33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Digeruduk FKPPI, Satpol PP Mengalah

TEDDY AKBARI/SUMUT POS
AKSI PROTES: Ratusan massa FKPPI ‘menyerang’ Kantor Satpol PP Kota Binjai, untuk menyampaikan protes penurunan spanduk ucapan HUT RI, Rabu (9/7).

SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Kota Binjai ‘menyerang’ Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di Jalan Jambi, Binjai Selatan, Rabu (9/8). Aksi ini dipicu lantaran spanduk ucapan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) oleh petugas Satpol PP.

Spanduk ucapan HUT RI tersebut tepatnya berada di pertigaan Jalan Juanda/Soekarno-Hatta, Binjai Timur. Dalam aksi ini, massa menilai petugas penegak Peraturan Daerah tersebut telah bertindak arogan.

Saban Simanjuntak, salah seorang massa mengatakan, spanduk FKPPI yang ditanggalkan oleh Satpol PP juga terjadi pada hari Senin (7/9) kemarin. Pria yang menjabat Asisten III 04 Binjai Timur menilai semestinya petugas Satpol PP kota Binjai agar tidak terlalu berlebihan melakukan penindakan.

Aksi ini dikawal ketat personel kepolisian dan TNI. Tak lama menyampaikan protes tindakan petugas Satpol PP tersebut, massa diterima di salah satu ruangan kantor setempat.

Massa melakukan perundingan bersama Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, dan juga dilibatkan Kasat Intel Polres Binjai. Perundingan itu sempat berlangsung alot. Begitupun, tetap menghasilkan kesepakatan bersama. Spanduk yang diturunkan bakal dipasang kembali.

“Kesepakatannya, spanduk bisa dipasang kembali. Kedepan, jangan sampai terjadi lagi miss komunikasi,” ujar M Rohman, Bendahara PC FKPPI.

Dia pun berharap, persoalan ini dapat menjadi pembelajaran baik demi kemajuan bersama. Apalagi menurutnya FKPPI juga merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai menerima hasil perundingan tersebut, massa FKPPI lalu massa membubarkan diri. (ted/yaa)

 

 

TEDDY AKBARI/SUMUT POS
AKSI PROTES: Ratusan massa FKPPI ‘menyerang’ Kantor Satpol PP Kota Binjai, untuk menyampaikan protes penurunan spanduk ucapan HUT RI, Rabu (9/7).

SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Kota Binjai ‘menyerang’ Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di Jalan Jambi, Binjai Selatan, Rabu (9/8). Aksi ini dipicu lantaran spanduk ucapan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) oleh petugas Satpol PP.

Spanduk ucapan HUT RI tersebut tepatnya berada di pertigaan Jalan Juanda/Soekarno-Hatta, Binjai Timur. Dalam aksi ini, massa menilai petugas penegak Peraturan Daerah tersebut telah bertindak arogan.

Saban Simanjuntak, salah seorang massa mengatakan, spanduk FKPPI yang ditanggalkan oleh Satpol PP juga terjadi pada hari Senin (7/9) kemarin. Pria yang menjabat Asisten III 04 Binjai Timur menilai semestinya petugas Satpol PP kota Binjai agar tidak terlalu berlebihan melakukan penindakan.

Aksi ini dikawal ketat personel kepolisian dan TNI. Tak lama menyampaikan protes tindakan petugas Satpol PP tersebut, massa diterima di salah satu ruangan kantor setempat.

Massa melakukan perundingan bersama Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, dan juga dilibatkan Kasat Intel Polres Binjai. Perundingan itu sempat berlangsung alot. Begitupun, tetap menghasilkan kesepakatan bersama. Spanduk yang diturunkan bakal dipasang kembali.

“Kesepakatannya, spanduk bisa dipasang kembali. Kedepan, jangan sampai terjadi lagi miss komunikasi,” ujar M Rohman, Bendahara PC FKPPI.

Dia pun berharap, persoalan ini dapat menjadi pembelajaran baik demi kemajuan bersama. Apalagi menurutnya FKPPI juga merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai menerima hasil perundingan tersebut, massa FKPPI lalu massa membubarkan diri. (ted/yaa)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/