SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 10 Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Langkat, mengikuti kegiatan sosialisasi tata cara pencalonan perseorangan. Jumlah ini lebih sedikit dibanding jumlah bakal calon yang sudah mengambil undangan di KPU yang berjumlah 12 peserta.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Tembeleng, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (9/8) sekira pukul 10.40 WIB.
Ketua KPU Langkat Agus Arifin S Sos didampingi Divisi Teknis Muhammad Khair S.PD.I berharap, dengan diadakannya kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada seluruh Bakal Calon (Balon) Bupati yang ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.
“Untuk itu kita mengundang para bakal calon hari ini. Sebab, selain selebaran (buku panduan) yang sudah kita bagikan, disini kita perlu menyampaikan langsung tata cara agar bakal calon lebih memahami,” jelas Divisi Teknis Muhammad Khair.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengatakan, jumlah dukungan harus memenuhi 53.552 dukungan KTP. Jumlah ini merupakan 7,5 persen dari 714.017 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dukungan harus menggunakan e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” ungkap Khair.
Kemudian, dukungan ini harus tersebar sedikitnya 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat. “Dengan kata lain, dukungan mesti ada di 12 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Langkat. Dimana Kabupaten Langkat berjumlah 23 Kecamatan,” tegas dia.
Dalam sosialisasi terlihat para Bakal Calon (Balon) perwakilan yang hadir. Antara lain, H M Zulkifli, Richart Hutagalung, H Zamroni, Abdul Aziz, Budiono SE, Drs H Sulistianto Msi (diwakili), Prof Djohar Arifin (diwakili), David Sembiring, Ahmad Zaidnur (diwakili) dan Irham ST. (bam/ala)
Â