KABANJAHE,SUMUTPOS.CO -Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo untuk melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan turun langsung ke desa-desa.
Hal itu ditegaskan Terkelin saat membuka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan tahun 2018 di Sinabung Hotel, Jalan Kolam Renang Berastagi,Kamis (6/9).
Adapun maksud dan tujuan sosialisasi tersebut dilaksanakan, tidak lain memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur yang melayani dan menangani administrasi kependudukan di Kabupaten Karo. Adapun materi sosialisasi ini meliputi kebijakan bidang pendaftaran penduduk, pelayanan penerbitan dokumen identitas penduduk dan kebijakan teknis pencatatan sipil.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan, sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan hari ini merupakan momentum yang cukup penting, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum paham arti pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
“Melalui upaya ini diharapkan semakin memperkuat kesadaran kita dalam pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan pemahaman aparatur yang baik dalam pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan mampu melayani kebutuhan dokumen administrasi kependudukan dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat, ”ujarnya.
”Agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo terjun langsung ke Desa Desa untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, karena identitas warga adalah tanggung jawab dan kewajiban pemerintah,” tandas Bupati Karo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ibu Ati Kadarwati, SH, MH,yang mana sekaligus sebagai nara sumber, Anggota DPRD Kab. Karo Thomas Joverson Ginting, dan Mewakili Moderamen GBKP Pdt Amos Ginting, dan dihadiri seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Karo. (deo/han)