustisi dilakasanakan personel kepolisian mulai pagi dan sore hari, petugas akan memberikan tindakan sanksi terarah kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Bagi warga yang tidak mematuhi prokes akan diberikan sanski sosial, mulai dari sanksi push-up hingga menyapu jalan. Tindakan ini diberikan untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes,” bilangnya.

Personel juga memberikan imbaun secara humanis agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak, agar berdiam di,rumah saja. “Cintai dan lindungilah keluarga anda,” jelas Iptu Agus, Jumat (9/7).

Terang Iptu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak.

Kepada masyarakat yang sudah divaksin, juga jangan pernah mengganggap enteng dengan Covid-19, karena orang yang sudah divaksin apabila tidak mematuhi prokes masih bisa terpapar Covid-19.

“Terpenting jika melakukan kegiatan diluar harus pakai masker, marilah bersama sama kita mematuhi prokes saat penerapan PPKM Mikro,” bilang Iptu Agus. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Diperpanjangnya pelaksanaan PPKM Mikro hingga tanggal 20 Juli mendatang, dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi, jajaran Polres Tebingtinggi meningkatkan penyekatan dan terus melakukan operasi yustisi.

OPERASI YUSTISI: Jajaran personel Polres Tebingtinggi ketika melakukan operasi yustisi dan memberikan sanksi kepada masyarakat pelanggar Prokes. SOPIAN/SUMUT POS.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, mengatakan bahwa penyekatan operasi yustisi akan dilaksanakan terus di wilayah hukum Polres Tebingtinggi hingga tanggal 20 Juli.

Operasi yustisi dilakasanakan personel kepolisian mulai pagi dan sore hari, petugas akan memberikan tindakan sanksi terarah kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Bagi warga yang tidak mematuhi prokes akan diberikan sanski sosial, mulai dari sanksi push-up hingga menyapu jalan. Tindakan ini diberikan untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes,” bilangnya.

Personel juga memberikan imbaun secara humanis agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak, agar berdiam di,rumah saja. “Cintai dan lindungilah keluarga anda,” jelas Iptu Agus, Jumat (9/7).

Terang Iptu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak.

Kepada masyarakat yang sudah divaksin, juga jangan pernah mengganggap enteng dengan Covid-19, karena orang yang sudah divaksin apabila tidak mematuhi prokes masih bisa terpapar Covid-19.

“Terpenting jika melakukan kegiatan diluar harus pakai masker, marilah bersama sama kita mematuhi prokes saat penerapan PPKM Mikro,” bilang Iptu Agus. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/